Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

GO PUD (GO Produk Unggulan Daerah)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan pengolahan ikan asap secara inklusif dibawah koordinasi BAPPEDA dengan melibatkan semua sektor, baik dari sisi perizinan usaha, permodalan, peralatan berusaha, packing produk, kesehatan, fasilitasi izin halal maupun dari sisi pemasaran produk melalui fasilitasi penjualan di gerai-gerai toko modern yang ada di Kabupaten Nias Utara serta promosi produk di Provinsi Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Dengan adanya inovasi ini diharapkan penjualan produk GO PUD yaitu ikan asap dapat menembus pasar-pasar modern nasional yang ada di kota-kota besar di pulau Sumatera dan Jawa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku UKM/IKM dan berdampak pada naiknya PAD Kabupaten Nias Utara.

Manfaat Inovasi :

Kehadiran inovasi GO PUD diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan kelompok nelayan dan kelompok usaha ikan asap di Kabupaten Nias Utara. Beberapa dampak yang dirasakan dengan adanya inovasi ini diantaranya :

a.    Kualitas produk ikan asap mengalami peningkatan dan memenuhi standar pasar nasional;

b.    Kualitas kemasan produk ikan asap semakin menarik;

c.    Dengan adanya standarisasi dalam pengolahan dan packing produk, setiap tamu yang datang ke Kabupaten Nias Utara akan disuguhkan menu olahan ikan asap dan membawa oleh-oleh produk ikan asap sehingga diharapkan akan menjadi promosi gratis di daerah asal tamu;

d.    Jumlah produksi ikan asap di rumah-rumah produksi ikan asap mengalami peningkatan;

e.    Meningkatnya jumlah anggota kelompok nelayan maupun kelompok usaha ikan asap;

f.      Meningkatnya kesejahteraan kelompok nelayan dan kelompok usaha ikan asap;

g.    Meningkatnya penerimaan PAD Kabupaten Nias Utara.

Metode yang dilakukan dalam mengukur dampak inovasi adalah menggunakan data perbandingansebelum dan setelah ada inovasi GO PUD.

Hasil Inovasi :

Hasil Inovasi GO PUD dapat dilihat dari Jumlah produksi Ikan asap di Kabupaten Nias utara. Di Tahun2022 produksi ikan asap sebesar 105,01 Ton dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 230,64 Ton.

Waktu Uji Coba : 2022-01-03
Waktu Implementasi : 2022-02-01
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi GO PUD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 51 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Nias Utara. Adapun latar belakang dari penerapan inovasi ini dikarenakan Kabupaten Nias Utara memiliki garis pantai sepanjang 231 km dengan produksi perikanan tangkap sebanyak 13.163 ton pada tahun 2022 sehingga tidak mengherankan bila mata pencaharian masyarakat di kabupaten Nias Utara banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Dengan jumlah produksi perikanan tangkap sebanyak itu, kesejahteraan nelayan di Kabupaten Nias Utara masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh sempitnya pemasaran hasil tangkapan nelayan yang masih berkutat disekitaran Kabupaten Nias Utara dan sebagian kota gunungsitoli, selain itu rendahnya nilai tambah akibat minimnya pengolahan juga berdampak pada kesejahteraan nelayan.

Berkaca dari permasalahan tersebut, pada tahun 2021 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara menginisiasi terciptanya suatu inovasi Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nias Utara berupa ikan asap yang diberi nama GO PUD (Produk Unggulan Daerah). Ikan Asap merupakan salah satu produk olahan ikan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Kabupaten Nias Utara. hal ini dapat dilihat dari jumlah produksi ikan asap di Kabupaten Nias Utara pada tahun 2022 yang mencapai 105,01 ton/tahun (Berdasarkan Kabupaten Nias Utara Dalam Angka Tahun 2023), sehingga sangat perlu untuk dikembangkan. Sasaran dari inovasi ini adalah kelompok nelayan dan kelompok usaha ikan asap yang tersebar di Kabupaten Nias Utara.

Inovasi GO PUD lahir dari permasalahan yang dihadapi oleh kelompak nelayan dan kelompok usaha ikan asap dalam meningkatkan dan memperluas pangsa pasar produk. Pada suatu ketika nelayan mengeluh dengan jumlah tangkapan yang melimpah tetapi tidak dapat terserap oleh konsumen di Kabupaten Nias Utara dan sekitarnya, disisi lain produk ikan asap  yang diolah oleh kelompok usaha ikan asap juga tidak terserap pasar karena beberapa faktor. BAPPEDA bersama dengan berbagai pihak sepakat untuk mencari solusi permasalahan, dan Setelah berulang kali melakukan pertemuan akhirnya sepakat untuk bersama-sama mensukseskan inovasi GO PUD dengan mengambil peran masing-masing yaitu BAPPEDA dari sisi perencanaan, dinas perizinan dari sisi pengeluaran izin usaha, dinas kesehatan dari sisi kehigienisan dan kandungan gizi, Dinas Perikanan dari sisi pemberdayaan kelompok nelayan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM dari sisi pelatihan pelabelan dan pemasaran, dinas Kominfo dari sisi penyebaran informasi, Dinas Lingkungan Hidup dari sisi Kesehatan lingkungan, Kementerian Agama cabang Kabupaten Nias Utara fasilitasi izin halal, Dekranasda dari sisi penggalian dan pembinaan potensi daerah serta UPTD Dana Bergulir dari sisi kebutuhan modal kelompok usaha. Dengan kolaborasi ini produk ikan asap yang sebelumnya sudah ada di Kabupaten Nias Utara akan semakin berkembang karena akan di proses dan di kemas secara modern sesuai dengan standarisasi makanan secara nasional baik pencantuman label, kehalalan dan terutama mengenai kebersihan dalam pengolahan produk. Selain itu sebagai komitmen awal, pihak-pihak terkait secara sukarela juga memberikan bantuan/sumbangan berupa peralatan packing bagi kelompok usaha karena selama ini produk usaha ikan asap di jual tanpa packing.