Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

STRATEGI INOVASI PENINGKATAN KINERJA MELALUI PENAMBAHAN JAM OPERASIONAL LAYANAN RAWAT JALAN (SI TAJAM PENA)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

TUJUAN

Tujuan utama dari proyek perubahan ini adalah agar semua pasien rawat jalan terlayani dengan dibukanya layanan kepada pasien pada sore hari. Tujuan utama ini dicapai melalui tahapan jangka pendek, menengah dan panjang, sebagai berikut:

A.Jangka Pendek:

Tujuan jangka pendek akan dicapai dalam waktu 3 (tiga) bulan, yaitu dimulai dari bulan September s/d November 2022, adalah mempersiapkan fondasi dalam bentuk penetapan kebijakan penetapan Poliklinik di sore hari berupa penyusunan draft Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Penambahan Jam Operasional Layanan Rawat Jalan, termasuk didalamnya persiapan pembahasan penyusunan konsep Regulasinya bersama dengan OPD Terkait Provinsi dan BPJS Kesehatan, menginventaris hasil studi benchmarking ke rumah sakit daerah lain, persiapan pilot Project di dua Poliklinik, yaitu Poliklinik Endokrin dan Poliklinik Ortopedi, dan melakukan beberapa kegiatan strategis lainnya yang telah ditetapkan di jangka pendek/

B.Jangka Menengah;

Tujuan jangka menengah akan dicapai dalam waktu 4 (empat) bulan, yaitu dimulai dari bulan Desember 2022 s/d Maret 2023, adalah melakukan evaluasi pelaksanaan pilot project Peraturan Gubernur, Penetapan dan Sosialisasi Peraturan Gubernur, membangun kerja sama dengan pihak Asuransi dan Farmasi, Pengawasan & Evaluasi pelaksanaan Poliklinik sore hari melalui serangkaian kegiatan-kegiatan jangka menengah

C.Jangka Panjang;

Tujuan jangka panjang akan dicapai dalam waktu 9 (sembilan) bulan, yaitu dimulai dari bulan April s/d Desember 2023, adalah melanjutkan kebijakan peraturan Gubernur yang telah dilakukan di jangka menengah dan melakukan pengendalian, pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan penambahan jam layanan rawat jalan yang telah diimplementasikan di seluruh Poliklinik di Jangka Panjang. Hasil dari pengawasan dan evaluasi ini menjadi bahan rekomendasi dan perbaikan atas kebijakan yang telah dilaksanakan di lokus.

Manfaat Inovasi :

PENERIMA MANFAAT

Penerima manfaat dari Proyek Perubahan SI TAJAM PENA ini adalah:

  1. Pihak Masyarakat:
    1. Masyarakat dapat menggunakan layanan poliklinik di luar jam kerja.
    2. Masyarakat Provinsi Sumatera Utara mendapatkan pelayanan Kesehatan yang berkualitas.
    3. Meningkatnya kemudahan, keterjangkauan dan kecepatan memperoleh pelayanan Kesehatan yang berkualitas.
    4. Berkurangnya pasien menunggu di ruang tunggu pasien

 

  1. Bagi Rumah Sakit Umum Haji Medan:
    1. Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Medan.
    2. Meningkatnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu.
    3. Meningkatnya kemudahan, keterjangkauan dan kecepatan memperoleh pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan bertaraf Internasional.
    4. Meningkatnya pendapatan Rumah Sakit Umum Haji Medan.
    5. Meningkatnya citra positif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Haji Medan.

 

  1. Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
    1. Meningkatnya Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara.
    2. Meningkatnya Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Hasil Inovasi :

diharapkan dengan adanya proyek inovasi daerah ini di harapkan semua pasien rawat jalan terlayani dengan dibukanya layanan kepada pasien pada sore hari dan tercapainya tujuan utama  melalui tahapan jangka pendek, menengah dan panjang.

Waktu Uji Coba : 2022-10-17
Waktu Implementasi : 2022-11-14
Rancang Bangun Inovasi :

LATAR BELAKANG

Rumah Sakit Umum Haji Medan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang diatur  dalam Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Fungsi,Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara. Penataan Manajemen Rumah Sakit Umum Haji Medan akan terus dilakukan sehingga akan
berdampak positif kepada Pelayanan Kesehatan yang diberikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah tentunya akan menjadi target utama RSU Haji Medan. 
Evaluasi Kinerja RSU Haji Medan dilakukan setiap akhir tahun. Pengukuran kinerja dijadikan sebagai bahan evaluasi berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi. Salah satu prioritas untuk dilakukan evaluasi kinerja di RSU Haji Medan adalah layanan rawat jalan. 
Berdasarkan data pada rekam medis RSU Haji Medan Provsu, terjadi peningkatan
kunjungan pasien ke Poliklinik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 jumlah kunjungan pasien ke Poliklinik sebanyak 39.566 pasien, pada periode 2020 sebanyak 40.936 pasien, dan terus mengalami peningkatan pada periode 2021 sebanyak 54.406 pasien. Untuk tahun 2022 ini di periode Semester 1, jumlah pasien berada di angka 40.320 pasien, dan diprediksikan pasien yang berkunjungan ke Poliklinik  akan terus mengalami peningkatan yang signifikan.

 Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, serta penyebarab Covid yang mulai mereda, menyebabkan peningkatan kunjungan pasien ke RSU Haji Medan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berobat rawat jalan ke RSU Haji Medan. Hal ini menunjukkan besarnya antusias dan kepercayaan masyarakat untuk memeriksakan dirinya di Poliklinik  di RSU Haji Medan Provsu. 
 Saat ini, banyak pasien yang melakukan pendaftaran namun tidak bisa terlayani
akibat terbatasnya waktu pelayanan, yaitu: 
1) Pendaftaran sampai pada pukul 12.00 Wib;
2) Pelayanan sampai pada pukul 14.30 Wib.  

Proses pendaftaran dan antrean yang panjang, membuat pasien menumpuk dan 
tidak dapat terlayani semua. Regulasi yang mengatur tentang jam buka registrasi rawat jalan sampai pukul 12.00 WIB dan pelayanan pasien sampai pukul 14.30 WIB, menjadi alasan besar terjadinya penumpukan pasien diruang tunggu. Jumlah dokter spesialis dan sub spesialis yang terbatas, juga menjadi penyebab tidak dapat melayani semua pasien.   
Untuk menjawab kebutuhan pasien yang meningkat seiring pengembangan RSU Haji Medan menuju Akreditasi Paripurna dan standarisasi internasional, dan juga mengingat RSU Haji Medan Provsu merupakan rumah sakit rujukan regional dan juga rumah sakit pendidikan, maka dapat menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan utilitas layanan rawat jalan dengan menyusun, merancang dan membangun
langkah–langkah strategis melalui serangkaian inovasi dan terobosan yang
diimplementasikan ke dalam Rancangan Proyek Perubahan di lingkungan RSU Haji Medan Provsu.  

Berdasarkan hasil pemantauan awal di Poliklinik reguler yang menjadi objek untuk
keperluan updating data proyek perubahan, diketahui terdapat pasien yang lama mengantre di ruang tunggu Poliklinik , dan hal ini dipastikan menyebabkan penumpukan pasien pada Poliklinik reguler sehingga penumpukan pasien tersebut perlu diuraikan dengan melakukan terobosan melalui strategi penambahan jam operasional layanan rawat jalan di RSU Haji Medan Provsu atau yang disingkat dengan  SITAJAM PENA.