Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

EDIS (ELEKTRONIK DISPOSISI)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Untuk memudahkan dalam penandatanganan surat-surat keluar dan pendisposisian surat-surat masuk di BAPPEDA Kabupaten Nias Utara.

Manfaat Inovasi :

Melalui Inovasi ini maka akan memperlancar surat keluar yang ditandatangani oleh pimpinan BAPPEDA dan juga memperlancar pendisposisian surat masuk oleh pimpinan BAPPEDA dimanapun berada. Sebelumnya tandatangan dan disposisi sebuah surat bisa lebih dari 2 jam dikarenakan mengikuti rapat, maka dengan inovasi ini diharapkan selesai kurang dari 30 menit.

Hasil Inovasi :

Proses pendesposisian surat-surat masuk menjadi lebih mudah dan cepat, tanpa harus menunggu kembalinya pimpinan ke kantor Bappeda Kabupaten Nias Utara, sehingga surat-suarat masuk dapat terproses dengan cepat.

Waktu Uji Coba : 2022-08-01
Waktu Implementasi : 2022-09-01
Rancang Bangun Inovasi :

Kabupaten Nias Utara merupakan salah satu kabupaten dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara dan berada di Pulau Nias sebelah barat Pulau Sumatera yang berjarak ±92 mil laut dari Kota Sibolga. Letak geografis Kabupaten Nias Utara 1003’00’’ - 1032’00’’ Lintang Utara dan 97000’00’’ - 99000’00’’ Lintang Selatan,  berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Utara, luas wilayah Kabupaten Nias Utara yaitu 1.241,48 Km² yang terdiri dari 11 kecamatan dan 112 desa serta 1 kelurahan. Letak geografis Kabupaten Nias Utara  yaitu Sebelah Utara berbatasan dengan Samudera Hindia. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Hiliduho dan Kecamatan Botomuzoi di Kabupaten Nias serta Kecamatan Mandrehe Utara, Kecamatan Mandrehe dan Kecamatan Moro’o di Kabupaten Nias Barat. Sebelah Timur berbatasan dengan Samudera Hindia serta Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa di Kota Gunungsitoli. Sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia.

Inovasi E-DIS (Elektronik Disposisi) merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 51 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Nias Utara. BAPPEDA sebagai koordinator perencanaan di kabupaten Nias Utara sering menghadiri pertemuan/rapat di luar kantor bahkan diluar daerah Kabupaten Nias Utara. Setiap tahun BAPPEDA mengeluarkan banyak surat keluar yang ditujukan ke seluruh OPD lingkup Kabupaten Nias Utara, baik surat yang ditandatangani oleh kepala daerah, Sekda Kabupaten Nias Utara maupun yang ditandatangani oleh kepala BAPPEDA sendiri. Surat keluar tersebut dapat berupa permintaan dokumen, data dll yang membutuhkan balasan surat dari seluruh OPD sehingga BAPPEDA akan menerima banyak surat masuk yang harus didisposisikan oleh pimpinan BAPPEDA. Dikarenakan pimpinan BAPPEDA sering mengikuti kegiatan/rapat di luar kantor BAPPEDA maka terkadang pemrosesan surat keluar maupun disposisi surat masuk menjadi terhambat, padahal banyak surat masuk tersebut harus segera di tindaklanjuti dengan pengerjaan di bidang maupun subbag/subbid terkait. Untuk itu perlu dilakukan Inovasi untuk mencari solusi permasalahan dimaksud agar kegiatan di BAPPEDA berjalan lebih baik lagi.

E-DIS adalah singkatan dari elektronik disposisi, merupakan inovasi dalam mempercepat proses pendisposisian surat masuk yang dilakukan oleh pimpinan BAPPEDA. BAPPEDA merupakan OPD yang memiliki intensitas pekerjaan yang tinggi dan sangat sering menerima surat masuk dan mengirimkan surat keluar, sementara Pimpinan BAPPEDA sering mengikuti rapat/kegiatan di luar kantor bahkan diluar daerah, sehingga membutuhkan inovasi agar proses surat masuk dan surat keluar tetap lancar walaupun pimpinan BAPPEDA sedang mengikuti rapat/kegiatan penting lainnya di luar kantor BAPPEDA. Dengan inovasi ini diharapkan ASN BAPPEDA dapat lebih memaksimalkan proses surat menyurat serta disposisi tugas di BAPPEDA. Inovasi ini bekerja menggunakan aplikasi whatsapp untuk mengirimkan surat masuk kepada pimpinan kemudian disposisi pimpinan diturunkan kembali kebawah melalui whatsapp.