Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Alat Perekam Data (Tapping Box)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah dan juga memberikan transparasi terhadap penyetoran pajak daerah baik dari wajib pajak atau petugas pemungut pajak

Manfaat Inovasi :

Dengan pemasangan inovasi tapping box ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Hasil Inovasi :

Minimnya kecurangan dalam penyetoran dan pemungutan pajak daerah dan serta meningkatnya pendapatan daerah

Waktu Uji Coba : 2021-02-16
Waktu Implementasi : 2021-02-16
Rancang Bangun Inovasi :

Tapping Box adalah perangkat yang dipasang di Wajib Pajak dan digunakan sebagai pembanding terhadap Laporan Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak. Tapping box merupakan alat yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan penggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha yang dikenakan wajib pajak. Tapping box merupakan sebuah alat berbentuk kotak agak memanjang dan berwarna hitam. Alat ini diletakkan di setiap kasir yang menjadi objek pajak daerah. Yaitu : Rumah makan, Hotel, Tempat Hiburan, Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Parkir di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Alat ini dipasang untuk merekam catatan transaksi dan sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha setiap bulannya. Adapun cara kerja tapping box ialah melakukan print struk dan secara otomatis data transaksi akan masuk terlebih dahulu. Kemudian tapping box akan mengirimkan setiap data transaksi baik penjualan maupun besaran pajaknya ke server sehingga dapat dijadikan data pembanding laporan wajib pajak setiap bulannya. Dengan pemasangan alat ini dapat mendukung transparansi pembayaran pajak dan menghindari kebocoran dalam penyetoran pajak daerah. Tapping box juga menjadi salah satu cara memberikan pelayanan kemudahan kepada wajib pajak. Alat tapping box ini tidak akan mengganggu kegiatan transaksi di sektor usaha, melainkan sebagai salah satu pelayanan dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan memudahkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk mengukur potensi dari usaha tersebut. Program ini dihadirkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk melaporkan dan melakukan pembayaran pajak secara tepat sesuai yang sudah ditetapkan. Pemasangan tapping box juga akan menunjukkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kredibilitas usaha. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat meningkat. Dalam penggunaan tapping box, apabila terjadi gangguan/kerusakan maka wajib pajak dapat langsung menghubungi petugas yang dihunjuk dan akan segera dilakukan perbaikan. Dalam pelaksanaannya dimulai dari pengumpulan data pembayaran pajak. berdasarkan hal tersebut diatas maka muncullah ide pemasangan tapping box dengan tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.