Data Riset

Research is a process of systematic inquiry that entails collection of data; documentation of critical information; and analysis and interpretation of that data/information, in accordance with suitable methodologies set by specific professional fields and academic disciplines.

Pengembangan klaster inovasi produk unggulan daerah (PUD) kopi Provinsi Sumatera Utara

Kopi Sumatera Utara memiliki keunggulan kompetitif dan daya saing di pasar domestik maupun ekspor, dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Pengembangan kluster inovasi produk unggulan daerah kopi Sumatera Utara menggambarkan kemampuan daerah dalam menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumberdaya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk meningkatkan produktivitas dan investasi melalui kolaborasi ABGC (Academicy, Business, Government, Community). Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi, 2) menyusun konsep klaster inovasi, dan 3) membentuk manajemen klater inovasi yang terintegrasi dan sinergi, 4) menyusun roadmap inovasi dan model bisnis dalam mewujudkan kluster inovasi PUD kopi Sumatera Utara. Sampel penelitian ini meliputi daerah-daerah yang memiliki potensi pengembangan kopi di Sumatera Utara yaitu : Tapanuli Utara, Simalungun, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat dan Kota Medan sebagai pusat perdagangan dan penghasil inovasi. Penelitian ini menggunakan aplikasi model Quaduple Helix dikonfigurasi ke dalam bentuk Quadro Lateral untuk menghasilkan model klaster inovasi. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan diperoleh : 1) permasalahan pengembangan kluster inovasi produk unggulan daerah kopi, meliputi : aspek budidaya, panen, pasca panen, pemasaran, permodalan, regulasi, kelembagaan, dan sosial budaya masyarakat, serta belum adanya sinergi dan kolaborasi secara sistemik antara aktor inovasi; 2) model Quadro Latera dengan integrasi dan sinergi ABGC; 3) manajemen klaster inovasi inovasi dalam bentuk model kolaborasi terintegrasi dan sistemik; dan 4) roadmap inovasi dan model bisnis. Untuk mewujudkan kluster inovasi produk unggulan daerah kopi di Sumatera Utara, maka Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat, perguruan tinggi, lembaga, petani dan komunitas agar melakukan sebagai berikut: 1) menetapkan kopi sebagai produk unggulan daerah dalam RPJMD dan Keputusan Bupati/Walikota; 2) penanganan aspek budidaya, panen, pengolahan pasca panen, pemasaran, permodalan, regulasi, kelembagaan, dan sosial budaya masyarakat; 3) mengoptimalkan Kebun Induk Kopi Siarang-Arang; 4) sinergi dalam pembinaan dan sosialisasi penggunaan bibit unggul, pupuk organik peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penyuluhan; 5) inovasi budidaya, produksi dan pasca panen kopi dan merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan tanaman, pemanenan, pengolahan dan penyimpanan guna untuk menghasilkan kopi yang berkualitas sesuai dengan permintaan ekspor; 6) membuat regulasi pemasaran kopi satu pintu dengan melibatkan koperasi, BUMDES, BUMD dan pasar swalayan serta membangun outlet, showroom produk kopi di lokasi wisata dan bandara, e-commerce; 7) membangun rantai agribisnis kopi di on-farm (budidaya) dan off-farm (agroindustri); serta 8) Science Techno Park (STP) kopi di Sumatera Utara.

Kata Kunci : Kluster, Inovasi, Produk Unggulan Daerah, Kopi, Kolaborasi