Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

 

Dengan dilaksanakannya inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) diharapkan dapat mempermudah tahapan birokrasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran. Dimana dahulu masyarakat belum memahami  pentingnya akta kematian dan cenderung enggan untuk mengurus dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran.

Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) juga dapat meningkatkan minat masyarakat agar melakukan persalinan di fasilitas kesehatan seperti  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan UPT Puskesmas se- Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu Pelaksanaan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan akta kelahiran di Kabupaten Serdang Bedagai. dengan tersedianya suatu pelayanan administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran dengan prosedur yang lebih cepat, tepat dan memuaskan.

Manfaat Inovasi :

a.   Dengan dilaksanakannya inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sehingga semakin mendukung terselenggaranya good governance di Kabupaten Serdang Bedagai;

b.   Dengan dilaksanakannya pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) akan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA di Kabupaten Serdang Bedagai;

c.   Dengan dilaksanakannya pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sehingga di peroleh data kependudukan hasil pelayanan yang lebih akurat, yang dapat dijadikan dasar pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai;

d.   Dengan dilaksanakannya inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan khususnya Akta Kelahiran;

Hasil Inovasi :

a.   Dengan dilaksanakannya inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) dapat meningkatkan minat masyarakat agar melakukan persalinan di fasilitas kesehatan seperti  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan UPT Puskesmas se- Kabupaten Serdang Bedagai;

b.   Inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) juga dapat menghemat waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyampaikan permohonan pengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan ataupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai. Karena dengan dilaksanakannya Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) permohonan penerbitan dokumen sudah difasilitasi oleh petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan UPT Puskesmas se- Kabupaten Serdang Bedagai.

c.   Pelaksanaan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) telah mengurangi kepadatan dan kerumunan massa/masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai.

Waktu Uji Coba : 2021-12-14
Waktu Implementasi : 2022-02-25
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) merupakan suatu inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat karena bersifat jemput bola.

Inovasi ini bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat yang menggunakan fasilitas Kesehatan UPT Puskesmas dan RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai dalam melengkapi dokumen adminduk setelah proses melahirkan.

Pelayanan adminduk yang difasilitasi meliputi penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan lahir mati, dan kartu identitas anak (KIA).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai sebagai pelaksana dan koordinator pelaksanaan Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) telah melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. Diantaranya dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pembentukan Tim Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) dan memaksimalkan serta melakukan penyesuaian ruang sarana dan prasarana agar sesuai dengan yang dibutuhkan.

Waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian pengurusan administrasi kependudukan dengan menggunakan Inovasi pelayanan inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) adalah 1(satu) hari kerja, bergantung pada kelancaran jaringan komunikasi data, jaringan internet yang tersedia dan waktu pengambilan dokumen oleh petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai atau UPT Puskesmas se- Kabupaten Serdang Bedagai.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai juga telah menyiapkan kotak saran dan Loket Informasi Pengaduan di ruang pelayanan guna untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan penjelasan terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Inovasi pelayanan Buat Administrasi Kependudukan Via WhatsApp Plus (BAKVIA PLUS) ini juga merupakan respon Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai dalam meningkatkan  cakupan akta kelahiran dan KIA di Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu juga dalam rangka untuk meningkatkan minat masyarakat agar melakukan persalinan di fasilitas kesehatan seperti  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan UPT Puskesmas se- Kabupaten Serdang Bedagai.