Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Ranto Laris (RSUD Rantauprapat ANtar Obat Lansia ke Rumah Gratis)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Memberikan layanan yang lebih cepat dan prima bagi pengguna jasa layanan RSUD
Rantauprapat BPJS Kesehatan rawat jalan dengan pasien usia ≥ 60 tahun keatas poliklinik penyakit
dalam, neurologi, dan kardiologi untuk mendapatkan obat melalui pengantaran obat sampai ke
tempat.
 

Manfaat Inovasi :

Memberikan kemudahan bagi pasien usia 60 tahun keatas mendapatkan pelayanan obat tanpa mengantri dan menghindari
kerumunan di rumah sakit.
 

Hasil Inovasi :

Terpenuhi kebutuhan pasien dalam pengambilan obat tanpa harus menunggu di rumah sakit
 

Waktu Uji Coba : 2022-01-04
Waktu Implementasi : 2022-01-04
Rancang Bangun Inovasi :

Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan
bahwa tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia, antara lain adalah untuk memajukan
kesejahteraan umum. Amanat tersebut mengandung makna bahwa Negara berkewajiban memenuhi
kebutuhan setiap warga Negara melalui suatu system pemerintahan yang mendukung terciptanya
penyelenggaraan pelayanan public yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak
sipil setiap warga Negara atas barang public, jasa public dan pelayanan administratif. Salah satu hak
dasar setiap warga Negara adalah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit di nyatakan,
bahwa Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan
organisasi yang sangat kompleks. Ilmu pengetahuan teknologi dan teknologi kedokteran yang
berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian
pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleknya permasalahan Rumah Sakit.
Rumah Sakit sebagai salah satu instansi pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi
yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disebabkan oleh ketidak siapan untuk menanggapi
terjadinya transformasi nilai yang berdimensi luas dan dampak berbagai masalah pembangunan
yang kompleks. Sementara itu, tatanan baru masyarakat Indonesia dihadapkan pada harapan dan
tantangan Global yang dipicu oleh kemajuan dibidang Ilmu Pengetahuan, Informasi, komunikasi,
Transfortasi, Investasi dan perdangangan.
Rumah Sakit sebagai Institusi pelayanan publik maka sebagai jawabannya adalah untuk
dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mutu atau kwalitas yang baik, sehingga
keselamatan pasien khususnya atau masyarakat umumnya, dapat terjamin. Salah satu komponen
dari mutu adalah standart yang harus dilaksanakan oleh individu dan atau bersama-sama oleh
penyelenggaranya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, maka standar pelayanan yang disusun mengikut
sertakan masyarakat dan pihak-pihak terkait dengan tujuan untuk menyelaraskan kemampuan
penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan guna mengefektifkan
penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas.
Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat merupakan salah satu mata rantai dalam pelayanan
kesehatan dan rumah sakit rujukan di Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki sumber daya handal
dan mempunyai fasilitas cukup lengkap yaitu tenaga dengan latar belakang pendidikan yang
beraneka ragam dengan profesionalisme yang tinggi disertai sarana, prasarana dan peralatan yang
memadai. Sejalan dengan perkembangan ilmu dan tehnologi serta tingginya tuntutan masyarakat
mengharuskan rumah sakit untuk memperbaiki pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satu
upaya inovasi yang dilakukan RSUD Rantauprapat dalam mempermudah akses masyarakat dalam
menerima pelayanan kesehatan adalah memberikan inovasi dengan nama RANTO LARIS (RSUD
Rantauprapat Antar Obat Lansia ke Rumah Gratis) merupakan bentuk pelayanan dalam
pengantaran obat ketempat pasien sehingga pasien tidak perlu lagi mengantri dalam pengambilan
obat di rumah sakit