Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

PAKDE (Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Efisiensi dan integrasi proses implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja  Kabupaten Deli Serdang pada komponen pelaporan serta mengoptimalkan proses pemantauan, evaluasi dan pengendalian kinerja

Manfaat Inovasi :

1. Perangkat Daerah Lebih Mudah/ Tersistem dalam penyusunan dokumen Laporan Kinerja

2. Tersedianya sebuah portal sebagai wadah penyajian dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang bisa di  lihat/undo seluruh pemangku kepentingan/masyarakat

3. Cascading kinerja Perangkat Daerah Tersusun secara sistematis

Hasil Inovasi :

1. Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKiP tersusun secara sistematis

2. Tersajinya Progres Kinerja Perangkat Daerah

3. Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah dapat diakses oleh seluruh pihak

4. Keselarasan Dokumen Perencanaan Kinerja Jangka Menengah (Renstra)  dengan Perencanaan Jangka Pendek  (REnja)

Waktu Uji Coba : 2022-11-01
Waktu Implementasi : 2023-01-02
Rancang Bangun Inovasi :

Dalam pembangunan Aplikasi PAKDE (Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Deli Serdang) menggunakan metode System Development Life Cycle (SDLC) model agile, yakni metodologi pengembangan software atau aplikasi yang didasarkan pada proses pengerjaan yang dilakukan berulang dimana aturan dan solusi yang disepakati dilakukan dengan kolaborasi antar tiap tim secara terorganisir dan terstruktur. Kemudian metodologi untuk mengetahui alur sistem dan data menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif. Kualitatif digunakan untuk mengetahui proses bisnis SAKIP secara umum terutama pada alur perencanaan yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan kuantitatif digunakan dalam pengumpulan data numerik dari setiap target.

Pokok Perubahan Yang dilakukan :

1. Otomatisasi Penyusunan Dokumen LKiP Perangkat Daerah

2. Penyeragaman metodologi dan penyajian data pada dokumen Laporan LKiP

3. Penyajian Progress Laporan Kinerja dan Keuangan Perangkat 
Daerah

4. Otomatisasi penyusunan cascading kinerja perangkat daerah