Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

KETAPEL(KARTU KELUARGA, KIA, AKTA KELAHIRAN, DAN KTP-EL)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

    Tujuan dari inovasi Ketapel Labura ini adalah sebagai wujud terciptanya sistem pelayanan administrasi kependudukan yang baru yaitu pelayanan publik secara daring (dalam jaringan) atau disebut online. Inovasi Ketapel ini juga dibuat untuk menjawab tantangan dimasa pandemi COVID-19 dan pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi untuk menciptakan pelayanan yang mempermudah masyarakat secara online.

Manfaat Inovasi :

Manfaat dari Ketapel Labura adalah Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dalam pemenuhan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Hasil Inovasi :

Hasil Inovasi Ketapel Labura adalah terwujudnya Pelayanan dokumen kependudukan terhadap masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara secara online: KARTU KELUARGA, KIA, AKTA KELAHIRAN, DAN KTP-EL).

 

Waktu Uji Coba : 2021-02-15
Waktu Implementasi : 2021-03-22
Rancang Bangun Inovasi :

          Ketapel Labura adalah  Aplikasi Pelayanan Online Pengurusan Kartu Keluarga, KIA, Akta Dan KTP-el merupakan Program Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  Tahun 2021, sebagai target kinerja dan pemenuhan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara online. Ketapel Labura diciptakan bermaksud untuk mempermudah masyarakat yang melakukan permohonan pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan KTP elektronik, dimana dokumen kependudukan yang telah selesai akan dikirimkan langsung kepada masyarakat secara online kecuali Kartu Identitas Anak dan KTP elektronik. Dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang telah selesai akan dikirimkan kepada masyarakat secara online dapat dicetak mandiri oleh masyarakat dengan menggunakan kertas HVS Ukuran A4 80 gram, untuk penjemputan dokumen KIA dan KTP-el dapat diambil pada loket pengambilan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara.

       Program Inovasi Ketapel Labura ini, diterapkan pada tahun 2021 dimana peningkatan penyebaran virus COVID-19 yang terjadi diseluruh daerah di Indonesia, untuk mencegah peningkatan penyebaran Virus COVID-19  dan dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus COVID-19, pengurusan dokumen administrasi kependudukan dianjurkan dilakukan secara online dengan penggunaan Aplikasi Ketapel Labura.

Aplikasi Ketapel Labura ini, juga diterapkan untuk mempermudah masyarakat yang terkendala jarak tempuh dan dapat menghemat biaya perjalanan untuk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

      Penggunaan Aplikasi Ketapel Labura oleh masyarakat, menjadi sarana bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mensosialisasikan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri  oleh masyarakat kecuali KIA dan KTP-el. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara masih awam dalam penggunaan Aplikasi pelayanan online, namun Aplikasi ini juga menjadi bahan pendidikan dan pengetahuan bagi pengguna Aplikasi Ketapel Labura yang berusia remaja, bahwa penggunaan teknologi dan komunikasi yang telah dirasakan bukan hanya media sosial namun usia remaja/sekolah dapat membantu keluarga atau orangtua yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan teknologi dan penggunaan media elektronik.

       Inovasi Ketapel Labura ini , telah diuji coba pada awal tahun 2021 di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan diterapkan secara luas pada tahun 2021, berdasarkan hasil diperoleh bahwa masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara mengapresiasi usaha Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan permohonan dokumen kependudukan secara online, namun dikarenakan keterbatasan anggaran dalam masa pandemi Virus COVID-19 dalam mensosialisasikan Aplikasi Ketapel Labura ini secara terperinci dan berkelanjutan.

Aplikasi KETAPEL LABURA memuat antara lain :

  1. Layanan Kartu Keluarga yang meliputi :
  • Permohonan Kartu Keluarga karena kehilangan
  • Permohonan Kartu Keluarga karena rusak
  • Permohonan Kartu Keluarga karena tambah anak
  • Permohonan Kartu Keluarga baru (menikah)
  1. Layanan KTP-Elektronik yang meliputi :
  • Permohonan KTP-El baru (Pemula)
  • Permohonan KTP-el karena hilang
  • Permohonan KTP-El karena rusak
  • Permohonan KTP-El karena perubahan data
  1. Layanan Akta Kelahiran yang meliputi :
  • Permohonan Akta Kelahiran baru (Pemula)
  • Permohonan Akta Kelahiran karena hilang
  • Permohonan Akta Kelahiran karena rusak
  1. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA) yang meliputi :
  • Permohonan KIA baru (Pemula)
  • Permohonan KIA karena hilang
  • Permohonan KIA karena perubahan data