Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

E-KIR LABURA

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Pembuatan aplikasi E-KIR Labura memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Berkurangnya pelanggaran muatan saat pelaksanaan Razia
  2. Mengurangi kecelakaan
  3. Memperlambat kerusakan jalan
  4. Memperlambat kerusakan kendaraan
  5. Terciptanya kelestarian lingkungan dan bebas dari polusi udara
  6. Tersedianya database kendaraan di aplikasi E-KIR
  7. Memudahkan PPNS dalam melakukan pengecekan uji berkala kendaraan
  8. Retribusi sektor pengujian kendaraan meningkat
Manfaat Inovasi :

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan menentukan waktu pelaksanaan  uji berkala kendaraan bermotor wajib ujinya. Dan memudahkan masyarakat dalam mengingat berakhirnya masa berlaku uji berkala kendaraannya karena aplikasi ini disertakan dengan fitur notifikasi.

Hasil Inovasi :

Hasil yang didapat dengan adanya aplikasi ini adalah :

  1. Tersedianya aplikasi pendaftaran dan booking uji berkala kendaraan “E-KIR LABURA”
  2. Tersedianya sarana pendukung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pengujian kendaraan bermotor
  3. Memudahkan masyarakat dalam melakukan uji berkala kendaraan bermotor.
Waktu Uji Coba : 2023-05-27
Waktu Implementasi : 2023-06-12
Rancang Bangun Inovasi :

Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor (E-KIR LABURA) merupakan system aplikasi uji berkala kendaraan bermotor yang dikembangkan atas dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Dengan kemajuan Informasi dan Teknologi yang sangat pesat dan internet sudah tidak dapat dipisahkan lagi dengan kehidupan kita dikarenakan semua aspek kehidupan telah mulai memanfaatkan fasilitas internet temasuk sector pemerintahan. Aplikasi ini berbasis mobile (Android) berarti aplikasi tersebut dapat diakses secara online melalui handphone dengan system operasi android.

Fitur-Fitur yang terdapat pada E-KIR LABURA, adalah sebagai berikut :

  1.         Booking : Fitur ini digunakan untuk melakukan booking/pemesanan secara online  waktu pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor wajib ujinya
  2.         Cek Riwayat : Fitur ini digunakan untuk mengecek masa berlaku uji berkala suatu kendaraan wajib uji
  3.         Syarat : Fitur ini digunakan untuk melihat syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk melakukan uji berkala kendaraan
  4.        Tarif : Fitur ini digunakan untuk melihat tarif retribusi sesuai tipe dan jenis kendaraan sehingga terciptanya keterbukaan informasi publik
  5.        Informasi : Fitur ini digunakan sebagai helpdesk untuk memudahkan pengguna aplikasi apabila ada pertanyaan lebih lanjut.