Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Sistem Manajemen Bappeda ( SIMBA)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

 

1. media monitoring data dukung dana insentif daerah (did) dan evaluasi program dan kegiatan sapta dambaan dan menghimpun data lkpj dan evaluasi rkpd secara elektronik.

2. Otomatisasi data pelaporan hingga tak perlu membuat rekap, rangkuman dan ringkasan secara manual;

3. Ringkasan semua laporan dirangkum dalam sebuah tabel dan grafik. status dan grafik pelaporan data yang dapat diakses di website; batas akhir laporan triwulan yang tertib; serta cepat dan mudah karena hanya perlu mengisi form dan tabel yang sudah tersedia. Perangkat daerah memiliki user (akun pengguna) untuk mengunggah dan mengelola laporannya.

4. mempermudah dan mempercepat proses pengumpulan data dan menyimpan data secara elektronik. Diharapkan kedepannya, semua proses pemantauan dan evaluasi kinerja dari seluruh perangkat daerah dapat terpantau secara terstruktur dan elektronik, sehingga dapatmemudahkan informasi.

Manfaat Inovasi :

Tersedianya sistem informasi managemen bappeda (simba) akan memberikan kontribusi nyata guna berjalannya siklus umpan balik pada tahap perencanaan yang pada ahirnya akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

Hasil Inovasi :

1. Laporan E- Raport DID

2. Laporan Sapta Dambaan

3. Laporan Evaluasi LKPJ

4. Laporan RKPD

5. Evaluasi LKPJ dan RKPD

6. Laporan E- DAK

7. Laporan E- RPJP

8. Laporan E-RPJMD

Waktu Uji Coba : 2021-11-21
Waktu Implementasi : 2022-04-21
Rancang Bangun Inovasi :

Bappeda sebagai institusi pengampu unsur penunjang urusan pemerintahan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan pada pemerintah kabupaten serdang bedagai, memiliki fungsi koordinatif dalam proses perencanaan pembangunan, baik dengan instansi vertikal, dinas , kecamatan, dan badan lainnya agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien. Mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang rpjpd dan rpjmd, serta tata cara perubahan rpjpd, rpjmd dan rkpd. Evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan daerah adalah kegiatan penilaian kinerja yang diukur dengan efisiensi, efektivitas, dan kemanfaatan program serta keberlanjutan pembangunan. Evaluasi dilaksanakan terhadap keluaran (output) dan hasil (outcome) program dan kegiatan pembangunan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Selama ini rekap, rangkuman dan ringkasan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama serta penggunaan kertas yang banyak.

 

sumber daya keuangan; Pembuatan aplikasi ini menggunakan anggaran sebesar Rp 60.000.000 dari APBD T.A 2022 dengan nama kegiatan Penelitian dan Pengembanan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan. Aplikasi ini dibangun dengan melibatkan pihak ketiga/ eksternal sebagai pembangun aplikasi dan Simba telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai.

Sumber daya Manusia : Tim Litbang Bappeda yang telah di SK kan dalam SK Tim Bupati melaksanakan pemantauan berjalannya Penginputan Evaluasi RKPD, LKPJ, IKU-IKK, DID dan Sapta Dambaan di aplikasi simba. OPD-OPD yang mengalami kendala dalam proses penginputan.

 

Metode : Seluruh OPD di Kabupaten Serdang Bedagai melakukan penginputan Evaluasi RKPD, LKPJ dan IKU-IKK di aplikasi Simba yaitu sebanyak 47 OPD. Kemudian diverifikasi oleh Subbid yang ada diBappedalitbang sesuai koordinasinya masing-masing.

Dalam penginputan SIMBA peralatan dan material yang digunakan yakni :

1. Laptop/ Pc

2. Jaringan Internet

Guna memperlancara proses pelaksanaannya, dibuat tutorial rinci dalam bentuk video (visual-audio) untuk mempermudah OPD sebagai user untuk mengakses dan menggunakan aplikasi simba. OPD juga dapat secara langsung berkomunikasi dengan bappedalitbang untuk menanyakan perihal teknis penerapannya

 

Layanan yang ada diaplikasi SIMBA adalah :

 

1. E- Raport DID : Modul eRaport DID adalah sebuah Modul yang digunakan untuk menampung berkas laporan pendukung DID dari semua OPD terkait. menampilkan Status pengiriman berkas dan dapat diverifikasi sesuai berkas yang dimaksud atau tidak

2. Sapta Dambaan

3. Evaluasi LKPJ dan RKPD :

a. LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan Kepala Daerah. modul ini berisikan output kegiatan dan outcome program yang dihasilkan dari indikator keberhasilan RKPD secara otomatis menjadi laporan LKPJ yang sebelumnya harus melalui proses verifikasi.

b. RKPD merupakan dokumen untuk periode 1 (satu) tahun. modul ini memungkinkan semua OPD untuk membuat dan melaporkan dokumen RKPD nya secara online dan langsung mendapatkan hasil perhitungan kinerja, target dan realisasi selama 4 triwulan

4. E- DAK : alokasi dari anggaran dan belanja negara kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota dengan tujuan mendanai kegiatan Khusus yang merupakan urusan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Modul laporan DAK terbagi menjadi 3 bagian, yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Non fisik

5. E- RPJP : dokumen perencaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. modul RPJP dibuat untuk memanajemen dokumen RPJPsehingga terdokumentasi dengan baik dan dapat di cetak kapabpun dibutuhkan.

6. E-RPJMD : merupaka dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun. Modul RPJMD dibuat untuk mempermudah pengumpulan data laporan RPJMD seluruh OPD secara online dan terpusat. dapat di download kapanpun dibutuhkan dan sebagai laporan akhir dokumen RPJMD yang dapatdicetak