Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SUKA CEPAT (Subsisdi Kapal Cepat di Kabupaten Nias Selatan)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Adapun tujuan yang dapat diperoleh adalah membantu masyarakat kepulauan dalam melakukan pelayaran dengan menyediakan Kapal Penumpang Cepat untuk transportasi penumpang. 

Manfaat Inovasi :

Pendistribusian barang maupun penumpang dari satu pulau ke pulau lain dapat berjalan lancar, sehingga pemerataan pembangunan dapat terlaksana dan tidak hanya terpusat di satu wilayah atau satu pulau saja. 

Hasil Inovasi :

Masyarakat sangat terbantu karena perjalanan kapal menjadi terjadwal sehingga mereka dapat memastikan kapan akan melakukan perjalanan, selanjutnya biaya perjalanan yang digunakan menjadi berkurang karena sebagian di subsidi oleh Pemerintah Daerah dan hal ini membuat logistik barang menjadi lancar dan harga barang di daerah kepulauan tidak berbeda jauh dengan di Ibukota Kabupaten.

Waktu Uji Coba : 0000-00-00
Waktu Implementasi : 2021-10-16
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa. Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebihmemfokuskan pada 3 (tiga) hal utama yaitu :
1.    Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yang sedang terjadi, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai pada kemungkinan gagasan yang mengkristal
2.    Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan dari adanya gagasan baru yang ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih konkret dalam bentuk produk dan jasa yang siap dikembangkan dan dimplementasikan.
3.    Upaya perbaikan yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sehingga buah inovasi itu dapatdirasakan manfaatnya.
Kabupaten Nias Selatan adalah salah satu Kabupaten yang terdiri atas kurang lebih 103 Pulau- pulau. Dan ada 7 (tujuh) kecamatan yang terdiri atas beberapa pulau yang harus menggunakan pengangkutan Kapal Laut untuk kegiatan mobilisasinya. Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah maka dilakukan Inovasi Suka Cepat untuk membantu masyarakat dalam melakukan berpergian dari Kecamatan ke Ibukota Kabupaten agar Kapal tetap melakukan layanan pelayaran secara rutin, karena kapal tidak akan melakukan pelayaran jika jumlah penumpang kapal tidak menutupi biaya operasional saat pelayaran. Jika hal ini terjadi maka masyarakat dapat berhari-hari bahkan mingguan menunda perjalananya jika kapal tidak berlayar. Hal inilah yang mendasari Subsidi Kapal Cepat ini di lakukan.
Mencermati perkembangan kebutuhan akan transportasi laut di Kabupaten Nias Selatan ini, maka perlu untuk melakukan kajian Perencanaan Kapal Cepat di Kabupaten Nias Selatan Kajian ini didasarkan pada permasalahan Kabupaten Nias Selatan secara umum:
1.    Pertumbuhan dan jumlah penduduk Kabupaten Nias Selatan yang tinggi serta semakin meningkatnya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
2.    Kabupaten Nias Selatan harus dapat menjamin perbaikan/peningkatan sarana dan prasarana kehidupan terutama yang berhubungan dengan tingkat produktifitas dan efisiensi kerja masyarakat.
3.    Karateristik tata guna lahan Kabupaten Nias Selatan yang kompleks dan sudah mulai merata mengharuskan adanya konsep terbaru mengenai pola mobilitas penduduk yang komprehensif dan representatif.
Pada inovasi Subsidi Kapal Cepat yang bernama Kapal SB. Modern Dream – 58 bersama PT. RIUS TONE FAST. Dengan berkenannya bantuan yang telah diterima pihak PT. Rius Tone Fast dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan untuk kegiatan Penyediiaan dan Penyelenggaraan angkutan Laut Cepat Rute Penyebrangan antara Telukdalam – Tello dan Hibala (PP)