Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara

...
  • 1

    DASAR PELAKSANAAN

    ADAPUN DASAR PELAKSANAAN KEGIATAN INI ADALAH: I. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH II. PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH

  • 2

    TUJUAN

    TUJUAN DARI PENYELENGGGARAAN LOMBA INOVASI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2022 ADALAH: I. MENJARING INOVASI PADA PERANGKAT DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SUMATERA UTARA. II. MEMOTIVASI SEKALIGUS MENGAPRESIASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI DAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA UNTUK MENINGKATKAN INOVASI, KREATIVITAS DAN DAYA SAING BERKELANJUTAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

  • 3

    SASARAN

    SASARAN DARI PENYELENGGGARAAN LOMBA INOVASI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2022 ADALAH SELURUH PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA DI SUMATERA UTARA.

  • 4

    TEKNIS PELAKSANAAN DAN PENILAIAN

    PROSES PENILAIAN DILAKUKAN MELALUI 4 (EMPAT) TAHAPAN, YAITU: TAHAP ADMINISTRASI DAN DOKUMEN, TAHAP PENILAIAN SUBSTANSI, TAHAP PAPARAN/PRESENTASI DAN TAHAP PENILAIAN AKHIR. PADA TAHAP ADMINISTRASI DAN DOKUMEN, PANITIA MENERIMA USULAN: I. 103 INOVASI DARI 49 OPD PEMPROVSU II. 162 INOVASI DARI 23 KABUPATEN/KOTA PROVSU.

    KEMUDIAN DILAKUKAKAN PENILAIAN SUBSTANSI PERTAMA, PRESENTASI, WAWANCARA DAN DILAKUKAN KUNJUNGAN LAPANGAN OLEH TIM VALIDASI BERSAMA TIM JURI. SETELAH MENYELESAIKAN SELURUH TAHAPAN DIPEROLEH 6 PEMENANG UNTUK SETIAP KATEGORI, YAITU: I. 6 INOVASI DARI 6 OPD PEMPROVSU II. 6 INOVASI DARI 6 KABUPATEN/KOTA PROVSU.

  • 5

    DEWAN JURI

    DEWAN JURI TERDIRI DARI UNSUR PEMERINTAH, AKADEMISI, AKTIVIS LSM, DAN PRAKTISI BERJUMLAH 5 (LIMA) ORANG.

  • 6

    PENDANAAN

    PENDANAAN KEGIATAN LOMBA INOVASI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2022 INI BERSUMBER DARI DANA APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2022 PADA BALITBANG PROVINSI SUMATERA UTARA.