Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

e-Kinerja Sumut

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Aplikasi berbasis elektronik e-Kinerja Sumut yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Kinerja Sumut adalah aplikasi berbasis web dan android yang digunakan dalam penyusunan SKP, pengisian aktivitas kerja, perekaman kehadiran, dan penilaian kinerja serta dapat memberikan informasi pendukung lainnya kepada Pejabat Penilai Kinerja dan Pegawai yang dinilai

Manfaat Inovasi :

Manfaat utama dari inovasi teknologi dalam meningkatkan kinerja pegawai adalah efisiensi. Dengan adopsi sistem manajemen kinerja berbasis teknologi, tugas-tugas rutin dapat diotomatisasi, membebaskan waktu pegawai untuk fokus pada tugas yang lebih strategis dan kreatif. Misalnya, dengan sistem kinerja dan displin seraca digital, kinerja data diukur secara real-time tanpa terkendala oleh batasan ruang dan waktu.

Selain itu, teknologi memungkinkan pemantauan kinerja yang lebih akurat dan terukur. Dengan alat analitik yang canggih, setiap pegawai dafat teridentifikasi untuk pengembangan lebih lanjut. Ini membantu dalam memberikan umpan balik yang lebih tepat waktu dan terfokus kepada pegawai, memungkinkan mereka untuk terus meningkatkan kinerja mereka secara progresif.

Hasil Inovasi :

Aplikasi Berbasis Android dan Website

Keunggulan dan Kebaruan aplikasi e-Kinerja Sumut:

  • Automatisasi Absensi: Penerapan teknologi modern seperti biometrik atau RFID untuk otomatisasi proses absensi, mengurangi kesalahan manual.
  • Perhitungan TPP Otomatis: Sistem otomatis untuk menghitung TPP berdasarkan data absensi dan kinerja, meningkatkan akurasi dan efisiensi.
  • Dashboard Interaktif: Menyediakan dashboard yang memberikan visualisasi data secara real-time, memudahkan pemantauan kinerja dan absensi.

Integrasi Data: Kemampuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai sistem untuk laporan yang terintegrasi dan akurat.

Waktu Uji Coba : 2023-05-01
Waktu Implementasi : 2024-01-01
Rancang Bangun Inovasi :

Aplikasi Inovasi e-Kinerja Sumut

1. Dasar Hukum

Dasar Hukum untuk aplikasi e-Kinerja Sumut meliputi regulasi yang mendukung pengembangan dan implementasi sistem absensi dan TPP. Dasar hukum ini memastikan bahwa aplikasi mematuhi ketentuan yang berlaku:

  • Undang-Undang
  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah (PP)
    • PP No. 30 Tahun 2019 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS): Mengatur kriteria penilaian kinerja yang menjadi dasar pengukuran dalam aplikasi.
    • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Mengatur mekanisme TPP dan penggunaannya dalam administrasi keuangan daerah.
  • Peraturan Menteri (Permen)
    • Permen PANRB No. 38 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP): Menyediakan pedoman untuk pengukuran dan evaluasi kinerja yang diintegrasikan dalam aplikasi.
    • Permen Keuangan No. 44/PMK.05/2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil: Mengatur perhitungan dan pemberian TPP yang akan diakomodasi oleh sistem.
  • Peraturan Daerah (Perda)
    • Perda Sumut No. X Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN di Provinsi Sumut: Regulasi lokal yang mendukung penerapan aplikasi e-Kinerja dalam konteks daerah.

2. Permasalahan

Permasalahan yang diidentifikasi sebelum pengembangan aplikasi e-Kinerja Sumut mencakup:

  • Keterlambatan dan Kesalahan dalam Absensi: Sistem manual yang menyebabkan keterlambatan pencatatan absensi dan potensi kesalahan dalam rekaman kehadiran pegawai.
  • Ketidakakuratan Perhitungan TPP: Perhitungan TPP yang dilakukan secara manual sering kali tidak akurat, mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan pegawai.
  • Kesulitan Akses Data: Data absensi dan kinerja tersebar dan sulit diakses secara efisien untuk analisis dan laporan.
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi: Sulitnya memastikan bahwa semua proses absensi dan TPP mematuhi regulasi yang berlaku tanpa adanya sistem otomatis.

 

3. Isu Strategis

Isu Strategis yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan implementasi aplikasi:

  • Integrasi Sistem: Pentingnya integrasi aplikasi dengan sistem yang sudah ada seperti sistem penggajian, database absensi, dan sistem manajemen kinerja untuk memastikan data konsisten dan terupdate.
  • Keamanan Data: Perlunya perlindungan data yang ketat untuk menghindari pelanggaran privasi dan akses tidak sah. Ini melibatkan enkripsi data dan kontrol akses yang ketat.
  • Pelatihan dan Sosialisasi Pengguna: Menyediakan pelatihan untuk pengguna agar dapat menggunakan aplikasi dengan efektif serta melakukan sosialisasi untuk mengatasi resistensi perubahan.
  • Pemeliharaan dan Dukungan Teknis: Menyusun rencana pemeliharaan dan dukungan teknis untuk menangani masalah yang muncul dan memastikan aplikasi tetap berfungsi dengan baik.

4. Metode Pembaruan

Metode Pembaruan untuk memastikan aplikasi selalu up-to-date:

  • Metodologi Pengembangan
    • Agile: Menggunakan metodologi Agile untuk pengembangan yang memungkinkan iterasi cepat dan responsif terhadap umpan balik pengguna.
  • Proses Pengujian
    • Pengujian Unit: Menguji setiap komponen aplikasi secara terpisah untuk memastikan fungsionalitas dasar.
    • Pengujian Integrasi: Menguji interaksi antara komponen aplikasi untuk memastikan bahwa sistem berfungsi sebagai kesatuan.
    • Pengujian Sistem: Menguji keseluruhan aplikasi untuk memastikan bahwa semua fitur berjalan sesuai spesifikasi.
  • Feedback dan Iterasi
    • Pengujian Beta: Mengumpulkan umpan balik dari pengguna beta untuk mengidentifikasi masalah dan area yang perlu perbaikan.
    • Iterasi: Melakukan iterasi berdasarkan umpan balik untuk memperbaiki dan meningkatkan aplikasi.
  • Pembaruan Berkala
    • Rencana Pembaruan: Menyusun jadwal untuk pembaruan berkala untuk memastikan aplikasi tetap sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan regulasi.

5. Keunggulan/Kebaruan

Keunggulan dan Kebaruan aplikasi e-Kinerja Sumut:

  • Automatisasi Absensi: Penerapan teknologi modern seperti biometrik atau RFID untuk otomatisasi proses absensi, mengurangi kesalahan manual.
  • Perhitungan TPP Otomatis: Sistem otomatis untuk menghitung TPP berdasarkan data absensi dan kinerja, meningkatkan akurasi dan efisiensi.
  • Dashboard Interaktif: Menyediakan dashboard yang memberikan visualisasi data secara real-time, memudahkan pemantauan kinerja dan absensi.
  • Integrasi Data: Kemampuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai sistem untuk laporan yang terintegrasi dan akurat.

6. Cara Kerja/Inovasi

Cara Kerja dan Inovasi dalam aplikasi e-Kinerja Sumut:

  • Fitur Utama
    • Absensi Digital: Pegawai melakukan absensi melalui aplikasi mobile atau terminal absensi yang terintegrasi dengan sistem pusat.
    • Perhitungan TPP: Sistem secara otomatis menghitung TPP berdasarkan data absensi dan evaluasi kinerja.
    • Laporan Kinerja: Aplikasi menyajikan laporan kinerja terperinci yang dapat diakses secara real-time oleh manajer dan admin.
  • Proses Pengguna
    • Absensi: Pegawai melakukan absensi menggunakan aplikasi atau perangkat absensi.
    • Pemantauan dan Laporan: Pengguna seperti manajer atau admin dapat memantau data absensi dan kinerja serta menghasilkan laporan.
  • Teknologi yang Digunakan
    • Basis Data: MySQL untuk menyimpan data absensi dan kinerja secara efisien.
    • Bahasa Pemrograman: PHP dengan Laravel untuk backend dan JavaScript dengan Vue.js untuk frontend.
    • Keamanan: Implementasi enk ripsi data, autentikasi multi-faktor, dan kontrol akses yang ketat.
  • Inovasi
    • Analitik Kinerja: Penggunaan algoritma analitik untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi.
    • Integrasi AI: Penerapan kecerdasan buatan untuk memprediksi tren kinerja dan absensi serta memberikan rekomendasi berbasis data.