Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Aplikasi Agenda Dokumentasi Pimpinan (A2DP) Melalui Akun Media Sosial Facebook “BAGIAN PROKOPIM NIAS UTARA”

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengetahui agenda dan kegiatan pemerintahan baik di dalam daerah maupun di luar daerah.

Manfaat Inovasi :

Percepatan mendapatkan Informasi kegiatan pemerintah daerah Kab. Nias Utara

Hasil Inovasi :

Terpublikasinya kegiatan pemerintah daerah Kab. Nias Utara.

Waktu Uji Coba : 2022-08-01
Waktu Implementasi : 2022-12-01
Rancang Bangun Inovasi :

a.    Dasar Hukum Inovasi        :  Keputusan Sekda Kab. Nias Utara Nomor : 050/61/K/Tahun 2022 tanggal 27 Desember 2022. 

b.  Permasalahan                :  Saat ini masih menggunakan akun media sosial facebooj karena anggaran yang tersedia dalam pembuatan website

c.  Isu Strategis                    :  Penyebaran informasi kegiatan pemerintah daerah Kab. Nias Utara

d.  metode Pembaharuan  :  mengikuti perkembangan teknologi yang berbasis digitalisasi

e.  Tahapan Inovasi/penggunaan produk/spesifikasi produk :

            Aplikasi menggunakan akun media sosial facebook dalam mempublikasikan agenda dan dokumentasi pimpinan serta nantinya pada tahun 2024 akan membuat website, bekerjasama dengan Dinas Kominfo dalam pembuatan website A2DP.