Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

e-Monev

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

1. Meningkatkan ketepatan waktu dan akurasi pencatatan dan pelaporan kinerja Dinas Kesehatan

2. Memonitor dan evaluasi pelaksanaan SPM dan pelaksanaan DAk Non Fisik (BOK Puskesmas) secara online

Manfaat Inovasi :

1. Pengiriman pencatatan pelaporan kinerja dari Bidang/Puskesmas ke Bagian Pelaporan Dinas Kesehatan lebih tepat waktu

2. Petugas Puskesmas lebih termotivasi dalam pelaporan, lebih efektif dan efisien (paperless)

3. Pengiriman laporan kinerja Dinas Kesehatan ke Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dan Pusat bisa tepat waktu

4. Data laporan yang dihasilkan dari aplikasi e-monev lebih akurat dan uptodate karena terdapat proses verifikasi laporan pada aplikasi serta data dapat tersimpan dengan baik

5. Data laporan e-monev dapat dijadikan sebagai bahan masukan rencana tindak lanjut perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program/kegiatan baik ditingkat Kabupaten maupun puskesmas

Hasil Inovasi :

Menghasilkan Laporan SPM dan Laporan Pelaksanaan BOK Puskesmas Per triwulan dan per tahun baik ditingkat puskesmas dan Kabupaten

Waktu Uji Coba : 2020-11-23
Waktu Implementasi : 2020-11-23
Rancang Bangun Inovasi :

Monitoring dan Evaluasi merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program kerja. Monirtoing dilaksanakan secara berkala dan terus menerus, untuk dapat mendeteksi bila ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, supaya dapat dilakukan tindakan perbaikan secara cepat dan tepat. Dengan pemantuan dapat juga mendaja supaya kegiatan sejalan dengan ketentuan program. Sebelum Oktober 2020 mekanisme pelaporan kinerja seperti SPM dan Laporan BOK Puskesmas masih manual paper based dari Puskesmas ke Kabupaten dan dari Bidang pengampuh SPM kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui Subbag Program Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab data dan laporan. Hal ini menyebabkan laporan sering terlambat/tidak tepat waktu, selain itu sering terjadi kesalahan perhitungan data laporan sehingga laporan tidak akurat. Keterlambatan penyusunan laporan berakibat pada keterlambatan penyampaian laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten ke Dinas Kesehatan Propinsi dan Kementerian Kesehatan. Mengatasi masalah tersebut dan untuk penguatan akuntabilitas kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penyediaan Laporan Kinerja yang berkualitas dan tepat waktu, akurat serta dapat menyediakan bahan masukan rencana tindak lanjut perbaikan dan peningaktan pelaksanaan program/kegiatan baik ditingkat kabupaten dan puskesmas diperlukan inovasi berupa sistem monitoring dan evaluasi berbasis elektronik/online. Diawalai dengan menyiapkan Rangka Bangun/Konsep Aplikasi e-Remonev, Pembuatan aplikasi bekerjama sama dengan Poli Teknik Negeri Medan melalui Mou Kerja sama Nomor 440.440/5958/Dinkes/IX/2020, Nomor B/13/PL5/HK.07.00/2020 Tentang Kerjasama Pembuatan Website dan Aplikasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. Aplikasi yang dibangun berbasis Web dan merupakan Sub domain Pemkab Labuhanbatu. Prosedur singkat Puskesmas masuk melalui akun yang sudah ditetapkan dan selanjutnya dapat melakukan entry data Sasaran dan Realisasi SPM yang telah mempedomani Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Standar Mutu SPM Bidang Kesehatan dan Permendagri 100 tahun 2018 serta dapat menginput realiasi Dana DAK Non Fisik BOK Puskesmas yang bersifat triwulan, dan untuk menjaga kevalidan data laporan dalam aplikasi tersebut terdapat mekanisme verifikasi oleh tingkat Kabupaten.