Data Riset

Research is a process of systematic inquiry that entails collection of data; documentation of critical information; and analysis and interpretation of that data/information, in accordance with suitable methodologies set by specific professional fields and academic disciplines.

Kajian mitigasi longsor dengan pendekatan vegetasi dan pemberdayaan masyarakat

Letak geografis Sumatera Utara yang terletak pada jalur gunung api membuatnya rentan terhadap bencana gempa bumi, erupsi gunung berapi dan gerakan tanah. Jumlah kejadian tanah longsor sejak tahun 2012-2015 mencapai 40 (empat puluh) kejadian dengan kerusakan lahan mencapai 50 Ha. Penelitian dilakukan pada 6 (enam) Kabupaten, yaitu: Deli Serdang, Karo, Mandailing Natal, Simalungun, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif serta menggunakan metode observasi, dokumentasi, wawancara dan FGD dalam pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa: a) Sebaran kejadian longsor di daerah penelitian disebabkan kejadian alami seperti curah hujan dan kondisi tanah, serta aktivitas manusia, seperti: pemotongan lereng yang tidak tepat, pola tanam, dan pendirian bangunan; b) Jenis vegetasi lokal yang telah dan dapat digunakan untuk mitigasi longsor pada daerah penelitian, yaitu: rumput vetiver (Chrysopogon zizanioides), nangka (Artocarpus heteropylla), aren (Arenga Pinnata) dan bambu (Bambusa sp). Penggunaan bibit tanaman hutan dan multipurpose tree species (MPTS) yang produktif dan menghasilkan dalam upaya mitigasi longsor lebih diminati oleh masyarakat dibanding tanaman lainnya; dan, c) Model mitigasi longsor dirancang berbasis pemberdayaan masyarakat dimulai dengan: sosialisasi ke mayarakat; penentuan prioritas kegiatan mitigasi; pelaksanaan mitigasi; monitoring dan pengawasan; serta, pemeliharaan. Saran/rekomendasi penelitian, yaitu: a) BPBD harus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas PMD melalui Pemerintah Desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan dalam melakukan sosialisasi terpadu kepada masyarakat tentang upaya mitigasi longsor yang dapat dilakukan masyarakat; b) Materi sosialisasi terpadu perlu menyampaikan kondisi kebencanaan mulai dari penyebab, penyebaran, hingga langkah-langkah mitigasi bencana sehingga masyarakat memperoleh pemahaman secara komprehensif; c) Dinas Lingkungan Hidup dan/atau Dinas Kehutanan dalam penyediaan jenis tanaman untuk mitigasi longsor yang disalurkan ke masyarakat agar menyediakan jenis tanaman yang produktif dan bernilai ekonomis. Selanjutnya perlu disediakan dana yang memadai untuk monitoring, evaluasi serta pemeliharaan bibit tanaman; d) Pembuatan dokumen RPB pada Kabupaten yang menjadi lokasi penelitian perlu mencantumkan upaya mitigasi bencana khususnya longsor sehingga menjadi dasar kegiatan mitigasi yang tepat sasaran; e) BPBD perlu mensosialisasikan upaya mitigasi longsor berbasis pemberdayaan masyarakat kepada kepala desa dan perangkat desa lainnya, agar dapat dianggarkan di APBDes; f) Dinas PMD melalui Pemerintah Desa perlu mengundang OPD teknis (BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman, Bappeda) untuk membahas kegiatan mitigasi sebagai prioritas kegiatan desa di Musdes untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan/Kabupaten/Provinsi; dan, g) Perlu dilakukan penelitian dalam tingkat tapak untuk menentukan jenis vegetasi penahan longsor yang sesuai dengan lahan tertentu serta bernilai ekonomis.

 

Kata kunci: mitigasi longsor, vegetasi, pemberdayaan masyarakat