Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Monumental Deli Serdang

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : Kepala Daerah
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial melalui pemberdayaan UMKM.

Manfaat Inovasi :

Kesejahteraan masyarakat.

Hasil Inovasi :

Meningkatnya profesionalisme pelaku UMKM.

Waktu Uji Coba : 2020-01-02
Waktu Implementasi : 2020-01-13
Rancang Bangun Inovasi :

UMKM merupakan bagian integral dunia usaha dan kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki potensi, kedudukan, dan peranan yang cukup strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian yang mampu memberikan pelayanan ekonomi, melaksanakan pemerataan, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas ekonomi. Hal ini dapat dilihat pada saat keadaan krisis yang berkepanjangan, tampaknya usaha kecil dapat tetap mampu bertahan. Hal tersebut antara lain dikarenakan bahan baku pada usaha kecil pada umumnya tidak tergantung pada impor, sehingga biaya produksi tidak terpengaruh oleh melonjaknya nilai mata uang asing terhadap rupiah dan apabila produksinya diekspor maka keuntungan yang diperoleh akan menambah pendapatan negara.

Kabupaten Deli Serdang, adalah Kabupaten yang secara geografis memiliki karasteristik topografi yang dataran tinggi, sedang, rendah dan pantai. Untuk dataran sedang dan rendah umumnya didominasi oleh kegiatan budidaya pertanian dan pengolahan. Sehingga komoditas yang dihasilkan oleh Kabupaten Deli Serdang, dapat secara langsung menjadi bahan baku untuk sektor pengolahan. Sektor pengolahan ini bukan saja dilakukan oleh dunia usaha perindustrian, namun juga dapat diperankan oleh UMKM.

Namun pada Pertengahan Maret 2020, pandemi wabah Covid-19 yang terjadi secara global hampir di seluruh dunia termasuk di Indonesia telah memicu sentimen negatif terhadap berbagai lini bisnis khususnya bisnis UMKM. Dampak negatif akibat wabah Covid-19 ini menghambat pertumbuhan bisnis UMKM dimana pergerakan bisnis UMKM yang memerlukan ruang pamer atau promosi terhalang dengan adanya Phisical distancing dan adanya gerakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap akan mampu mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.

Covid-19 sangat mempengaruhi kinerja UMKM Kabupaten Deli Serdang terutama yang bergerak dalam sektor pengolahan, dan berharap adanya kemudahan akses dalam pemasaran produk , serta adanya bantuan dari pemerintah.

Dari beberapa kendala dalam pemasaran produk, faktor penting yang mesti dicermati adalah sarana pemasaran baik offline maupun online yang mampu memperluas jangkauan pengenalan produk kepada masyarakat, yang bilamana produk UMKM tersebut telah dikenal secara baik, maka aspek transaksinya selanjutnya akan lebih mudah terjadi. Disamping itu, pemasaran produk juga dipengaruhi oleh bentuk kemasan, cita rasa produk dan higinietasnya. Sedangkan bantuan yang diharapkan adalah bantuan stimulus modal usaha, pelatihan-pelatihan pengolahan produk dan kemasan dan menjalin kemitraan. Atas beberapa hal tersbut, maka Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan akselerasi dan pemantapan penerapan Model Pemberdayaan UMKM Terpadu Menuju Transformasi Digital Deli Serdang (Monumental Deli Serdang) yang sesungguhnya telah dirintis sejak akhir tahun 2018, ternyata mampu menjadi suatu solusi menjaga ketahanan UMKM Kab. Deli Serdang di masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan Monumental Deli Serdang adalah sebuah model pemberdayaan bagi UMKM yang meliputi aspek perlindungan dan pendampingan (fasilitasi bantuan dana stimulus dan kemudahan perizinan usaha mikro), pemberdayaan (aspek kompetensi kelembagaan, kualitas produk dan pengemasan, sarana/alat teknologi, serta sarana pemasaran offline. dan online), dan kemitraan (kerjasama dengan marketplace, e-commerce, kegiatan galeri pameran dan sejenisnya, dan kegiatan promosi lainnya) yang terpadu (melibatkan intrakoordinasi perangkat daerah) dan berkelanjutan.

Pemulihan ekonominya terletak pada pemberdayaan UMKM yang meliputi aspek kompetensi manajemen kelembagaan, kompetensi pengolahan dan pengemasan produk, sarana pengenalan produk (baik offline maupun online) hingga sarana pemasaran produk-produk UMKM (baik offline maupun online) sehingga UMKM dapat produktif dan tetap mempekerjakan tenaga kerja/masyarakat sehingga aspek pendapatan masyarakat pelaku UMKM dan tenaga kerja yang terlibat dapat relatif dapat bertahan bahkan meningkat. Sedangkan reformasi sosialnya adalah, merubah pola teknologi pengolahan produk dan kemasan yang selama ini cenderung konvensional (sekedarnya saja) menjadi kemasan yang menarik dan lebih kreatif, dan juga mengakselerasi minat UMKM agar menjalin kemitraan pemasaran dengan metode online melalui marketplace (toko online) baik yang dimiliki oleh swasta maupun yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui terbentuknya Model Pemberdayaan UMKM Terpadu Menuju Transformasi Digital Kabupaten Deli Serdang (Monumental Deli Serdang).