Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN BERSINERGI DENGAN DAERAH

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :
  1. Percepatan dan pemerataanpembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai
  2. PeningkatanKualitas SDM di Kabupaten Serdang Bedagai
  3. PeningkatanKesejahteraan Masyarakat
  4. Pelaksanaan Program yang dibatasiataskewenanganKabupaten
  5. MenghidupkansemangatkegotongroyongandalammembangunKabupaten Serdang Bedagai.
  6. Sinergi program prioritaspembangunandaerahdengan program TJSLP perusahaan
Manfaat Inovasi :
  1. Percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.
  2. Berkurangnya beban APBD dalam pelaksanaan Program Pembangunan
  3. Tumbuhnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai
  4. Peningkatan kualitas masyarakat baik SDM maupun peningkatan kesejahteraan
Hasil Inovasi :
  1. Program BeasiswaUtusan Daerah

           Program ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak yang berprestasi dan    kurang mampu ekonominya diperguruan tinggit ernama (IPB), hingga sekarang penerima manfaatnya 8 orang anak.

         2. Program peningkatan perekonomian masyarakat melalui bantuan UMKM

             Program inidiantaranya bantuan gerobak jualan untuk pedagang di Kecamatan Sei Rampah dan Pegajahan, Bantuan Krey untuk 90 pedagang di desa pasar BengkelKecamatanPerbaungan.

          3. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah (toilet sekolah)

              Pelaksanaan program ini dilakukan di salah satu madrasah di Kecamatan Dolok Masihul

          4. Rehabilitasi RTLH

              Program ini dilaksanakan di Kecamatan Tebing Syahbandar (1 rumah), dan Kecamatan Pantai Cermin (1 rumah)

          5. Penanggulangan Banjir Sei Rampah (Normalisasi Sei Belutu).

              Program normalisasi sungai dilaksanakan di DAS Sei Belutu yang mencakup Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Sei Rampah, hal ini bertujuan mengurangi dampak banjir

Waktu Uji Coba : 2021-05-24
Waktu Implementasi : 2021-06-24
Rancang Bangun Inovasi :

Percepatan dan pemerataan pembangunan adalah tuntutan utama masyarakat. Disisi lain pemerintah daerah memiliki beragam keterbatasan dalam mewujudkan tuntutan tersebut, diantaranya keterbatasan anggaran dan keterbatasan kewenangan. Pada hakekatnya pembangunan bukan menjadi tanggungjawab pemerintah saja, pembanguanan menjadi tanggung jawab semua pihak. Untuk itu pemerintah daerah harus mampu menggali semua potensi didaerah dan mensinergikannya.

Keberadaan dunia usaha/perusahaan didaerah merupakan potensi besar dalam menjawab tuntutan tersebut. Pertumbuhan Dunia Usaha dapat menekan angka pengangguran dan secara otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan didalam Undang Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Dalam rangka untuk mensinergikan program Pembangunan Daerah  dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dilaksanakan oleh perusahaan serta untuk meningkatkan kerjasama pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Perusahaan yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai. Ruang lingkup pelaksanaan TJSLP juga dapat dilakukan dengan mengambil kerangka konsep CSR John Elkington, yaitu Triple Bottom Line yang meliputi kesejahteraan ekonomi (economic prosperity), peningkatan kualitas lingkungan (environment quality), dan keadilan sosial (social justice). Perusahaan yang ingin menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan 3P yaitu profit, people, planet. Oleh karena bisnis harus betujuan untuk mencari laba (profit), menyejahterakan masyarakat (people), dan menjamin keberlangsungan kehidupan (planet).

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Serdang bedagai menindaklanjutinya dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Serdang Bedagai. Dan membentuk Forum TJSLP sebagai wadah
koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan perusahaanperusahaan yang ada di
Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam mewujudkan pelaksanaan sinergitas Program Prioritas pembangunan daerah dengan Program KerjaTanggung Jawab Lingkungan Perusahaan, Sekretariat Forum mengadakan rapat minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahunnya itu rapat Prioritas Program TJSLP dan rapat rencana realisasi pelaksanaan program TJSLP. Agar pelaksanaan berjalan dengan baik maka disusun SOP tentang prosedur pengusulan Program/ KegiatanTJSLP. Kesepakatan tentang program prioritas Forum TJSLP disusun dalam berita hasil kesepakatan Rapat Forum TJSLP. Usulan-usulan kegiatan yang  berasal dari masyarakat maupun  dari prioritas pembangunan daerah diajukan melalui rapat Forum TJSLP lalu disepakati Program/Kegiatan yang akan dilaksanankan melalui dana TJSLP perusahaan sesuai dengan Program Prioritas Forum TJSLP.