Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

e-REPTIL

Tahapan Inovasi : Uji Coba
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Tujuan Utama dari e-REPTIL adalah mencapai efektivitas dan efisiensi kerja dan juga untuk mengubah organisasi menjadi lebih baik lagi.

Manfaat Inovasi :

Manfaat aplikasi e-REPTIL dapat memudahkan masyarakat dalam proses penerbitan surat rekomendasi izin penelitian yang berupa mewujudkan kemudahan proses administrasi dan mempermudah pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi izin penelitian.

Hasil Inovasi :

Terciptanya aplikasi e_REPTIL

Waktu Uji Coba : 2022-12-14
Waktu Implementasi : 2023-07-14
Rancang Bangun Inovasi :

Pembangunan dibidang kesatuan bangsa dan politik merupakan salah satu dari pembanguan nasional yang bertujuan untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan nasional serta stabilitas politik dalam negeri. Pembangunan bidang tersebut dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia melalui pengembangan sistem politik yang demokratis dan berkedaulatan rakyat. Dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan tersebut secara cermat, tepat, dan akurat maka diperlukan adanya suatu perencanaan yang baik.

Dalam rangka mengsinergikan program dan kegiatan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik kota binjai perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai untuk menyesuaikan indikator dan target pembangunan lima tahun (2021-2026).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai memiliki visi yaitu " Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Menuju Binjai Sejahtera". Adapun makna dari Kalimat Visi tersebut diatas adalah sebagai berikut: 1. Terwujudnya Administrasi pemerintahan yang Smart 2. Birokrasi 3. Good Govermance

Sedangkan Misi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai yaitu: 1. Mewujudkan kondisi sosial politik yang harmonis dalam menciptakan stabilitas Daerah di Kota Binjai. 2. Mewujudkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan keamanan masyarakat. 3. Memelihara idiologi bangsa, kewaspadaan nasional, ketahanan seni, budaya, agama, masyarakat dan ekonomi diseluruh kalangan masyrakat Kota Binjai. 4. Mewujudkan Fasilitasi rehabilitasi narkoba dan penurunan tingkat penyakit masyarakat.

Dengan terwujudnya Visi dan Misi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai, maka telah mendukung visi dan misi Kota Binjai yaitu "Mewujudkan Masyarakat Binjai yang Maju, Berbudaya dan Religius". Berdasarkan isu-isu yang berkembang di masyarakat diidentifikasikan tantangan-tantangan yang dihadapi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai dalam melaksanakan program dan kegiatan yang kondisi internal dan kondisi eksternal.

1. Kondisi Internal Masalah yang berasal dari kondisi internal yaitu:

Kebutuhan sumber daya aparatur pemerintah yang belum memadai dan andal di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai;

Anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan di Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai yang belumsepenuhnya optimal;

Sarana dan prasarana aparatur pemerintah di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang belum sepenuhnya memadai untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang ada.

2. Kondisi Eksternal Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KOta Binjai juga menghadapi beberapa tantangan yang berasal dari kondisi eksternal;

Mobilitas penduduk yang cukup tinggi antar wilayah kelurahan dan kecamatan mengakibatkan kesulitan untuk memonitoring aktivitas penduduk secara optimal;

Tingkat partisipasi politik masyarakat dalam kegiatan politik dan proses pengambilan kebijakan publik yang masih rendah;

Tingkat kesejahteraan masyarakat kota binjai yang belum sepenuhnya merata yang bisa mendorong munculnya potensi konflik sosial ekonomi akibat kesenjangan ekonomi;

Kebijkan pembangunan daerah yang belum sepenuhnya memperhatikan analisis dampak (lingkungan) sosial masyarakat atau nilai-nilai kearifan lokal dan dampak lingkungan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan sumber daya alam di masyarakat;

Kebijakan liberalisasi politik yang membuka peluang masuknya ideologi politik asing yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila dan UUD 1945;

Lemahnya penegakan hukum yang berpotensi menyebabkan masyarakat menjadi tidak percaya (distrust) pada proses hukum;

Regulasi politik yang sering berubah dan proses politik, khususnya pelaksanaan pemilu dan pemilukada yang terlalu sering kuantitasnya sehingga menimbulkan kejenuhan serta ketidakpastian di masyarakat.

Untuk menghadapi isu-isu tersebut diatas Pemerintah Kota Binjai menganggap perlu untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara optimal dan memberi kepuasan terhadap masyarakat. salah satu pelayanan yang diberikan Kesbangpol Kota Binjai adalah pelayanan penerbitan rekomendasi izin penelitian bagi mahasiswa dan lembaga (ormas). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai di bidang Bina ideologi dan wawasan kebangsaan memiliki salah satu tugas menerbitkan surat rekomendasi izin penelitian mahasiswa dan lembaga atau ormas (lSM) sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 Tentang Pedoman penerbitan rekomendasi izin penelitian.