Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

APLIKASI JDIH CARA MUDAH AKSES PRODUK HUKUM KOTA BINJAI

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : Kepala Daerah
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :
  1. Tujuan Inovasi

        Aplikasi JDIH aplikasi diciptakan untuk :

  1. mempermudah pencarian produk hukum bagi masyarakat dan OPD yang memerlukan informasi tentang produk hukum Kota Binjai, dan peraturan perundang-undangan lainnya;
  2. Efesiensi dalam mengakses produk hukum Kota Binjai kapan pun dan dimanapun dengan memanfaatkan jaringan internet sehingga OPD tidak perlu lagi datang ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai untuk mendapatkan informasi mengenai produk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya Kota Binjai.

 

Manfaat Inovasi :

Manfaat diciptakan aplikasi JDIH sebagai inovasi  dalam pempublikasian produk hukum Kota Binjai adalah :

  1. Memudahkan masyarakat umum dan OPD dalam melihat dan mengakses produk hukum secara cepat melalui internet;
  2. Memudahkan masyarakat umum OPD dalam mendapatkan hardcopy salinan produk hukum dalam bentuk file .pdf;
  3. Adanya sistem keterbukaan informasi publik dengan adanya produk hukum yang bisa dilihat dan diakses oleh semua OPD dan masyarakat umum.
Hasil Inovasi :

JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai untuk publikasi produk hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai berupa Keputusan  Wali Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai (Perwa), Peraturan Daerah Kota Binjai (Perda) dan juga kebijakan lainnya seperti Keputusan Sekretaris Daerah, Instruksi Wali Kota, Edaran Wali Kota dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.

Waktu Uji Coba : 2018-09-17
Waktu Implementasi : 2018-09-18
Rancang Bangun Inovasi :
  1. Latar Belakang

Pembuatan aplikasi JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai didasarkan oleh :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
  5. Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 75 Tahun 2022 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Dokumentasi;

 

 

 

  1. Permasalahan
  1. Adanya kendala jarak dari masyarakat umum/Instansi dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai untuk datang ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dengan tujuan melihat isi produk hukum yang dibutuhkan oleh OPD tersebut;
  2. Adanya kendala dari tenaga administrasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai dalam mencari hardcopy produk hukum yang dibutuhkan masyarakat luas atau OPD. Hal ini dikarenakan petugas membutuhkan waktu yang agak lama dalam mencari hardcopy file tahun yang sudah lewat, sedangkan dengan menggunakan aplikasi JDIH hanya membutuhkan waktu yang singkat.

 

  1. Bentuk Inovasi Yang Diharapkan

JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) adalah aplikasi produk hukum berbasis web yang handal dalam pempublikasian produk-produk hukum dimana user dapat melihat dan mengupload softcopy produk hukum  dalam bentuk file ekstensi .pdf secara cepat pada website jdih.binjaikota.go.id.

Melalui JDIH memudahkan masyarakat luas dan OPD untuk melihat ataupun mengupload file softcopy dalam bentuk pdf. Adapun produk hukum yang dapat dilihat ataupun yang dapat diupload antara lain adalah:

  1. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai;
  2. Peraturan Wali Kota (PERWA) Kota Binjai;
  3. Keputusan Wali Kota Binjai (SK);

Selain produk hukum, ada juga produk tambahan yang dapat dilihat ataupun diupload antara lain :

  1. Instruksi Wali Kota Binjai;
  2. Edaran Wali Kota Binjai;
  3. Keputusan Sekretaris Daerah Binjai;

Tahapan Penginputan Softcopy Produk Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai :

  1. Tahap penghimpunan data.

Pada tahapan ini, OPD mengirimkan file softcopy dalam bentuk .doc ataupun .xls melalui email bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai

  1. Tahap pengeditan data.

Setelah salinan selesai dibuat, maka file softcopy diiubah/diedit dari bentuk dokumen menjadi bentuk file.pdf.

  1. Tahap penginputan ke JDIH.

Pada tahap ini, file softcopy yang sudah ada dalam bentuk .pdf diinput melalui admin dengan membuka link jdih.binjaikota.go.id dengan mengisi beberapa kolom keterangan file antara lain,

  • judul produk hukum;
  • nomor produk hukum;
  • tanggal dan tahun pembuatan produk hukum;
  • OPD penggagas;
  • status keaktifan produk hukum.
  1. Tahap upload ke website

Pada tahap ini, admin JDIH mengupload/mempublish file softcopy produk hukum yang sudah diedit ke website jdih.binjaikota.go.id