Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
Digital | : | Non Digital |
Inisiator Inovasi | : | OPD |
Bentuk Inovasi | : | Inovasi Pelayanan Publik |
Tujuan Inovasi | : | Tujuan Inovasi
|
Manfaat Inovasi | : | Meningkatkan literasi masyarakat Deli Serdang yang dapat mengakses informasi dan buku dengan efektif dan efisien. |
Hasil Inovasi | : | Hasil inovasi yang diharapkan agar pemustaka mendapatkan informasi yang akurat dan dapat mengakses koleksi perpustakaan tanpa harus datang ke gedung perpustakaan sehingga masyarakat bisa menerima layanan perpustakaan dengan mudah. Mengingat letak geografis Kabupaten Deli Serdang yang luas, sehingga tidak memungkinkan bagi seluruh penduduk Deli Serdang untuk datang ke gedung perpustakaan. |
Waktu Uji Coba | : | 2023-01-04 |
Waktu Implementasi | : | 2024-01-16 |
Rancang Bangun Inovasi | : | I. Dasar hukum inovasi “dibaca” (Deli Serdang Membaca) 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan; 5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional; 6. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah; 7. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota; 8. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/ Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital; 9. Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 029A Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan Kabupaten Deli Serdang.
II. Permasalahan Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dijelaskan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan selama ini dikenal sebagai bangunan/ tempat untuk menyimpan koleksi perpustakaan berbahan tercetak dimana pemustakan/ pengunjung perpustakaan hanya dapat membaca buku langsung di perpustakaan. saat ini indonesia telah memasuki era 4.0 dan akan menuju 5.0 dimana semua kegiatan dan fasilitas telah berbasis teknologi dan digital. perpustakaan hadir bukan hanya dalam bentuk fisik sebagai tempat untuk menyimpan buku tercetak namun juga mampu memuat informasi dan buku secara elektronik melalui perpustakaan digital. hal ini memudahkan bagi pemustaka khususnya masyarakat Deli Serdang untuk dapat membaca buku dimanapun dan kapanpun melalui perpustakaan digital. Informasi yang cepat dan tepat merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perpustakaan sehingga peprustakaan tidak akan ditinggal oleh pengunjungnya. Untuk itulah dibutuhkan inovasi yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi melalui bahan bacaan secara digital. Persoalan Makro yang dihadapi sehingga inovasi ini harus tercipta adalah Kabupaten Deli Serdang memiliki luas wilayah 2.241,68 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 1.953.986 jiwa. Dengan luas wilayah dan jumlah populasi tersebut tidak memungkinkan bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabuaten Deli Serdang untuk melayani seluruh wilayah dan masyarakat. Maka dibutuhkan perpustakaan digital yang mampu diakses masyarakat Deli Serdang dimana pun dan kapan pun. Sehingga hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat Deli Serdang. Persoalan Mikro yang dihadapi sehingga inovasi ini harus dilaksanakan adalah tingkat kunjungan yang rendah karena perpustakaan hanya menunggu masyarakat/pemustaka yang hadir langsung ke perpustakaan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke perpustakaan. Karena ini berkaitan langsung dengan penilaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
III. Isu Strategis Isu strategis dalam pelaksaan inovasi “dibaca” (Deli Serdang Membaca) adalah Proyek-proyek pengembangan jaringan perpustakaan digital di Indonesia, selain menunjukkan optimisme, juga menerbitkan keprihatinan. Pasalnya, terjadi pasang-surut jaringan perpustakaan digital bahkan ada beberapa yang mati suri. Beberapa faktor yang dianggap menghambat perkembangan perpustakaan digital Indonesia adalah masalah jaringan, soal keberlanjutan, masalah kebijakan, dan berbagai hal teknis lainnya. menggunakan sebutan tunggal untuk istilah perpustakaan digital adalah kata “jaringan” (network), yang mana istilah tersebut mengandaikan adanya keterkaitan antara beberapa komponen, sehingga sebuah perpustakaan digital tentu adalah salah satu komponen dari himpunan komponen-komponen yang saling bertautan. Maka definisi inipun mengandaikan perihal keterkaitan antarorganisasi, yang berarti jamak pula perpustakaan digital yang pada masa awal pengembangannya akrab dengan prinsip menyediakan sebanyak mungkin akses online kepada pengguna. Para pengelola perpustakaan berlomba-lomba menyediakan beragam akses ke berbagai pangkalan data sebagai sumber informasi. Kondisi semacam ini menimbulkan kesan bahwa perpustakaan digital bukan lagi perpustakaan masa lalu yang memiliki koleksi sendiri untuk disediakan kepada para pengguna. Perpustakaan digital seolah sekadar menjadi jembatan bagi para pengguna untuk mengakses informasi yang sejatinya berada di luar perpustakaan itu sendiri. Inilah yang memunculkan isu kepemilikan koleksi (ownership) atau akses.
IV. Metode Pembaharuan Kondisi Perpustakaan sebelum adanya inovasi: 1. Perpustakaan daerah hanya 1 untuk setiap kabupaten, sehingga untuk melayani masyarakat seluruh kabupaten sulit dijangkau 2. Tingkat kunjungan perpustakaan rendah karena lokasi perpustakaan berada di tengah ibukota kabupaten, sehingga hanya masyarakat yang berada di ibukota kabupaten dan sekitarnya saja yang dapat menikmati layanan perpustakaan. Untuk masyarakat yang jauh dari pusat kota kabupaten sulit untuk dapat ke perpustakaan langsung. 3. Koleksi perpustakaan masih terbatas dalam koleksi tercetak, sehingga keterpakaian penggunaan koleksi masih rendah.
Kondisi perpustakaan setelah adanya inovasi: 1. Dengan adanya perpustakaan digital maka perpustakaan daerah dapat melayani masyarakat diseluruh kabupaten Deli Serdang, karena masyarakat tidak harus datang langsung ke perpustakaan namun dapat minikmati layanan hanya melalui telepon genggam/ gadget yang mereka punya. 2. Tingkat kunjungan meningkat karena setiap orang yang berselancar di aplikasi perpustakaan digital dihitung menjadi kunjungan masyarakat dimana masyarakat dapat berkunjung kapan pun dan dimana pun tanpa batasan waktu dan lokasi. 3. Koleksi perpustakaan dapat dibaca dimana saja dan kapan saja yang lebih efektif dan efisien.
V. Keunggulan Keunggulan inovasi “dibaca” yaitu:
2. Akses yang mudah, akses perpustakaan digital lebih mudah dibandingkan dengan perpustakaan konvensional, karena pengguna dapat mencari koleksi buku secara efisien.
VI. Cara Kerja Inovasi
Cara kerja penggunaan perpustakaan digital “dibaca” yaitu: 1. Pengguna perpustakaan dapat memindai barcode yang ada dibeberapa titik baca yang tersebar di berbagai tempat di Deli Serdang. Atau dapat mengakses melalui alamat https://dibaca.perpustakaan.deliserdang.go.id 2. Setelah masuk maka Pengguna akan diarahkan untuk mendaftar akun terlebih dahulu melalui email dan password pengunjung 3. Setelah terdaftar, maka Pengguna dapat masuk melalui email dan password yang telah terdaftar. 4. Pengguna dapat memlilih buku yang diinginkan berdasarkan katagori buku. 5. Pengguna juga dapat menikmati koleksi secara audio dan video.
Tujuan Perpustakaan Digital
|