Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

OPTIMALISASI PROPARMEDIVO

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

a.       Melaksanakan promosi digital potensi pariwisata Kabupaten Nias Utara, melalui media digital dan vlog dengan mengutamakan konten-konten yang menarik dan berkualitas.

b.      Melaksanakan promosi digital potensi pariwisata Kabupaten Nias Utara secara rutin di seluruh akun sosial media yang dimiliki untuk meningkatkan jumlah pengikut/followers.

c.       Mempermudah wisatawan untuk mengetahui informasi ter-update tentang destinasi wisata di Kabupaten Nias Utara.

Manfaat Inovasi :

a.       Manfaat Bagi Unit Kerja

Mempermudah unit kerja untuk mempromosikan dan mempublikasikan pariwisata di Kabupaten Nias Utara.

b.      Manfaat Bagi Masyarakat

Masyarakat dan wisatawan dapat mengenal potensi wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Nias Utara

Hasil Inovasi :

Melalui inovasi ini diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut :

a.       Potensi wisata Kabupaten Nias Utara dapat diketahui oleh banyak kalangan masyarakat Kabupaten Nias Utara dan meningkatkan perekonomian di bidang pariwisata.

b.      Meluasnya informasi tentang pariwisata

c.       Meningkatkan kunjungan wisatawan

d.      Meningkatnya perekonomian masyarakat di sekitar objek wisata

Waktu Uji Coba : 2022-06-01
Waktu Implementasi : 2022-07-04
Rancang Bangun Inovasi :

Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan bahwa kecenderungan perkembangan kepariwisataan dunia dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Hal itu disebabkan, antara lain, oleh perubahan struktur sosial ekonomi negara di dunia dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi. Selain itu, kepariwisataan telah berkembang menjadi suatu fenomena global, menjadi kebutuhan dasar, serta menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dunia usaha pariwisata, dan masyarakat berkewajiban untuk dapat menjamin agar berwisata sebagai hak setiap orang dapat ditegakkan sehingga mendukung tercapainya peningkatan harkat dan martabat manusia, peningkatan kesejahteraan, serta persahabatan antarbangsa dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Salah satu bentuk usaha pemerintah untuk menjamin kelancaran pariwisata adalah melakukan promosi dan publikasi pariwisata yang ada di daerahnya.

Promosi sebuah lokasi atau destinasi wisata bertujuan untuk mendapatkan City Branding. Sebuah daerah membutuhkan citra dan reputasi yang kuat dan berbeda demi mengatasi persaingan di daerah demi memperebutkan sumber daya ekonomi di tingkat lokal, regional, nasional dan global. Perkembangan teknologi informasi khususnya internet telah mengubah cara manusia dalam berkomunikasi. Kehadiran internet dalam kehidupan manusia memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. Internet sangat bermanfaat dalam berbagai bidang pembangunan, salah satunya adalah bidang pariwisata. Internet telah menjadi kebutuhan dalam pencarian informasi terkait perencanaan, pengambilan keputusan wisata dan segala kebutuhan pembelinya. Hal ini disebabkan karena internet menjadi sumber informasi utama yang memiliki tingkat interaktifitas dan kustomisasi tinggi sehingga dapat memberikan pengalaman sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Saat dahulu pemasaran pariwisata cukup hanya dengan memanfaatkan media konvensional, namun saat ini penetrasi internet telah merubah pola distribusi informasi dan komunikasi antara perusahaan dan konsumen dalam sektor pariwisata. Pariwisata yang merupakan sumber devisa bagi Indonesia selain dari faktor minyak dan gas perlu dikembangkan. Pengembangan industri pariwisata di Indonesia mempunyai masa depan yang cerah, mengingat banyak potensi obyek wisata alam dan budaya yang menarik dan pantas dijual di pasaran Internasional. Di zaman sekarang ini media sosial sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian orang bahkan saat ini jejaring media sosial sudah banyak sekali jenisnya, bahkan saking banyaknya akan membuat kita bingung dalam memilih media sosial apa yang cocok untuk digunakan. Dalam menghadapi era globalisasi saat ini, dinamika perkembangan dunia pariwisata akan dihadapkan pada kompetisi yang semakin ketat, baik dalam pemasaran maupun pengembangan produk dan diversifikasinya. Promosi melalui media digital atau media sosial diyakini sebagai cara paling efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan pariwisata sebuah daerah kepada dunia. Media sosial mampu menyebarkan informasi dengan cepat dan daya jangkau yang luar biasa dibandingkan dengan media manapun. Penggunaan media sosial tersebut belakangan menjadi banyak diminati oleh masyarakat sebagai sarana untuk berkomunikasi.

Kabupaten Nias Utara adalah salah satu Kabupaten yang memiliki banyak potensi wisata alam dan budaya. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara Nomor : 556/219/K/Tahun 2013, terdapat 46 lokasi objek wisata dan rekreasi yang ditetapkan. Bahkan di Tahun 2023 ini, destinasi wisata baru mulai bermunculan di Kabupaten Nias Utara. Dengan banyaknya potensi wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Nias Utara, sudah seharusnya potensi tersebut untuk dikenal oleh masyarakat luas. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengenalkan potensi wisata adalah salah satunya melalui promosi melalui media sosial. Namun selama ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara masih belum maksimal dalam melakukan promosi potensi pariwisata melalui media digital dan vlog.

Media sosial yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara adalah Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok.  Namun media sosial tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan untuk menunjang promosi pariwisata, salah satunya dikarenakan kurang bertumbuhnya jumlah pengikut/followers pada media sosial tersebut.

Berkaitan dengan Isu Aktual yang berkembang dilanjutkan dengan mengidentifikasi masalah yang terjadi dalam Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara. Masalah ini telah dikembangkan dengan melakukan pemetaan masalah dengan menentukan kemungkinan penyelesaian dan kemungkinan hambatan. Dari hasil pemetaan didapatkan 3 (Tiga) penyebab masalah yang menjadi topik pembicaraan yaitu 1). Konten yang diunggah/diupload belum cukup menarik 2). Belum optimalnya pengaturan jadwal upload konten 3). Masih minimnya fasilitas untuk mendukung dokumentasi pariwisata . 4). Masih minimnya informasi yang didapatkan masyarakat maupun wisatawan tentang destinasi wisata di Kabupaten Nias Utara.

Mengingat pentingnya promosi pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara maka area organisasi yang menjadi area perubahan adalah Optimalisasi Promosi Pariwisata Melalui Media Digital dan Vlog.