Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SiPelitMas-On

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Deli Serdang dalam kegiatan penerbitan surat izin penelitian.

Manfaat Inovasi :

Turut serta berperan aktif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan lebih modern di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dikarenakan prosesnya berbasis online, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengajuan penerbitan surat izin penelitian tanpa harus tatap muka/datang ke kantor, proses pengajuan bisa dimana saja dengan menggunakan akses internet.

Hasil Inovasi :

Surat Izin Riset/Penelitian/KKN/Magang yang diperoleh secara online.

Waktu Uji Coba : 2021-09-20
Waktu Implementasi : 2021-12-20
Rancang Bangun Inovasi :

Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang memiliki fungsi yang salah satunya adalah fungsi kelitbangan. Salah satu dari kegiatan kelitbangan tersebut adalah menerbitkan surat izin penelitian/riset/KKN/Magang.

Penelitian yang biasanya dilakukan oleh mahasiswa/peneliti dan riset/KKN/ Magang oleh mahasiswa sebagai syarat untuk kelulusan Mahasiswa/Peneliti. Penerbitan surat izin penelitian/riset/KKN/Magang dilakukan secara manual/offline. Langkah awal yang dilakukan oleh mahasiswa yang akan menyusun Skripsi/Thesis/ Disertasi/Laporan adalah dengan melaporkan atau menyampaikan tujuan penelitian/riset/KKN/Magang kepada Perguruan Tinggi dan bagi Peneliti dapat melaporkan ke Lembaga Penelitian untuk memperoleh surat pengantar yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Langkah selanjutnya Mahasiswa ataupun Peneliti menyampaikan surat pengantar tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang untuk memperoleh Surat Rekomendasi yang akan ditujukan dan ditembuskan kepada Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang guna mendapatkan Surat Izin penelitian/riset/KKN/Magang yang diterbitkan oleh Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang yang diproses oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Lokasi masyarakat yang jauh dan lemahnya informasi yang diterima oleh masyarakat terkait persyaratan dalam pengajuan surat izin penelitian/riset/KKN/Magang menjadi kendala bagi masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut perlu adanya optimalisasi dalam proses surat izin penelitian/riset/KKN/Magang untuk mencapai kepuasan masyarakat.

Optimalisasi yang dapat dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan surat izin penelitian/riset/KKN/Magang adalah dengan adanya inovasi, yaitu dengan menerbitkan surat izin penelitian/riset/KKN/Magang yang dilakukan secara online.

Di era digitalisasi ini, perlu adanya proses penerbitan secara digital yang akan memudahkan masyarakat. Dengan terlaksananya proses tanpa tatap muka dimana masyarakat dapat mengajukan penerbitan surat izin penelitan dimanapun dan kapanpun tanpa menghabiskan waktu datang ke kantor saat pengurusan sehingga lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan pelayanan pun akan mendapatkan kepuasan masyarakat yang maksimal.

Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan membuat sebuah Inovasi dengan tujuan meningkatkan kepuasan masyarakat melalui Pelayanan Publik dengan Judul Inovasi “SiPelitMas-On” yaitu Surat izin Penelitian Mahasiswa dan Instansi Online.

Penerbitan Surat Izin penelitian/riset/KKN/Magang yang dilakukan secara online dapat memudahkan masyarakat dalam pengajuan tanpa harus tatap muka/datang ke kantor, proses pengajuan bisa dimana saja dengan menggunakan akses internet.

Pada proses pengajuannya, mahasiswa/peneliti dapat mengakses website google form https://bit.ly/SiPelitMas-On. Kemudian Mahasiswa/Peneliti dapat mengisi data sesuai dengan yang dibutuhkan pada laman google form tersebut. Data yang sudah diajukan akan diproses oleh petugas Bappedalitbang Kab. Deli Serdang Bidang Penelitian dan Pengembangan dan untuk beberapa kasus terdapat data yang harus dikonfirmasikan terkait kegiatan yang diajukan melalui no hp pemohon.

Hasil surat Izin penelitian/riset/KKN/Magang yang telah diproses akan dikirimkan melalui email pemohon yang telah di input pada laman google form terserbut.