Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Dana Bantuan Hibah BUMDes

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa khususnya di Desa Wisata dengan memberikan stimulans untuk membangun dan menyediakan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan potensi yang ada di Desa.

 Tujuan Khusus

  1. Menciptakan lapangan pekerjaan dan kewirausahaan lokal di Desa.
  2. Menumbuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan desa wisata.
  3. Meningkatkan kapasitas masyarakat Desa.
  4. Meningkatkan perekonomian Desa.
  5. Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui BUMDes.
Manfaat Inovasi :

Inovasi ini merupakan sebuah kegiatan non teknologi, namun berupa hasil dari ide yang dijadikan kebijakan dalam rangka pemulihan kondisi desa – desa, khususnya desa yang memiliki objek wisata yang terdampak pandemi covid-19

Hasil Inovasi :

Terlaksananya upaya pemulihan ekonomi di Desa pasca pandemi covid 19. khususnya desa yang memiliki objek wisata yang dikelola oleh BUMDes

Waktu Uji Coba : 2023-01-01
Waktu Implementasi : 2023-11-01
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi ini merupakan sebuah kegiatan non teknologi, namun berupa hasil dari ide yang dijadikan kebijakan dalam rangka pemulihan kondisi desa – desa, khususnya desa yang memiliki objek wisata yang terdampak pandemi covid-19. Untuk menguatkan desa – desa tersebut maka pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan dana hibah melalui Badan Usaha Milik Desa untuk dikelola dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana objek wisatanya, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Desa. Dana Hibah yang disalurkan sebesar Rp. 200.000.000 kepada 20 BUMDes yang telah dilakukan verifikasi terhadap proposal yang diusulkan oleh BUMDes.

        Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara menjadi satu – satunya OPD di seluruh Indonesia  yang melaksanakan kegiatan ini untuk menangani pemulihan pasca covid 19 di Desa- desa. Hal tersebut diketahui setelah sebelum melaksanakan kegiatan ini berkonsultasi ke Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI dan mendapat apresiasi. Selanjutnya kegiatan ini dilakukan juga untuk menunjukan kehadiran dan peran langsung pemerintah provinsi sumatera utara sampai ke Desa.