Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SKP (SASARAN KINERJA PEGAWAI) ONLINE Dikembangkan Menjadi KAREJO (Kinerja Aparatur Dengan Jaringan Online)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

A.   Tujuan Dan Sasaran

1.    Tujuan

Inovasi ini diciptakan dengan tujuan meningkatkan keakuratan data laporan kinerja pegawai serta mempermudah penerapan peraturan yang ada kedalam perhitungan TPP

. 2.    Sasaran

Sasaran yang di targetkan oleh inovasi ini adalah seluruh ASN penerima TPP yang ada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Manfaat Inovasi :

A.   Manfaat dan berkelanjutan temuan inovasi

1.    Manfaat

Dengan adanya inovasi SKP Online yang dikembangkan menjadi Aplikasi KAREJO adalah agar proses penyelesaian perhitungan perolehan nilai TPP dan laporan kinerja  dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.

2.    Keuntungan  Inovasi

Keuntungan yang dapat diperoleh dari adanya inovasi SKP online yang dikembangkan menjadi aplikasi KAREJO adalah hasil laporan kinerja yang dihasilkan lebih efektif dan objektif 

3.    Keberlanjutan Inovasi Kedepannya diharapkan dapat diperoleh penilaian kinerja yang efektif dan objektif

Hasil Inovasi :

Hasil dari inovasi SKP ONLINE yang dikembangkan menjadi Aplikasi KAREJO adalah tercapainya hasil laporan kinerja dan penilaian kinerja yang efektif dan objektif serta memiliki dasar penilaian sesuai dengan peraturan terbaru

Waktu Uji Coba : 2020-06-30
Waktu Implementasi : 2021-01-01
Rancang Bangun Inovasi :

Latar Belakang

Seiring dengan era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat, mempengaruhi aktivitas manusia yang banyak mengalami perubahan. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sekarang sudah semakin berkembang luas dan seolah-olah menjadi kebutuhan bagi berbagai sector termasuk sektor pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2021 dan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2021 sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Di dalam peraturan ini menjelaskan tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang merupakan suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan Kinerja;pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan Kinerja, penilaian Kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja. Sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi kinerja. Manajemen kinerja melibatkan penetapan tujuan dan target kinerja untuk skema, program dan proyek, memantau dan melaporkan tingkat kinerja dan untuk memberikan informasi untuk pengambilan keputusan dan audit di masa depan (Ruky, 2002).

Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah unit pelaksana teknis di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Sumatera Utara yang bertanggung jawab kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Badan Kepegawaian Daerah adalah suatu sistem prosedur yang diatur dalam peraturan perundangundang sekurang-kurangnya meliputi Perencanaan, Pengangkatan, Penempatan, Pendidikan dan Pelatihan, Penggajian, Pembinaan, Kedudukan hak, Tanggung jawab. Kewajiban dan Larangan sanksi, Penghargaan, Pemberitahuan dan Pensiun merupakan Sub sistem dari sistem Kepegawaian secara nasional. Dengan demikian Badan Kepegawaian Daerah merupakan suatu kesatuan jaringan birokrasi dalam kepegawaian nasional. Dengan adanya tanggung jawab untuk memproses penilaian kinerja pegawai provinsi sumatera utara yang juga ikut andil dalam pemberian penghargaan dan sanksi untuk pegawai maka dalam prosesnya Badan kepegawaian daerah menciptakan inovasi SKP Online untuk mempermudah dan mempercepat proses penilaian dan persiapan laporan dalam urusan penilaian kinerja.

Pada pengembangan saat ini Aplikasi SKP Online telah di perbaharui dan dikembangkan dengan penerapan peraturan dan kebijakan terbaru sesuai peraturan yang berlaku pada pemerintah provinsi sumatera utara dalam hal pelaporan kinerja dan pembayaran TPP serta telah tersedia Versi Mobile yang diharapkan dapat memudahkan pegawai untuk mengakses dan menggunakan Aplikasi Karejo baik dalam hal pelaporan kinerja maupun pelaksanaan pemantauan kinerja.