Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

OKE REGENSIA (OPTIMALISASI KINERJA LAYANAN RAWAT JALAN BERBASIS SISTEM INFORMASI UNTUK REGISTRASI PASIEN)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Antrean pasien di ruangan registrasi menjadi tidak Panjang;
  2. Pasien bisa mendapatkan nomor antrean dari hasil pendaftaran Online.
  3. Petugas rekam medis dapat lebih baik dalam melakukan pekerjaannya;
  4. Jumlah petugas rekam medis menjadi efisien;
  5. Waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat;
  6. Pelayanan menjadi efektif dan efisien;
  7. Meningkatnya kinerja Manajemen dan Tata Kelola RSU Haji Medan;
  8. Meningkatnya Mutu Layanan Kesehatan dan Akreditasi RSU Haji Medan menuju Akreditasi Paripurna;
Manfaat Inovasi :
  1. Meningkatnya kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif;
  2. Meningkatnya kunjungan kinerja Manajemen dan Tata Kelola RSU Haji Medan;
  3. Antrean pasien di ruangan registrasi menjadi tidak Panjang;
  4. Petugas rekam medis dapat lebih baik dalam melakukan pekerjaannya;
  5. Jumlah petugas rekam medis menjadi efisien;
  6. Waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat;
  7. Pelayanan menjadi efektif dan efisien;
  8. Meningkatnya Mutu Layanan Kesehatan dan Akreditasi RSU Haji Medan menuju Akreditasi Paripurna;
Hasil Inovasi :

Inovasi dan gagasan ini dilakukan di RSU Haji Medan Provsu, khususnya di bagian layanan Registrasi Poli Rawat Jalan. Adapun poin penting dari pelaksanaan aksi perubahan OKE REGENSIA ini adalah:

  1. Membuat aplikasi Registrasi Pasien Melalui Media Sosial;
  2. Melalui OKE REGENSIA, pasien dapat melakukan registrasi dimanapun melalui aplikasi whatsapp tanpa harus mendatangi ruang registrasi;
  3. OKE REGENSIA memangkas waktu tunggu pasien dalam melakukan registrasi rawat jalan
  4. OKE REGENSIA Mempercepat proses pembayaran menjadi lebih praktis (tanpa harus menunggu di kasir);
Waktu Uji Coba : 2022-10-01
Waktu Implementasi : 2022-11-20
Rancang Bangun Inovasi :

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyatakan bahwa rumah sakit harus memberikan kemudahan dalam operasional serta harus dapat mengatasi kendala pelayanan pasien yang ada di rumah sakit. Kemudahan yang dimaksud disini dapat penulis artikan berupa kemudahan dalam mengakses informasi layanan kesehatan yang diinginkan oleh masyarakat/ pasien. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, mutu pelayanan rumah sakit harus selalu ditingkatkan melalui kemudahan akses ke fasilitas kesehatan.

Waktu tunggu merupakan salah satu indikator dalam sistem antrean. Banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi waktu tunggu saat melakukan pendaftaran di loket pelayanan kesehatan, salah satunya adalah kurangnya jumlah petugas pelayanan dan banyaknya pasien yang akan mendaftar, sehingga pasien harus menunggu sampai dapat dilayani oleh petugas. Selain itu, minimnya dokter yang memberikan pelayanan saat itu membuat antrean pasien tidak bisa dihindari. Serta pembatasan jumlah kunjungan pasien Peserta BPJS ke setiap dokter, padahal kita tahu sendiri bahwa rata-rata masyarakat Indonesia adalah peserta BPJS. Penggunaan pelayanan rekam medis manual juga dapat menjadi faktor lamanya waktu pendaftaran.

Sistem pendaftaran di RSU Haji Medan Provsu saat ini masih dilakukan secara manual dengan cara pasien harus mengantre sesuai tempat duduknya satu persatu untuk mendapatkan nomor antrean, kemudian setelah itu pasien akan dipanggil sesuai nomor antrean yang telah diadakan untuk mendaftar di pendaftaran. petugas. Penggunaan sistem tersebut menyebabkan antrean bertambah dan waktu tunggu pasien menjadi lebih lama. Untuk pasien peserta BPJS, penumpukan antrean paling sering terjadi, bahkan ada yang menunggu sebelum loket pengambilan antrean dibuka oleh petugas rumah sakit.