Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Whistle Blowing System (WBS) Kota Binjai

Tahapan Inovasi : Uji Coba
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

1. Tersedianya wadah untuk melakukan pelaporan penyimpangan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai

2. Adanya deteksi dini terhadap penyimpangan pelayanan publik di bidang kepegawaian oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, sehingga dalam penyelesaiannya dapat dilakukan lebih awal untuk mencegah terjadinya timbulnya pembiasan/perluasan masalah.

Manfaat Inovasi :

1. Memperbaiki sistem manajemen pada organisasi menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik

2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Kota Binjai

Hasil Inovasi :

Hasil inovasi nantinya diyakini dapat memitigasi risiko terjadinya tingkat kecurangan (fraud) dan menurunkan tingkat pelanggaran yang terindikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai

Waktu Uji Coba : 2023-01-01
Waktu Implementasi : 2023-08-01
Rancang Bangun Inovasi :

Pendahuluan: Tindak pidana korupsi di sektor publik merupakan ancaman serius bagi integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan memerangi korupsi di kalangan Pegawai Pemerintah, diperlukan langkah-langkah yang efektif dan terintegrasi. Dalam hal ini, "WBS" (Whistle Blowing System) Kota Binjai dirancang sebagai sebuah aplikasi inovatif yang memfasilitasi pelaporan dan penindakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Deskripsi Aplikasi: Whistle Blowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Fitur Aplikasi: Perlindungan bagi pelapor: WBS memungkinkan pegawai untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor, aplikasi ini memberikan perlindungan kepada whistleblower dari ancaman balas dendam atau represi.

Fitur Khusus : Aplikasi WBS ini menyediakan fitur khusus yang relevan dengan tugas Pemerintah Daerah, seperti pelaporan pelanggaran kode etik pegawai, penyalahgunaan kekuasaan, atau dugaan praktik korupsi yang melibatkan pegawai. Hal ini membantu meningkatkan responsibilitas dan integritas di kalangan Pegawai Pemerintah.

Verifikasi dan Validasi: Setiap laporan yang diterima melalui WBS Kota Binjai akan melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Tim khusus akan memeriksa dan memverifikasi informasi yang disampaikan sebelum melanjutkan ke tahap investigasi lebih lanjut.

Database Korupsi : WBS Kota Binjai juga menyimpan dan mengelola database kasus korupsi yang melibatkan pegawai. Informasi dalam database ini dapat digunakan untuk menganalisis tren, mengidentifikasi pola korupsi di kalangan Pegawai Pemerintah, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah korupsi dalam sektor publik.

Manfaat dan Dampak WBS Kota Binjai memiliki manfaat dan dampak yang signifikan dalam memerangi tindak pidana korupsi di kalangan PNS :

1. Mendorong Pelaporan: Aplikasi ini mendorong pegawai untuk melaporkan kasus korupsi yang mereka saksikan dengan memberikan jaminan keamanan. Hal ini dapat meningkatkan jumlah laporan korupsi dan membantu mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah.

2. Penindakan yang Efektif: Dengan adanya aplikasi WBS Kota Binjai, penindakan terhadap tindak pidana korupsi di kalangan Pegawai Pemerintah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat. Informasi yang terkumpul melalui aplikasi ini dapat digunakan sebagai bukti untuk memperkuat kasus dan mempercepat proses penanganan hukum.

3. Meningkatkan Integritas: Dengan adanya aplikasi ini, integritas di kalangan Pegawai Pemerintah dapat ditingkatkan. Pegawai yang berintegritas lebih cenderung melaporkan praktik korupsi, sementara Pegawai yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi akan menghadapi risiko yang lebih tinggi.

4. Memperkuat Kepercayaan Publik: Dengan meningkatnya transparansi dan penindakan yang efektif, WBS Kota Binjai membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. Masyarakat akan merasa bahwa korupsi di kalangan Pegawai Pemerintah diberantas dengan tegas dan bahwa Pegawai harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Kesimpulan: WBS adalah sebuah aplikasi inovatif yang bertujuan untuk memerangi tindak pidana korupsi di kalangan Pegawai Pemerintah. Dengan fitur-fitur seperti perlindungan bagi pelapor, verifikasi dan validasi, dan database korupsi, aplikasi ini memberikan sarana yang efektif bagi Pegawai untuk melaporkan dan mengungkap dugaan kasus korupsi. Diharapkan, dengan adanya aplikasi WBS Kota Binjai ini, integritas dan akuntabilitas di kalangan Pegawai Pemerintah dapat ditingkatkan, dan korupsi dapat diberantas untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 1.9. Tujuan Inovasi Daerah