Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

LUKIS JIWA (Lolomatua Peduli Kesehatan Jiwa)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :


Mengunjungi penderita gangguan jiwa di rumah masing-masing penderita
Memeriksa kondisi fisik dan mental penderita gangguan jiwa oleh dokter
Memberikan terapi oleh dokter kepada penderita gangguan jiwa
Mengedukasi keluarga mengenai gangguan jiwa dan tujuan terapi
Mengedukasi masyarakat sekitar mengenai stigma gangguan jiwa

Manfaat Inovasi :


Penderita gangguan jiwa mendapatkan pelayanan medis oleh dokter
Penderita gangguan jiwa terdiagnosa secara klinis oleh dokter
Penderita gangguan jiwa mendapatkan terapi sesuai kondisinya
Keluarga penderita gangguan jiwa mengetahui tujuan pengobatan mendukung kesembuhan penderita
Masyarakat meninggalkan stigma gangguan jiwa dan dapat mendukung tujuan terapi penderita

Hasil Inovasi :

Dari 27 penderita gangguan jiwa yang dikunjungi rumahnya oleh petugas kesehatan puskesmas Lolomatua, sebanyak 14 penderita (51%) berhasil didiagnosis dan diberikan terapi (Data Capaian SPM Puskesmas Lolomatua Caturwulan 1. Tujuh orang diantaranya melanjutkan meminum obat setiap bulan dengan cara keluarga mengambil obat kepuskesmas. Penderita tersebut juga menjadi lebih mandiri dari sebelumnya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Waktu Uji Coba : 2022-03-01
Waktu Implementasi : 2022-03-31
Rancang Bangun Inovasi :

Sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, dan berkeadilan melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Di Indonesia, kondisi kesehatan jiwa masih menjadi salah satu isu yang belum mendapatkan perhatian yang optimal. Data menunjukkan bahwa prevalensi skizofrenia atau psikosis di Indonesia sebanyak 7% per 1000 rumah tangga dan 17% di antaranya dipasung oleh keluarga.
Stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak azazi manusia merupakan hal yang lazim terjadi pada orang dengan skizofrenia. Karena stigma inilah sehingga seluruh penderita gangguan jiwa di wilayah kerja puskesmas Lolomatua belum pernah dibawa ke fasilitas kesehatan. Untuk itu perlu adanya sosialisasi bagi keluarga penderita maupaun terdahap masyarakat sekitar. Melalui inovasi ini, petugas kesehatan dan dokter Puskesmas Lolomatua mengunjungi seluruh pasien diduga skizofrenia kerumah masing-masing penderita, mendiagnosis, dan memberikan terapi. Hasilnya, 14 pasien mendapatkan terapi dan 7 di antaranya rutin meminum obat. Dampaknya penderita menjadi lebih mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pembangku kepentingan seperti kepala desa berperan dalam memberitahu keluarga penderita dan membantu menjelaskan tujuan kedatangan teanga kesehatan ke rumah, babinsa dan bhabinkamtibnas yang berperan dalam mendampingi petugas kesehatan apabila penerita mengamuk dan mengancam keselamatan orang. Selain itu peran masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi maupun kunjungan akan sangat membantu keberhasilan terapi kesehatan terlebih dalam menghilangkan stigma dan stereotip buruk penderita gangguan jiwa.
Dalam pelaksanaan kegiatan LUKIS JIWA terlebih dahulu pelaksana melakukan persiapan dengan menentukan jadwal kunjungan dan melakukan sosialisasi awal kegiatan. kemudian petugas akan berkunjung dan melakukan komukasi terlebih dahulu dengan keluarga penderita gangguan jiwa dan melakukan wawancara tentang riwayat penyakit penderita. Lalu penderita diperiksa tanda-tanda vitalnya. Setelah itu dokter melakukan wawancara psikiaterapis terhadap penderita. Dengan adanya kunjungan dokter, penderita mendapatkan diagnosis medis dan terapi sesuai kondisinya. Dokter dan petugas kesehatan melakukan edukasi terhadap keluarga dan masyarakat sekitar mengenai penyakit yang diderita oleh penderita gangguan jiwa yang dikunjungi. Tim pelaksana melakukan pencatatan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan.