Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

JENGUK DAMPINGI LAYANI (JENDELA)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  • Memantau penderita penyakit kronis yang tidak datang berkunjung ke Posbindu dan Puskesmas.
  • Meningkatkan pengetahuan tentang faktor resiko penyakit pada penderita serta meningkatkan fungsi pengawasan pengobatan.
Manfaat Inovasi :

Pasien Rujuk Balik (PRB) tetap terlayani dengan dilakukannya kunjungan ke rumah.

Hasil Inovasi :

Terkontrolnya pasien yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Program Pujuk Balik (PRB)

Waktu Uji Coba : 2021-08-04
Waktu Implementasi : 2022-01-03
Rancang Bangun Inovasi :

Setelah melakukan pengecekan data peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang belum datang berkunjung ke Puskesmas Salak sesuai jadwal, petugas melakukan kunjungan ke rumah peserta Program Rujuk Balik (PRB) dengan membawa peralatan kesehatan dan obat Program Rujuk balik (PRB).Setelah melakukan pemeriksaan,pasien diberikan obat sesuai resep Program Rujuk Balik (PRB) dan edukasi kesehatan Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan Program Rujuk Balik (PRB) secara manual dan melalui aplikasi P-care. Hasil pencatatan dan pelaporan tersebut merupakan sumber data yang penting untuk pemantauan dan penilaian perkembangan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis setelah kegiatan selesai dilaksanakan.Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronik dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan secara teratur atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas atas rekomendasi rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis, setelah pengobatan secara teratur yang diterima oleh peserta Program Rujuk Balik (PRB) dari dokter spesialis atau sub spesialis selama di Rumah Sakit. Dimana peserta yang masuk ke dalam Program Rujuk Balik akan diberi buku peserta Program Rujuk Balik (PRB). Di dalam buku peserta Program Rujuk Balik (PRB) berisi nama-nama obat dan cara penggunaan obat serta dosis obat yang akan di konsumsi. Peserta Program Rujuk Balik dari Rumah Sakit membawa buku Program Rujuk Balik (PRB) dan menyerahkan kepada petugas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas. Petugas Fasititas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas akan memesan obat sesuai dengan resep yang ada di buku Program Rujuk Balik (PRB) ke apotek yang telah di tetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Obat yang telah dikirimkan oleh apotek ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas akan diperiksa kembali oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas sebelum diserahkan kepada peserta Program Rujuk Balik (PRB). Jenis penyakit yang masuk ke dalam Program Rujuk Balik (PRB) adalah Diabetes Melitus (DM) Hipertensi, penyakit Jantung, Astma Bronchial, Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK), Epilepsi, Schizofrenia, Stroke Iskemic dan System Lupus Erythematosus (SLE).