Data Riset

Research is a process of systematic inquiry that entails collection of data; documentation of critical information; and analysis and interpretation of that data/information, in accordance with suitable methodologies set by specific professional fields and academic disciplines.

Aktivitas ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan pariwisata budaya sebagai objek wisata di Sumatera Utara

Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku yang mencapai 300 kelompok etnik, menjadikan Indonesia kaya akan ragam budaya yang berasal dari adat istiadat, kebiasaan, cara hidup, kesenian, dan peninggalan sejarah pada masa tertentu. Sumatera Utara yang memiliki 11 (sebelas) etnis atau suku merupakan sumber daya budaya yang berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata mulai dari keunikan rumah adat, seni tradisional, situs cagar budaya, dan makanan khas tradisional. Budaya sebagai salah satu sumber daya tarik pariwisata berpotensi memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat di sekitar objek wisata budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas ekonomi masyarakat serta menganalisis kebutuhan jasa wisatawan terhadap usaha-usaha pariwisata dalam pemanfaatan pariwisata budaya sebagai objek wisata di Sumatera Utara, pada berbagai bidang usaha pariwisata, yaitu: pengelolaan museum; pengelolaan peninggalan sejarah dan purbakala; pengelolaan permukiman dan/atau lingkungan adat; dan/atau, pengelolaan objek ziarah. Lokasi penelitian berada di objek wisata budaya yang ada di 5 (lima) kabupaten di Sumatera Utara, yaitu: Langkat, Batubara, Padang Lawas Utara, Karo, dan Humbang Hasundutan, mulai bulan Agustus hingga November 2021. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, studi dokumen, wawancara dan penyebaran kuesioner. Selanjutnya data dianalis menggunakan analisis domain dan analisis taksonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan pariwisata budaya sebagai objek wisata di Sumatera Utara sangat beragam meskipun belum tumbuh dan berkembang di setiap objek wisata budaya, yaitu: usaha makan minum dan sejenisnya; fasilitasi kegiatan keagamaan dan sejenisnya; usaha jasa transportasi lokal; usaha souvenir/cinderamata; fasilitasi penelitian dan pengabdian masyarakat; usaha jasa penginapan; fasilitasi kunjungan pejabat; fasilitasi seminar, inagurasi, field trip, dan sejenisnya; pengelolaan panti jompo; usaha jasa penyewaan; usaha jasa seni dan pertunjukan; terlibat menjadi pengelola; dan fasilitasi kegiatan lain. Begitu pula ebutuhan jasa wisatawan terhadap usaha-usaha pariwisata di lokasi objek wisata budaya adalah sangat beragam, baik jenis maupun tingkat kebutuhannya, dan dapat menumbuhkan dan mengembangkan aktivitas ekonomi masyarakat, diantaranya: akomodasi, makan minum, angkutan kereta api dan jalan raya, sewa kenderaan, pertunjukan seni dan budaya, rekreasi dan hiburan, cinderamata, pertemuan dan seminar, belanja, dan pramuwisata. Rekomendasi penelitian kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yaitu: bekerjasa dengan asosiasi pariwisata dalam promosi objek wisata budaya; menciptakan branding objek wisata budaya; mengintegrasikan objek wisata budaya dengan daya tarik wisata lain; serta, sinergi antar organisasi perangkat daerah untuk mengembangkan objek wisata budaya di Sumatera Utara.

Kata kunci: aktivitas ekonomi, pariwisata budaya, masyarakat, Sumatera Utara