Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SEPEDA MURAH (Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah dan Humanis)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuan diterapkannya pelayanan SPD dan SP2D secara elektronik (SEPEDA MURAH) ini adalah :

1. Dalam rangka mempercepat dan  memperlancar  proses  pencairan  dana  APBD  Kabupaten

Serdang Bedagai.

2. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada SKPD.

3. Untuk  mempercepat proses  pelayanan  SP2D  dari  2  hari  kerja  menjadi  1  hari  kerja

(oneday service).

4. Informasi keuangan  dapat  diakses dengan  cepat  dan  akurat  melalui  media komunikasi sehingga dapat menghemat  waktu dan proses kerja

5. Agar pelayanan SPD dan SP2D tetap  dapat  dilakukan meskipun pejabat  yang berwenang sedang melaksanakan tugas lain diluar kota

 

Manfaat Inovasi :

manfaat sepeda murah adalah

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan tanggung jawab darimasing-masing pengelola keuangan.

2. Agar arsip dapat  dikelola dengan  baik dan  benar,  artinya ditata secara sistematis 

3. Mengurangi anggaran pemakaian Alat Tulis Kantor

Hasil Inovasi :

aplikasi “SEPEDA  MURAH”   adalah  sarana  pengajuan  berkas  SPD  dan  SP2d  tanpa  kertas.  “SEPEDA MURAH” merupakan situs web yang memberikan akses pada bendahara  OPD untuk mengirimkan berkas dalam pengajuan  SPD dan SP2D.  “SEPEDA MURAH” terus dikembangkan sercara terus menerus sesuai dengan kebutuhan   bendahara   dan  BPKA.  Karena  itu  format  “SEPEDA  MURAH”   telah  mengalami  banyak perubahan sejak format awal dibentuk

Waktu Uji Coba : 2021-07-23
Waktu Implementasi : 2021-08-23
Rancang Bangun Inovasi :

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA)  sebagai perangkat  daerah  yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah bertanggung jawab menciptakan proses pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan tujuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam pengurusan SPD dan SP2D di bidang perbendaharaan akan diproses apabila persyaratan dalam pengurusan  Surat Penyediaan Dana dan Surat Perintah Pencairan Dana tersebut  sudah lengkap sesuai dengan  ketentuan  atau  standar  operasional prosedur  yang ada,  oleh karenanya  berkas  yang masuk  untuk  di  proses  pada  loket  bidang  perbendaharaan  adalah  berkas  yang  sudah  memenuhi

persyaratan.  Berkas tersebutlah yang kemudian akan di layani dalam pengurusan  SPD dan SP2D. Oleh karena itu setiap bendahara  yang akan mengurus  penerbitan SPD dan SP2D diharapkan untuk dapat memenuhi semua ketentuan  administrasi yang ada sesuai dengan standar operasional prosedur. Berkas yang tidak memenuhi syarat  dalam pengurusan  SPD  dan  SP2D  tersebut  akan dikembalikan setelah melalui proses verifikasi oleh petugas yang berwenang.

Fakta  yang  terjadi  dalam  proses  penerbitan  SPD  dan  SP2D  adalah  adanya  keterlambatan pencairan dana, umumnya para bendaharawan memerlukan waktu yang lama dalam pencairan dana meskipun syarat pencairan sudah lengkap, disebabkan oleh jauhnya jarak antara  kantor OPD dengan BPKA serta  kurangnya informasi yang didapat oleh bendahara  tentang  peraturan  dan ketentuan  yang sering diperbaharui.

Berdasarkan fenomena keterlambatan penerbitan SPD dan SP2D yang terjadi terus menerus dan berulang tersebut  mengakibatkan penyerapan  anggaran yang tidak sesuai jadwal serta  terlambatnya pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD. Bahkan ada di sejumlah   kegiatan OPD yang tidak dilaksanakan karena dana lambat dicairkan.  Di akhir tahun kegiatan bertumpuk  karena masalah proses pencairan dana lambat diproses dari awal.

BPKA dituntut harus terus berinovasi meningkatkan efektivitas pelayanannya sehingga memberikan kemudahan  dalam proses pelayanan penerbitan SPD dan SP2D. Di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat, BPKA juga dituntut membuat  inovasi dalam semua pelayanannya. Inovasi yang berbasis teknologi komputerasi pantas  untuk diberlakukan dalam pelayanan penerbitan SPD dan SP2D untuk mengatasi kendala dalam semua  penerbitan SPD dan SP2D. Oleh karena itu, dibuat satu inovasi berbasis web sebagai   alat pengiriman berkas oleh bendahara  dalam pencairan SPD dan SP2D.

Diharapkan inovasi teknologi dalam penerbitan SPD dan SP2D ini dapat  memudahkan  semua unsur-  unsur  pengelolaan  keuangan  khususnya  dalam  penerbitan  SPD  dan  SP2D  yang profesional