Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Reformasi Pengawasan Spesialis Ketenagakerjaan (RESPEK)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Terobosan/inovasi yang dipilih adalah peningkatan pengawasan Peralatan/Instalasi K3 dengan pemanfaatan teknologi informasi dengan nama aplikasi RESPEK. Aplikasi ini didesain dalam rangka meningkatkan pengawasan Peralatan/Instalasi K3 di tempat kerja dengan:
✓ Tersedianya database yang akurat, lengkap dan update yang dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan (dari manual menjadi digital).
✓ Penyerdehanaan SOP dan mengantisipasi keterbatasan kuantitas dan kualitas personil Pengawas Ketenagakerjaan.
✓ Peningkatan kepatuhan dan partisipasi perusahaan dalam pemenuhan syarat-syarat K3 terkait peralatan/instalasi.

Manfaat Inovasi :

✓ Tersedianya database yang akurat, lengkap dan update yang dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan (dari manual menjadi digital).
✓ Penyerdehanaan SOP dan mengantisipasi keterbatasan kuantitas dan kualitas personil Pengawas Ketenagakerjaan, standard pelayanan minimal dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja.
✓ Peningkatan kepatuhan dan partisipasi perusahaan dalam pemenuhan syarat-syarat K3 terkait peralatan/instalasi.

Hasil Inovasi :

✓ Tersedianya database yang akurat, lengkap dan update yang dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan (dari manual menjadi digital).
✓ Penyerdehanaan SOP dan mengantisipasi keterbatasan kuantitas dan kualitas personil Pengawas Ketenagakerjaan, standard pelayanan minimal dari 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja.
✓ Peningkatan kepatuhan dan partisipasi perusahaan dalam pemenuhan syarat-syarat K3 terkait peralatan/instalasi.

Waktu Uji Coba : 2021-04-30
Waktu Implementasi : 2021-04-30
Rancang Bangun Inovasi :

Pengawasan Peralatan/Instalasi K3  di tempat kerja dalam setiap tahapan pengawasan mulai dari tahap penyusunan rencana kerja pengawasan, pelaksanaan pengawasan hingga pelaporan pengawasan Peralatan/Instalasi K3 harus dikelola dengan sistem manajemen yang terencana dan terukur. Namun, pelaksanaan pengawasan Peralatan/Instalasi K3 di tempat kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara belum bisa terwujud sebagaimana mestinya.
Hal ini erat kaitannya dengan ketiadaan database peralatan/instalasi di tempat kerja yang akurat, lengkap dan mudah diakses, rendahnya partisipasi / kepatuhan perusahaan, luasnya cakupan wilayah kerja dan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Inovasi ini terdiri dari 3 tahapan implementasi yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Implementasi jangka pendek telah dilengkapi dengan bukti/evidence yang terkait dengan;
penyusunan tim efektif, penyusunan mekanisme dan alur kerja, konsolidasi dan sosialisasi kepada stakeholder internal dan eksternal, perancangan aplikasi, penyusunan rencana infrastruktur dan sarana prasarana, penetapan pengembang aplikasi dan pembuatan prototype aplikasi dan
ujicoba aplikasi secara terbatas. Selanjutnya, implementasi jangka menengah nantinya akan berfokus pada sosialisasi dan revisi. Sedangkan dalam implementasi jangka panjang diharapkan bahwa aplikasi RESPEK telah dapat digunakan secara luas dan menghasilkan database peralatan/instalasi K3. Ketersediaan database tersebut akan menjadi sebuah inovasi dalam rangka peningkatan pengawasan peralatan/instalasi K3 di tempat kerja.