Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Tujuan dari Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah adalah :

  • Sebagai sarana pembelajaran bagi ASN /stakeholeder dan masyarakat dalam pebgelolaan persampahan
  • melaksanakan operasional pengelolaan bank sampah sebgai upaya pengelolaan sampah daur ulang
  • melaksanakan operasional harian pengelolaan sampah organik dengan biokonversi magot BSF
  • Mengembangkan metode best management practice dan teknologi tepatb guna dalam pengelolaan persampahan untuk masyarakt
  • mengembangkan kader-kader penyuluh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi SUmatera uTara 
  • mengubah perilaku /mindset di tengah-tengah masyarakat tentang sampah dan pengelolaannya
  • meningkatkan nilai tambah ekonomi dari sampah di tengah masyarkat
Manfaat Inovasi :

manfaat dari Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah adalah : 

Memperoleh manfaat lingkungan yaitu menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan mengurangi sampah  dan manfaat ekonomi yaitu memberikan nilai tambah dari sampah secara ekonomi 

Hasil Inovasi :

Hasil inovasi dari Pusat Edukasi ini adalah : 

  • budidaya maggot
  • produksi ecobrick untuk membuat furniture dan sebagai pengganti batu bata
  • produksi ecoenzym 
  • pengumpulan minyak jelanta untuk diolah kembali menjadi biodiesel
  • Pengumpulan dan pemilahan sampah di bank sampah 
Waktu Uji Coba : 2022-06-01
Waktu Implementasi : 2022-09-30
Rancang Bangun Inovasi :

Pusat edukasi pengelolaan sampah adalah bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan strategi nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. mendukung peraturan tersebut, telah terbit Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor. 3 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan strategi Daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pada Pasal pergub tersebut disebutkan baKebijakan dan Strategi Daerah. Pada Pasal 3 disebutkan bahwa arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga meliputi peningkatan kinerja di bidang :

  1. Penguranagan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
  2. Penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga

Hal tersebut juga tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2020 tentang Gerakan Pengurangan Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah lahir dari permasalahan global semakin tingginya laju emisi Gas Rumah Kaca dari tahun ke tahun. Kondisi ini ditunjukkan dengan juga dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang yang sangat kritis. Hal ini menjadi indikator buruknya perilaku hidup kita terhadap sampah dan pengelolaannya. Dari hasil pengamatan, sebagian besar sampah di TPA adalah sampah plastik. salah satu penyumbang sampah plastik adalah di Perkantoran dan Masyarakat umum. oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen setiap individu untuk membatasi dan mengurangi sampah, khususnya sampah plastik. 

Kota Medan menjadi tempat pertama Rumah edukasi Pengelolaan Sampah. hal ini dikarenakan karena Kota Medan menjadi salah satu  penyumbang sampah plastik terbesar. 

upaya yang perbah dilakukan sebelum inovasi ini adalah edukasi dan sosialisasi di Kota Medan terkait perilaku hidup minim sampah. hal ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Dengan adanya kegiatan ini sedikit banyak berdampak terhadap perilaku hidup minim sampah oleh masyarakat. namun kegiatan tersebut dirasa kurang berdampak terhadap perilaku masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan merasa perlu untuk melakukan aksi (tindakan nyata) yang bisa menjadi contoh terhadap masyarakat dengan mendirikan RUmah Edukasi Pengelolaan Sampah. 

Keunggulan dari Rumah Edukasi Pengelolaan Sampah ini adalah aksi nyata dalam setiap kegiatan bisa disaksikan langsung dan masyarakat bisa ikut serta dalam pengelolaan sampah secara sukarela dan sadar. selain masyarakat teredukasi, masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang bisa langsung dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam mengelola sampah. hal ini ditunjukkan dengan kegiatan rumah edukasi yang beragam yaitu : 

  • mengadakan pelatihan ecoenzym
  • pemanfaatan ecoenzym untuk kelestarian lingkungan
  • pengembangan dan budidaya magot
  • mengadakan sosialisasi8 budidaya magot
  • mengadakan sosialisasi 3R (reduce, Reuse, Recycle )
  • Pelatihan ecobrick (pengolahan sampah plastic menjadi kursi/meja)
  • Pengolahan sampah organic menjadi kompos melalui aplikasi maggot dan tong komposter.
  • Pelatihan cara mudah mendirikan Bank Sampah
  • Operasional Bank Sampah lingkup warga ASN DLHSU
  • Penjemputan Sedekah Sampah lintas OPD Provinsi Sumatera Utara

Tahapan dalam inovasii Rumah 

  1. Hasil kegiatan roadshow yang dilaksanakan di Kab/Kota dimana besarnya animo masyarkat terhadap pengelolaan sampah yang bisa dimanfaatkan
  2. Rapat internal tentang pengelolaan sampah hasil dari roadshow kabupaten/kota
  3. hasil rapat internal dimana diputuskan mendirikan tempat untuk edukasi dan penglolaan sampah 
  4. SK Kadis LIngkungan Hidup tahun 2022 tentang pendirian rumah edukasi 
  5. menyurati dunia usaha di bidang kuliner dalam rangka himbauan untuk menyetorkan sampah sisa makanan ke rumah edukasi.