Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Program Pembinaan Keluarga Sejahtera PPKS/ ECATIN

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : Kepala Daerah
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Manfaat dari Program mengharapkan perubahan perilaku masyarakat didalam merencanakan hidup berkeluarga sehingga terciptanya keluarga yang sejahtera

Manfaat Inovasi :
  1. Mewujudkan visi Walikota Binjai, Khususnya misi pembangunan Kota Binjai point ketiga yakni mewujudkan sumber daya manusia kota Binjai yang berkualitas;
  2. Mewujudkan rumah tangga yang berkualitas, berakhlak mulia, bahagia dan sejahtera;
  3. Meningkatkan perkawinan dengan usia ideal, wanita minimal 21 tahun dan pria minimal 25 tahun;
  4. Mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah;
  5. Mencegah kekerasan dalam rumah tangga akibat penyalahgunaan narkoba;
  6. Menurunnya tingkat perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga;
  7. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan kelahiran anak
  8. Melindungi masyarakat Kota Binjai dan Perempuan kota Binjai dari kegiatan yang merusak generasi bangsa khususnya di daerah.
Hasil Inovasi :
  1. Pendataan Data warga kota Binjai yang mau nikah dapat kita ketahui lebh baik dan lebih cepay
  2. Mengetahui warga kota Binjai yang mendapat masalah pernikahan seperti  Pernikahan Dini, Hamil diluar Pernikahan, dan Penyalahgunaan Narkoba sehingga bisa di atasi lebih terarah
  3. Aplikasi ECatin di buat berdasarkan basis web service, dengan login NIP saja sangat mudah di operasikan
  4. Menjaga kerahasiaan data diri calon pnegantin menajdi lebih aman
  5. Aplikasi Sibemo menjadikan Perbup Standardisasi harga mudah di akses secara realtime oleh siapa saja, kapan pun dan dimana saja lewat web internet.
  6. Aplikasi Ecatin nantinya akan dilengkapi denga referensi Materi pernikahan seperti, menjadi orang tua hebat, mendidik anak yang baik dsb
Waktu Uji Coba : 2020-01-01
Waktu Implementasi : 2020-01-01
Rancang Bangun Inovasi :

Latar Belakang

            Yang melatarbelakangi munculnya inovasi dalam Pembinaan Keluarga Sejahtera (Ecatin) unutuk Masyarakat kota Binjai adalah :

  1. Bahwa dalam rangka mewujudkan visi Wali Kota Binjai, khususnya misi pembangunan kota Binjai Point Kedua yakni membangun Sumber daya Manusia berkualitas (smart people) dengan kualifikasi pintar, sehat, produktif dan sejahtera.
  2. Bahwa berdasarkan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Binjai dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai dengan Kementerian Agama Kota Binjai dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga kota Binjai tentang Pembentukan Smart Teen Kota Binjai Nomor 100-6628, Nomor B/2912/X/Ka/SU.03/2017/BNNK-Binjai, Nomor 262 Tahun 2017, Nomor 125/Skr/PKK.Kota/X/2017.
  3. Bahwa dalam rangka melindungi masyarakat Binjai Khususnya perempuan di Kota Binjai dari hal – hal yang merusak generasi bangsa serta untuk mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sehat, sejahtera, beriman dan berkualitas maka dipandang perlu melaksnakan Pembinaan Keluarga Sejahtera Bagi Calon Pengantin di Kota Binjai melalui Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan.

 

Program Pembinaan Keluarga Sejahtera (PPKS) atau lebih dikenal dengan nama ECatin ialah program pembinaan bagi calon pengantin di Kota Binjai, dimana masyarakat yang mau menikah di Kota Binjai harus mengikuti Bimbingan Pra Nikah dan mengikuti tes lainnya sehingga para calon pengantin dirasa aman dan mampu untuk melaksankan pernikahan nantinya.

            Para Masyarakat yang mau menikah harus mengikuti program ini dengan mendaftar ke Website www.ecatin.binjaikota.go.id dengan mengisi beberapa data yang diminta. Dan program ini bersifat tanpa dipungut biaya sepeserpun (gratis) karena sudah dianggarkan didalam  APBD Kota Binjai

 

Bangun aplikasi Ecatin mengacu Peraturan Walikota Binjai Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Pelanan Prosedur Perkawinan di Kota Binjai dimana mengikuti langkah seperti

  1. Mendaftar melaui aplikasi www.ecatin.binjaikota.go.id
  2. Mengikuti program pembinaan keluarg sejahtera antara lain
  1. Sosialisasi bahaya narkoba oleh BNN
  2. Bimbingan pranikah oleh Psikolog
  3. Materi tentang sadar reproduksi
  4. Tes urine bagi laki dan wanita
  5. Suntik Tetanus Toksoid (TT) bagi wanita

Melalui Ecatin memudahkan masyarakat untuk mendaftar salah satu prosedur pernikahan di Kota Binjai secara online dan Mandiri sesuai Peraturan Walikota Nomor 39 Thun 2017, dimana calon pengantin wajib mengikuti program pembinaan keluarga sejahtera, adapun beberapa data yang harus mereka isi seperti

  1. Data diri sesuai KTP
  2. Pendidikan terakhir
  3. Pekerjaan terakhir
  4. Foto diri
  5. Tanggal pernikahan