Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SiMAPADE MADINA (Sistem Informasi Pendapatan Daerah)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

SiMAPADE adalah suatu sistem yang dirancang untuk mengelola dan menyajikan informasi terkait pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah. Sistem ini berfungsi untuk memantau, mengelola, dan melaporkan data pendapatan daerah secara terstruktur dan terorganisir. bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pendapatan Daerah maka diperlukan suatu sistem Online terhadap pemungutan, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.

Manfaat Inovasi :

Proses penatausahaan Pendapatan Daerah lebih efisien, praktis, cepat dan tepat.

Dampak/Hasil yang Diperoleh dari Pelaksanaan Aplikasi SiMAPADE yaitu :

1. Mempermudah layanan penatausahaan pajak daerah pada Bependa

2. Mempermudah penyetoran pajak dan retribusi daerah

3. Terpantaunya data wajib pajak secara realtime

4. Mendekatkan Layanan pajak kepada wajib pajak

6. Efisiensi waktu dan proses pelayanan.

7. Meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan.

9. Peralihan pembayaran pajak dari manual menjadi digital, kecepatan dan ketepatan pelayanan pajak akan semakin membaik.

10. Implementasi Aplikasi mempengaruhi tingkat kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat terhadap transparansi pengelolaan Pendapatan Daerah.

Hasil Inovasi :

Mengubah penetausahaan Pendapatan Daerah dari cara manual beralih ke online.

Peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong terwujudnya kemandirian fiskal Daerah.

Meningkatkan transparansi dalam proses pengumpulan dan pengelolaan pendapatan daerah dapat membantu mengurangi potensi kerugian.

Waktu Uji Coba : 2023-12-01
Waktu Implementasi : 2024-01-02
Rancang Bangun Inovasi :

Sistem Informasi Pendapatan Daerah atau yang di singkat SiMAPADE adalah suatu sistem yang dirancang untuk mengelola dan menyajikan informasi terkait pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah. Sistem ini berfungsi untuk memantau, mengelola, dan melaporkan data pendapatan daerah secara terstruktur dan terorganisir. bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pendapatan Daerah maka diperlukan suatu sistem Online terhadap pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah.

Inovasi dalam sistem pendapatan daerah memiliki tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas pengumpulan pendapatan bagi pemerintah daerah. Salah satu tujuan utama dari inovasi pendapatan daerah adalah meningkatkan jumlah pendapatan yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah. Inovasi dapat membantu mengidentifikasi potensi sumber pendapatan baru atau meningkatkan penerimaan dari sumber-sumber yang sudah ada.

SiMAPADE dapat membantu mengurangi biaya administrasi dan operasional dalam pengumpulan pendapatan. Sistem yang lebih efisien dapat mengurangi waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk memproses transaksi pembayaran. Dalam Penggunaan teknologi dan proses pengumpulan pendapatan dapat membantu mengurangi peluang untuk kecurangan dan penghindaran pajak.

Sistem yang lebih transparan dan terintegrasi dapat mempercepat proses pelayanan. membuat proses pembayaran lebih mudah dan nyaman bagi wajib pajak dan retribusi. Dengan menyediakan opsi pembayaran Online dan pengingat pembayaran, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan. Dengan membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pendapatan yang terkumpul dan penggunaannya, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan publik.

Perubahan fungsi dokumen pembayaran pajak secara manual yang mengharuskan wajib pajak datang ke kantor pelayanan pajak daerah menjadi sistem online yang terintegrasi dengan pembayaran. Pelayanan pembayaran pajak daerah dimulai dari permohonan pajak seterusnya diverifikasi dan divalidasi kesesuaian pemohon untuk seterusnya dibuatkan pengesahan/ketetapan dan terintegrasi dengan pembayaran kepada pihak Bank. semua proses pihak pembayaran pajak daerah bisa dilakukan dengan online dan memudahkan para Wajib pajak untuk proses pelayanan dan pembayaran.