Data Riset

Research is a process of systematic inquiry that entails collection of data; documentation of critical information; and analysis and interpretation of that data/information, in accordance with suitable methodologies set by specific professional fields and academic disciplines.

Pengembangan potensi masyarakat desa melalu dana desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten sebagai variable pemoderasi di Provinsi Sumatera Utara

Penelitian ini berjudul : “Pengembangan Potensi Masyarakat Desa Melalui Dana Desa Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sebagai Variabel Pemoderasi Di Provinsi Sumatera Utara”. Pertumbuhan ekonomi dengan mengedepankan potensi lokal dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat secara signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, peran Pemerintah Desa sangat penting untuk mendorong masyarakat Desa menuju terwujudnya masyarakat Desa yang makmur. Pembangunan ekonomi pedesaan berbasis potensi lokal sangat cocok diterapkan pada era otonomi saat ini dengan memusatkan perhatian pada pemanfaatan sumber daya lokal untuk menjadi perangsang terciptanya peluang kerja dan ragam kegiatan perekonomian baru.

Dalam penelitian ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah mix method yaitu penggabungan pendekatan motode penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Penelitian Mix Method ini menggunakan pendekatan normative dan descriptive explorative. Lokasi yang ditetapkan dalam penelitian ini adalah beberapa Desa di beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang memiliki potensi lokal yang baik dan dapat dijadikan contoh dalam penelitian yaitu : wilayah Pantai Barat : meliputi Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Tengah, wilayah Pantai Timur : Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Serdang Berdagai, dan Kabupaten Langkat, wilayah Dataran Tinggi : Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Simalungun.

Hasil analisis menjelaskan bahwa potensi lokal yang ada cukup banyak tersebar pada 8 (delapan) Kabupaten/Kota terdiri dari Potensi Pariwisata, Potensi Perkebunan, Potensi Pertanian, Potensi Kelautan/Perikanan Tangkap, Potensi Peternakan, dan Potensi Home Industry. Pemanfaatan potensi lokal rata-rata mencukupi kebutuhan rumah tangga yang ada, namun pengelolaan potensi seharusnya lebih dapat dimaksimalkan, sehingga tidak adanya lagi potensi lokal yang terbengkalai. Dari hasil pengamatan pemanfaatan potensi lokal dalam bentuk perkebunan dan pertanian, dan peternakan dalam skala kecil masih sangat dominan. Sedangkan untuk potensi peternakan dalam skala besar hanya bisa dikembangkan dibeberapa tempat saja tergantung dari sumber pakan ternak yang tersedia. Potensi pariwisata yang ada rata-rata masih bergantung kepada daerah yang punya nilai sejarah, ataupun bergantung kepada keindahan alam. Potensi home industry dengan menciptakan produk barang dan makanan khas daerah cukup menjanjikan kedepannya, namun yang harus menjadi perhatian adalah model pemasaran dengan menggunakan teknologi kekinian perlu dikembangkan disetiap daerah agar produk yang dihasilkan mampu bersaing secara nasional. 

Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan potensi lokal terlihat dari belum adanya payung hukum mengenai pengelolaan potensi daerah dengan baik sehingga menghambat sirkulasi pemanfaatan potensi yang ada. Banyak produk-produk yang tidak bisa dijual keluar daerah karena terkendala oleh perizinan yang rumit, banyak sektor wisata yang tidak dapat berkembang karena kurangnya promosi dan bapak angkat untuk penyediaan modal yang dibutuhkan dalam mengembangkan potensi yang ada. Disisi lain juga belum adanya kesepakatan dan Peraturan Pemerintah minimal Perdes untuk mengatur tentang cara dan aturan main dalam pemanfaatan potensi yang ada sehingga banyak potensi yang belum bisa termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

 

Kata Kunci: Pemanfaatan, Potensi Lokal, Pertumbuhan Ekonomi