Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

PAK CEPAT YANLING (PAKET CETAK DITEMPAT PELAYANAN KELILING)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Inovasi PAK CEPAT YANLING diciptakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bahkan lebih bernilai dari inovasi sebelumnyan. PAK CEPAT YANLING diharapkan mampu menjawab permasalahan dan hambatan yang dialami masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan khususnya masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Manfaat Inovasi :

PAK CEPAT YANLING memiliki manfaat yaitu :

  1. Target kinerja tercapai yang telah ditetapkan tiap tahunnya.
  2. Masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan
  3. Tidak mengganggu aktivitas/pekerjaan/kegiatan masyarakat dikarenakan kemudahan yang diberikan inovasi tersebut.
Hasil Inovasi :

Beberapa perbandingan dengan hadirnya inovasi PAK CEPAT YANLING yaitu :

 

PAK CEPAT YANLING

  • Sebelum 
    sesudah

Jarak tempuh

  • Dinas/Kecamatan 
  • Desa 

Waktu pelayanan

Dinas : 1 Jam

Kecamatan : 1 Hari

Desa : 1 Jam

Jumlah dokumen kependudukan

Dinas : Maksimal 7 dokumen

Kecamatan : 1 Dokumen

Desa : Maksimal 7 dokumen

Bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, inovasi dapat dilaksanakan dengan biaya yang murah. Bagi masyarakat, inovasi tidak mengganggu pekerjaan mereka dan dapat melanjutkan rutinitasnya masing-masing.

Waktu Uji Coba : 2021-03-01
Waktu Implementasi : 2021-04-01
Rancang Bangun Inovasi :

PAK CEPAT YANLING merupakan inovasi yang dikembangkan dari inovasi PAK YAN PEJAM MATA sebelumnya. Namun demikian PAK YAN PEJAM MATA hanya dapat diakses di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang beralamat di Jl. Negara No. 300. Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki inisiasi untuk menghadirkan paket pelayanan dan cetak ditempat ditengah-tengah masyarakat. 
 

Pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi hak asasi setiap orang dibidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai merupakan dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang administrasi kependudukan.

1. Regulasi Inovasi

Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 18.21/470/377 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Inovasi PAK CEPAT YANLING pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2.Potensi Lokasi Pelaksanaan Inovasi

Lokasi yang memiliki potensi pelaksanaan inovasi yaitu :

  1. Kecamatan
  2. Desa
  3. Sekolah                                                                                                           

3. Sumber Daya Manusia (SDM)

Ketersediaan SDM dalam pelaksanaan inovasi berjumlah 37 orang terdiri dari 18 PNS dan 19 Tenaga Kontrak

4. Dukungan Anggaran

Dukungan anggaran yang dimaksud berupa penyediaan biaya perjalanan dinas pada APBD Tahun 2021 dan Tahun 2022

5. Penggunaan IT

Dalam melaksanakan inovasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

6. Bimtek Inovasi

Bimbingan Teknis telah dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali sejak Inovasi diluncurkan pada tahun 2021.

7. Publikasi 
Inovasi PAK CEPAT YANLING telah disosialisasikan sejak launching inovasi pada Mei 2021
melalui beberapa media informasi seperti facebook, Instagram, website dan pelayanan keliling
di kecamatan, desa dan sekolah sebelumnya. 
 
8. Kemudahan 
PAK CEPAT YANLING telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yaitu :
1. Jarak tempuh masyarakat yang  semakin dekat dikarenakan Mobil Pelayanan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat
2. Waktu pelayanan yang semakin singkat maksimal 1 jam sejak berkas dinyatakan lengkap.
3. Masyarakat dapat memperoleh beberapa dokumen kependudukan sekaligus di tempat. 
 
9. Keberlanjutan  
PAK CEPAT YANLING merupakan inovasi yang memiliki potensi untuk dilanjutkan pada waktu yang akan datang dikarenakan telah terbukti memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan biaya murah untuk dilaksanakan.