Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
Digital | : | Non Digital |
Inisiator Inovasi | : | Kepala Daerah |
Bentuk Inovasi | : | Inovasi Pelayanan Publik |
Tujuan Inovasi | : | Tujuan dari inovasi ini adalah :
|
Manfaat Inovasi | : | Manfaat Inovasi : 1. Meningkatkan indikator penyediaan akses masyarakat mendapatkan pendidikan dalam bentuk Angka Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Harapan Lama Sekolah, Angka Partisipasi Kasar, (APK) Angka Partisipasi Murni, (APM) Angka Melanjutkan dan Angka Putus Sekolah. 2. Anak-anak Marginal seperti anak kawasan pesisir dan anak-anak yang bermasalah dengan hukum seperti pengguna narkoba dan anak Lapas kembali dapat bersekolah, sehingga dengan kembali bersekolah diharapkan mereka memiliki kesempatan untuk berubah dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik, sekaligus terbebas dari narkoba dan tidak kembali ke penjara sebagai residivis. 3. Dengan kembali bersekolah, dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Deli Serdang sekaligus memutus mata rantai kemiskinan dan menyelesaikan sebagian masalah sosial yang dihadapi masyarakat 4. Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs bidang Pendidikan. 5. Sebagai sebuah model atau cara pemerintah melakukan intervensi dan pendampingan kepada masayarakat yang memiliki masalah sosial kemiskinan dan anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
|
Hasil Inovasi | : | Untuk menentukan hasil inovasi, telah dilakukan asesmen atau penilaian baik secara internal dan eksternal. .
Hasil Asesmen terhadap Inovasi adalah :
|
Waktu Uji Coba | : | 2020-03-04 |
Waktu Implementasi | : | 2020-06-10 |
Rancang Bangun Inovasi | : | RINGKASAN KAS ANAK KASIR, ANAK PELORENA, ANAK LAPAS, ANAK PANJI, ANAK KASIR MENGAJI : Sebuah Model Pemberdayaan Anak Marjinal di Bidang Pendidikan adalah Inovasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bidang pendidikan, yang bertujuan memberikan akses masyarakat yang mengalami masalah sosial, masalah hukum, dan kaum marjinal untuk mendapat layanan pendidikan. Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji merupakan akronim dari : Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, Anak Penghuni Lembaga Permasyarakatan, Anak Panti Asuhan Mengaji dan Anak Kawasan Pesisir Mengaji. Inovasi ini diimplementasikan dengan cara memfasilitasi dan mendampingi anak kawasan pesisir, anak penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, anak penghuni Lembaga Permasyarakatan agar kembali bersekolah dan mendapatkan layanan pendidikan. Di samping itu juga mendampingi Anak Panti Asuhan dan Anak Kawasan Pesisir melalui program Anak Panti Asuhan Mengaji dan Anak Kawasan Pesisir Mengaji (terlampir : Bukti Inovasi .https://drive.google.com/file/d/1sHk0mWzeyflBGqjViJ0hghKtQFB351QF/view?usp=sharing) Video Inovasi :https://drive.google.com/file/d/1z1CxbNjmUh59ICgLaHMFI6ZEjY4kx58s/view?usp=sharing A. Latar Belakang. Salah satu masalah sosial yang dihadapi masyarakat kawasan pesisir Pantai Labu, Percut Sei Tuan dan Hamparan Perak di Kabupaten Deli Serdang adalah masalah kemiskinan dan tingginya angka putus sekolah, karena anak harus bekerja membantu ekonomi orang tua. Sebagian besar anak bekerja sebagai nelayan, tukang cuci sampan, bekerja di kandang ayam, buruh harian lepas, pembantu rumah tangga dan berbagai pekerjaan kasar lainnya. Pada tahun 2021 tercatat jumlah anak yang putus sekolah di tiga wilayah tersebut sebanyak 1.419 orang atau 47,80 persen dari jumlah siswa putus sekolah di Kabupaten Deli Serdang. (terlampir data putus sekolah : https://drive.google.com/file/d/10nGZdx3a-kFlFCivyO08_5xYl0Y4H94s/view?usp=sharing ) Disamping itu, sebagian besar dari anak kawasan pesisir itu, juga tidak bisa membaca Al-Qur'an. Narkoba adalah salah satu penyakit sosial yang memprihatinkan bagi anak-anak Kabupaten Deli Serdang. Pada bulan April 2022,dari 1.659 orang penghuni Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, sebanyak 1.101 orang atau 66,57 % adalah pengguna Narkoba (terlampir : https://drive.google.com/file/d/1guNT-s-yoZw8Vvg0Mzzkc8dzqjxBwR2h/view?usp=sharing) Hal ini diperkuat dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap 28 orang anak yang didampingi di Lapas, dari 28 Anak yang diteliti, sebanyak 20 orang atau 71,43 % masuk penjara, karena menggunakan narkoba. Anak yang menggunakan Narkoba itu, biasanya diberhentikan dari sekolah. Kalaupun dirawat di Loka Rehabilitasi Narkoba, mereka tetap tidak mendapatkan layanan pendidikan dan akhirnya putus sekolah. Begitu juga anak-anak yang menjadi warga binaan di LAPAS, mereka tidak mendapatkan layanan pendidikan dan putus sekolah. Karena tidak berpendidikan dikhawatirkan ke luar dari Lapas mereka tidak memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Hal ini memberi peluang bagi mereka untuk kembali bergaul dengan lingkungan yang tidak baik dan akhirnya kembali masuk Lapas sebagai residivis. Anak Panti Asuhan adalah anak yatim, piatu, yatim piatu, atau anak yang dititipkan orang tuanya karena masalah kemiskinan. kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan juga rawan putus sekolah. Mereka memerlukan perhatian dan pendampingan., bukan hanya oleh masyarakat, tetapi juga Pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab membantu dan melindungi mereka, termasuk menjaga agar mereka tetap bersekolah. Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, Anak Penghuni Lembaga Permasyarakatan, Anak Panti Asuhan Mengaji, Anak Kawasan Pesisir Mengaji adalah anak-anak yang perlu mendapat perhatian khusus dan perlindungan dari Pemerintah, sebagai bentuk negara hadir melindungi masyarakatnya yang memerlukan pendampingan. Mereka adalah anak-anak kita, anak-anak Deli Serdang, anak-anak Indonesia, yang bermasalah secara sosial dan hukum.. Pemerintah harus hadir pada masyarakat yang termarginalkan. B. Inovasi atau Kebaruan
C. Cara Mengimplementasikan Inovasi
D Sumber Daya Inovasi Sumber Daya yang digunakan dalam inovasi ini berupa sumber daya keuangan, sumber daya manusia, metode dan peralatan untuk mendukung inovasi.
F. Replikasi Inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji telah dipresentasikan dihadapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I PKPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pada tanggal 28 Maret 2022, yang diapresiasi dan direspons sangat positif oleh pembimbing dan peserta diklat. Di samping itu, inovasi ini telah direplikasikan pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C yang dilaksanakan pada 103 PKBM, dengan jumlah warga belajar 11.230 orang. Dinas pendidikan menyediakan dukungan dana dari APBD, sedangkan masyarakat melalui PKBM melaksanakan program pendidikan dan pendampingan kepada anak-anak putus sekolah. Inovasi ini memiliki potensi besar untuk direplikasi di tempat lain, karena masalah yang dihadapi masyarakat kawasan pesisir di bidang pendidikan sama, yaitu banyak anak yang putus sekolah karena harus bekerja membantu ekonomi orang tua. Pemerintah harus hadir mendampingi mereka. Narkoba adalah masalah sosial bangsa yang kompleks dan memprihatinkan. Anak pengguna narkoba adalah anak yang bermasalah, karena itu pendekatan penyelesaiannya adalah dengan mendampingi, tidak dengan menghukum atau memecatnya dari sekolah. Memberikan layanan pendidikan bagi anak penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba dapat juga dilakukan di tempat lain, agar pendidikan anak tidak terputus. Bila tidak berpendidikan besar kemungkinan anak kembali jadi pengguna narkoba, selesai menjalani rehabilitasi, Begitu juga dengan anak penghuni LAPAS. Walaupun mereka pernah melakukan kejahatan, tetapi mereka tetap anak anak yang harus tetap diperhatikan pendidikannya. Memberikan pendidikan dalam bentuk kesetaraan Paket A, B dan C bagi warga binaan LAPAS dapat juga dilakukan di tempat lain untuk memutus mata rantai kejahatan, sekaligus agar anak mendapatkan ijazah dan keterampilan. Kehidupan Anak Panti Asuhan di mana saja, memiliki kecenderungan yang sama, tidak memiliki keluarga yang utuh karena terlahir sebagai anak yatim, piatu atau yatim piatu. Mereka sebagian besar kurang mendapatkan perawatan, perhatian, dan kasih sayang. Terkadang mereka dapat makan seadanya. Kondisi panti, tempat tidur anak, terkadang jauh dari kesan layak. Pemerintah sebagai Umara memiliki tanggung jawab untuk melindungi, menyayangi dan membahagiakan anak yatim. Agama secara universal juga memerintahkan untuk menyangi anak yatim : “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah Memperbaiki keadaan mereka adalah baik, QS.Al Baqarah:220. Karena itu, inovasi ini bisa direplikasi di tempat lain. Begitu juga dengan keberaksaraan membaca Al Qur'an bagi anak kawasan pesisir, juga sama. Banyak Anak Pesisir yang berada di belahan bumi Indonesia lainnya, yang juga tidak bisa baca tulis Al Quran. Karena itu Ide Anak Kawasan Pesisir Mengaji yang didampingi langsung oleh Pemerintah Daerah, bisa juga diterapkan di tempat lain. G. Strategi Menjaga Keberlanjutan Program 1.Strategi Institusional berupa regulasi yang mendukung inovasi.
2. Strategi Sosial berupa partisipasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan: Kepala Loka Rehabilitasi Narkoba Deli Serdang, Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. PKBM penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKBM Cendana PKBM Lingkaran, PKBM Laskar Pelangi, PKBM Rizki Ananda, PKBM Prestasi Gemilang dan PKBM Kurnia Fondation), Mahasiswa Relawan Kawasan Pesisir sebagai pelopor dan penggerak anak pesisir untuk kembali bersekolah, Tokoh inspiratif: Bupati, Kadisdik, Camat, Purna Paskibra, Pengelola Panti Asuhan Al Jamiyatul Wasliyah, Panti Asuhan Umar Bin Khatab, Panti Asuhan Takaful Yatim. Disamping itu juga dengan memberdayakan pemerintah setempat, komunitas sosial, komunitas adat,dan tokoh agama. 3. Strategi Manajerial berupa peningkatan kapasitas SDM masyarakat kawasan pesisir melalui pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada anak pada jenjang SD SMP/SMA/SMK S1 dan S2 seperti yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Deli Serdang H. Faktor Pendukung Inovasi a. Faktor Internal :
b. Peluang Eksternal mendukung keberhasilan inovasi:
|