Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

INOVASI BAREKBANA (PEMBERIAN AKTA KEMATIAN BAGI WARGA YANG BERDUKA)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Inovasi BAREKBANA bertujuan untuk meminimalisir keterlambatan pelaporan peristiwa kematian karena prosedur dan persyaratan permohonan akta kematian sudah didesain semudah mungkin yaitu melalui pelayanan online menggunakan aplikasi Siponcan serta bermitra dengan petugas kelurahan. Dengan demikian database kependudukan akan termutakhirkan dengan baik karena setiap data yang meninggal dunia akan dihapus. Di samping itu inovasi BAREKBANA ini juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya, seperti layanan program kesejahteraan sosial, pemberian santunan kematian dan asuransi yang ada di Kota Sibolga.

Manfaat Inovasi :

Inovasi BAREKBANA menghadirkan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat Kota Sibolga. Melalui inovasi ini pelaporan kematian dapat difasilitasi oleh aparat kelurahan serta diantarkan langsung ke rumah duka. Selain itu, prosedur dan persyaratan permohonan juga dirancang sesederhana mungkin agar mudah diimplementasikan. Produk layanan yang diberikan berupa Kutipan Akta Kematian, Kartu Keluarga perubahan dan KTP-el dengan perubahan status perkawinan menjadi cerai mati bagi pasangan yang ditinggal mati.

Adapun dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun instansi/lembaga pemberi layanan publik adalah sebagai berikut:

a)  Dinas Sosial Kota Sibolga

Pemberian santunan kematian oleh Pemerintah Kota Sibolga kepada ahli waris ini diwujudkan dalam bentuk pemberian uang duka bagi masyarakat Kota Sibolga yang meninggal dunia. Program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang sedang ditimpa kemalangan seperti membantu meringankan biaya pemakaman, dapat dipergunakan untuk membayar biaya pengobatan apabila meninggal karena sakit, atau biaya lainnya yang ditimbulkan oleh kematian tersebut.

b)  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga

Salah satu program unggulannya adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah/Rentan di Kota Sibolga yang dilaksanakan mulai Bulan Oktober Tahun 2021, yang mewajibkan kepada peserta untuk  memenuhi akta kematian sebagai salah satu persyaratan pengajuan klaim.

c)   BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga sebagai mitra Pemerintah Kota Sibolga pada program Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah/Rentan melakukan pembayaran klaim kepada keluarga peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan Pekerja Rentan Tahun 2023 yang meninggal dunia. Salah satu persyaratannya adalah adanya akta kematian yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga.

d)  KPU Kota Sibolga

Akta kematian sebagai dasar untuk pemutakhiran DPT pada pemilu dan pemilukada. Dengan terbitnya akta kematian, maka secara otomatis penduduk tersebut dikeluarkan dalam DPT.

Hasil Inovasi :

Adapun hasil Inovasi BAREKBANA yang telah dilaksanakan sejak uji coba pada pertengahan tahun 2021 sampai dengan tahap implementasi mulai bulan Januari 2023 – sekarang adalah sebagai berikut :

a)  Dinas Sosial Kota Sibolga

Jumlah penerima santunan kematian Pemerintah Kota Sibolga pada tahun 2022 sebanyak 700 jiwa, tahun 2023 sebanyak 500 jiwa, dan pada tahun 2024 sampai bulan Maret sebanyak 156 jiwa.

b)  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga

Jumlah kepesertaan yang terdaftar penerima Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah/Rentan pada Bulan Januari 2022 sebanyak 5.000 orang. Selanjutnya pada Bulan Desember 2022 bertambah lagi sebanyak 2.000 orang peserta. Kemudian pada Desember 2023 bertambah sebanyak 4.400 orang lagi. Sehingga sampai tahun 2024 jumlah kepesertaan telah menjadi sebanyak 11.400 Orang.

c)   BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga

Jumlah peserta Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah/Rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan beserta jumlah premi asuransi yang dibayarkan pemko sibolga adalah sebagai berikut:

(1) Tahun 2022 sebanyak 7.000 peserta dengan total premi yang dibayarkan Pemerintah Kota Sibolga sebesar Rp 1.411.200.000,- dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 630.000.000 untuk 15 orang peserta yang meninggal dunia.

(2) Tahun 2023 jumlah peserta menjadi 9.000 orang dengan jumlah premi yang dibayarkan Pemerintah Kota Sibolga sebesar 1.814.400.000,- dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 3.402.000.000 untuk 81 orang peserta yang meninggal dunia.

(3) Pada tahun 2024 jumlah peserta menjadi 11.400 dengan jumlah premi yang dibayarkan Pemerintah Kota Sibolga sebesar Rp 2.298.240.000 dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 966.000.000 untuk 23 orang peserta yang meningga dunia.

d)  KPU Kota Sibolga

Akta kematian sebagai dasar untuk pemutakhiran DPT pada pemilu dan pemilukada. Dengan terbitnya akta kematian, maka maka secara otomatis penduduk tersebut dikeluarkan dalam DPT. Jumlah DPT Pemilu 2024 dan Pengurangn DPT karena meninggal dunia adalah sebanyak 352 orang.

Waktu Uji Coba : 2021-05-02
Waktu Implementasi : 2023-01-02
Rancang Bangun Inovasi :

Rancang Bangun Inovasi BAREKBANA adalah menghadirkan mekanisme pengurusan akta kematian secara online menggnakan app siponcan dan difasilitasi oleh petugas kelurahan dan akta kematian diantar ke rumah duka.

Melalui inovasi BAREKBANA, ke depan diharapkan tidak terjadi lagi keterlambatan pelaporan peristiwa kematian karena prosedur dan persyaratan permohonan akta kematian sudah didesain semudah mungkin yaitu melalui pelayanan online menggunakan aplikasi Siponcan serta bermitra dengan petugas kelurahan. Dengan demikian database kependudukan akan termutakhirkan dengan baik karena setiap data yang meninggal dunia akan dihapus. Di samping itu inovasi BAREKBANA ini juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya, seperti layanan program kesejahteraan sosial, pemberian santunan kematian dan asuransi yang ada di Kota Sibolga.

Dengan diikutsertakan inovasi BAREKBANA ini pada Lomba Inovasi Daerah Tingkat Sumatera Utara Tahun 2024 diharapkan inovasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan serta dapat dikembangkan lebih baik lagi berdasarkan saran dan masukan dari Tim Panitia Lomba Inovasi Daerah.