Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Aplikasi Pengelolaan Limbah B3 Sumatera Utara (E-Waste)

Tahapan Inovasi : Inisiatif
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  • Untuk mempermudah kegiatan/usaha dalam menyampaikan laporan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan
  • Untuk
Manfaat Inovasi :

Manfaat bagi Pemerintah

  • Mempermudah pengawasan pengelolaan limbah B3 di Sumatera Utara
  • Fungsi Koordinasi dan Komunikasi 2 arah terjalin

Manfaat Bagi Pengguna

  • Fungsi Koordinasi dan Komunikasi 2 arah terjalin
Hasil Inovasi :
  • Monitoring secara online
  • Pelaporan secara online
  • Evaluasi secara Online
Waktu Uji Coba : 2024-01-01
Waktu Implementasi : 2025-01-01
Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 06 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 
  • Kewajiban Pelaporan Pengelolaan Limbah B3 yang tertuang pada Dokumen Lingkungan yang dimiliki oleh setiap kegiatan/usaha

PERMASALAHAN

  • Terbatasnya Ruang Penyimpanan Dokumen Pelaporan Kewajiban Usaha/Kegiatan yang dikirimkan secara rutin per-3 (tiga) Bulan, karena laporan yang masuk setiap saat
  • Alokasi anggaran yang cukup besar dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan Dokumen Pelaporan Kewajiban Usaha/Kegiatan yang dikirimkan secara rutin per-3 (tiga) Bulan
  • Monitoring serta pengawasan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terhadap kegiatan/usaha yang terkendala oleh jarak, waktu dan ketersediaan SDM, sementara terdapat setidaknya 2000-an kegiatan/usaha yang harus di awasi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Jarak dan Waktu menjadi alasan pihak kegiatan/usaha untuk menyampaikan kewajiban pelaporan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Belum memiliki alat dan wadah yang dapat mengekstrak data pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dapat digunakan sebagai data base pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di Provinsi Sumatera Utara
  • Sulitnya memunculkan data pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di Provinsi Sumatera Utara, baik secara time series maupun per lokasi dikarenakan data yang ada masih dalam bentuk analog