Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :
  • TUJUAN

E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT BERTUJUAN MEMENUHI HAK DAN KESEMPATAN SETIAP ASN UNTUK MENDAPATKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PALING SEDIKIT 20 JAM PELAJARAN DALAM SATU TAHUN SEHINGGA DENGAN DIBERLAKUKANNYA PEMBELAJARAN SECARA E-LEARNING DAPAT MENCAKUP KESELURUHAN ASN DI SUMATERA UTARA UNTUK MENDAPATKAN 20 JAM PELAJARAN DALAM SATU TAHUN SECARA MERATA.

  • SASARAN
  1. SELURUH ASN DI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
  2. SELURUH ASN DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE SUMATERA UTARA

 

Manfaat Inovasi :

MANFAAT DARI E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT DENGAN TERPENUHINYA HAK ASN DI PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM MENDAPATKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PALING SEDIKIT 20 JAM PELAJARAN DALAM SETAHUN MAKA DAPAT MENINGKATKAN KOMPETENSI SETIAP ASN DI SUMATERA UTARA, DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA MENGUPDATE REFENSI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI.

DENGAN DIBERLAKUKANNYA E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT DAPAT MENJADI EFEKTIF DAN EFISIEN. EFEKTIF DALAM HAL JARAK DAN WAKTU, DAPAT MENJANGKAU KE SELURUH SUMATERA UTARA DENGAN WAKTU YANG SINGKAT KARENA DILAKUKAN SECARA BLENDED LEARNING (SINCHRONOUS DAN ASINCHRONOUS), DAN SANGAT EFISIEN DALAM HAL MENGHEMAT ANGGARAN JIKA DIBANDINGKAN DENGAN DIBERLAKUKANNYA PEMBELAJARAN SECARA KLASIKAL.

Hasil Inovasi :

DENGAN DILAKSANAKANNYA E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT  DAPAT MEMENUHI HAK ASN DI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA UNTUK MENDAPATKAN HAK DAN KESEMPATAN 20 JAM PELAJARAN DALAM SATU TAHUN, SERTA DAPAT SANGAT MENGHEMAT BIAYA YANG DIKELUARKAN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DI SUMATERA UTARA.

Waktu Uji Coba : 2022-03-01
Waktu Implementasi : 2022-04-18
Rancang Bangun Inovasi :

Latar belakang :

BERDASARKAN :

  1. UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
  2. PP NO. 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
  3. PERATURAN KEPALA LAN RI NO. 5 TAHUN 2018 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

YANG DI DALAMNYA MENYEBUTKAN SETIAP ASN MEMILIKI HAK DAN KESEMPATAN YANG SAMA UNTUK MENDAPATKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PALING SEDIKIT 20 JAM PELAJARAN DALAM SATU TAHUN.

PERATURAN DAN KONDISI SELAMA INI DIMANA BELUM MERATANYA HAK PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN SELAIN JUGA KONDISI DIMANA TERJADINYA PANDEMI DI SELURUH DUNIA YANG MEMBUAT KETERBATASAN UNTUK BERTATAP MUKA DAN ANGGARAN YANG DIALOKASIKAN UNTUK MENGATASI PANDEMI, HAL-HAL TERSEBUT YANG MELATARBELAKANGI IDE INOVASI E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA AGAR SETIAP ASN DI LINGKUNGAN BAIK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA MAUPUN PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA SE SUMATERA UTARA MENDAPATKAN HAK DAN KESEMPATANNYA DALAM MENDAPATKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSINYA SECARA MERATA DAN KESELURUHAN.

PENJARINGAN IDE

DALAM RANGKA PEMENUHAN HAK DAN KESEMPATAN SETIAP ASN UNTUK MENDAPATKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SETIAP TAHUNNYA KHUSUSNYA SELAMA MASA PANDEMI COVID 19 INI, BPSDM PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKUKAN BEBERAPA ALTERNATIF YAITU DENGAN MENGADAKAN DIKLAT , BIMBINGAN TEKNIS ATAUPUN PEMBELAJARAN SECARA DARING MAUPUN KLASIKAL DENGAN MENTAATI PROTOKOL KESEHATAN YANG BERLAKU.

PEMILIHAN IDE

NAMUN DEMIKIAN ALTERNATIF YANG DILAKUKAN BELUM DAPAT MEMENUHI HAK SETIAP ASN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSINYA DIKARENAKAN TERBATASNYA JUMLAH PESERTA, SEHINGGA MUNCUL IDE INOVASI E-LERANING SISTEM SIBERMARTABAT YAITU PEMBELAJARAN SECARA BLENDED LEARNING YANG MENGGABUNGKAN PEMBELAJARAN SINCRONUS MAUPUN ASINCHRONUS (PEMBELAJARAN MANDIRI DAN TATAP MUKA)

GAMBARAN UMUM

E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT MERUPAKAN PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN DENGAN METODE FULL DISTANCE LEARNING YAITU SECARA VIRTUAL DENGAN MENGGUNAKAN ZOOM MEETING DAN PEMBELAJARAN MANDIRI MENGGUNAKAN SIBERMARTABAT DENGAN CARA MENGUNDUH DAN MEMBACA MATERI YANG TERDAPAT DI SIBERMARTABAT KEMUDIAN MEMBUAT RESUME DARI MATERI TERSEBUT DAN MENGUPLOADNYA KEMBALI DI SIBERMARTABAT MENGGUNAKAN AKUN YANG DIBERIKAN OLEH PENYELENGGARA KEPADA PESERTA.

PESERTA WAJIB MENGIKUTI KEGIATAN PEMBELAJARAN SELAMA 5 HARI DENGAN 7 MATERI (21 JAM PELAJARAN) YANG TELAH DITETAPKAN OLEH PENYELENGGARA UNTUK MENDAPATKAN E-SERTIFIKAT.

BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA MENARGETKAN PADA TAHUN 2022 AKAN MELAKUKAN E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT SEBANYAK 25 ANGKATAN UNTUK MENGHASILKAN ALUMNI SEBANYAK 12.000 ALUMNI DENGAN RATA-RATA LEBIH KURANG 500 PESERTA PER ANGKATAN.

DENGAN MENGGUNAKAN METODE DISTANCE LEARNING, E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT DAPAT MENGHASILKAN JUMLAH ALUMNI YANG BESAR DENGAN ANGGARAN YANG JAUH LEBIH KECIL DIBANDINGKAN JIKA DILAKUKAN SECARA KLASIKAL. SEHINGGA DENGAN ADANYA INOVASI INI BADAN PENGEMABANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA DAPAT MERINGKAS BIAYA YANG BESAR MENJADI KECIL DAN TUJUAN AGAR SETIAP ASN SECARA MERATA MENDAPATKAN HAK NYA DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI TERCAPAI.

DENGAN DIBERLAKUKANNYA E-LEARNING SISTEM SIBERMARTABAT, BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA DAPAT MENGHEMAT ANGGARAN JIKA DIBANDINGKAN DENGAN JIKA LAKUKAN SECARA KLASIKAL. HAL INI DAPAT DILIHAT DARI TABEL PERHITUNGAN BIAYA BIMTEK PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN SECARA KLASIKAL DAN E-LEARNING.