Data Riset

Research is a process of systematic inquiry that entails collection of data; documentation of critical information; and analysis and interpretation of that data/information, in accordance with suitable methodologies set by specific professional fields and academic disciplines.

Analisis regulasi Pengembangan produk unggulan Sumatera Utara berbasis desa

Kawasan Pedesaan di Sumatera Utara merupakan kawasan yang mendominasi potensi luar biasa, seperti pertanian, wisata, kuliner dan berbagai hasil kerajinan masyarakat. Jika dikelola dan dikembangkan secara maksimal dapat mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Utara. Fokus membangun Desa dan menata kota tersebut sudah disiapkan malalui langkah-langkah konkrit yang harus ditempuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, adapun pengembangan industri unggulan di Provinsi Sumatera Utara fokus pada produk unggulan per Kabupaten/Kota. Namun, sayangnya perangkat Desa ataupun pemerintah daerah belum maksimal dalam menindaklanjuti program-program produk unggulan. Pemerintah daerah ataupun perangkat Desa masih terkesan kurang sungguh-sungguh dan tidak pernah tuntas dalam melaksanakan program, sehingga terputusnya mata rantai proses produksi yang mengakibatkan kehilangan pasar dan menimbulkan iklim ketidakpastian bagi masyarakat. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini Adapun tujuan penelitian tentang regulasi pengembangan produk unggulan daerah ini adalah diselaraskan dengan tujuan pembangunan industri berbasis produk unggulan di Provinsi Sumatera Utara dengan tetap mengacu kepada regulasi yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri yaitu (1). Meningkatkan pertumbuhan sektor industri produk unggulan Sumatera Utara berbasis Desa, (2) Meningkatnya nilai ekspor produk industri tanpa migas, (3). Meningkatnya nilai investasi di sektor industri tanpa migas, (4) Meningkatnya produksi dan nilai tambah potensi daerah. Metode yang digunakan pada penelitian ini melalui pendekatan partisipatif melalui Interview untuk menganalisis pemahaman pemerintah daerah tentang bagaimana regulasi atau peraturan Produk Unggulan Daerah berbasis Desa dapat bermanfaat sesuai dengan tujuan dan sasaran penyusunannya. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi tentang pengembangan produk unggulan Sumatera Utara masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan juga pemahaman Pemerintah Daerah sesuai dengan indikator pernyataan yang diberikan dan juga masih belum terjadinya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah(OPD) sehingga beberapa informasi yang diberikan masih belum dipahami.

 

Keyword: Produk Unggulan, Desa, Regulasi