Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Sistem Informasi Indeks Kepuasan Masyarakat (SINIKEMAS)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Secara umum inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan data Indeks Kepuasan Masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Utara melalui pengembangan Sistem Informasi  Indeks Kepuasan Masyarakat (SINIKEMAS) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Tujuan jangka pendek :
  • Terbangunnya sebuah aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu pada Biro Organisasi Setdaprovsu.
  • Terselenggaranya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu di lingkungan OPD Pelayanan (Rumah sakit Haji dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)Provinsi Sumatera Utara.
  • Terwujudnya pengelolaan data indeks kepuasan masyarakat dengan aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu.
  • Adanya data indeks kepuasan masyarakat yang akurat melalui aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu.

 

  • Tujuan jangka menengah.
  • Terselenggaranya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu  untuk semua OPD dilingkungan  Provinsi Sumatera Utara.
  • Terwujudnya pengelolaan data indeks kepuasan masyarakat dengan aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu yang cepat dan terpercaya.
  • Adanya data indeks kepuasan masyarakat yang akurat melalui aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu.

 

  1. Tujuan jangka panjang.
  • Terselenggaranya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi SINIKEMAS Pemprovsu  untuk semua OPD dilingkungan  Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
  • Terwujudnya pengelolaan data indeks kepuasan masyarakat dengan aplikasi SINIKEMAS Provsu yang cepat dan terpercaya.
  • Adanya data indeks kepuasan masyarakat dari hasil aplikasi SINIKEMAS Provsu yang cepat dan akurat dari OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Manfaat Inovasi :

Secara umum, inovasi ini bermanfaat bagi Biro Organisasi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  dalam hal pengumpulan data Indeks Kepuasan Masyarakat, dengan pembagian sebagai berikut:

  1. Manfaat bagi unit Organisasi.
  • Memudahkan responden dalam pengisian kuesioner;
  • Mempermudah Admin/Petugas dalam memandu pengisian kuesioner;
  • Mempermudah pimpinan OPD mengawasi kinerja stafnya.;
  • Mempermudah admin/petugas dalam pelaporan hasil SKM;
  • Sangat cepat mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat.
  • Menghemat biaya, waktu dan SDM dalam pengelolaan SKM.

 

  1. Manfaat bagi Organisasi.
    • Memudahkan responden dalam pengisian kuesioner;
    • Mempermudah Admin/Petugas dalam memandu pengisian kuesioner;
    • Mempermudah pimpinan OPD mengawasi kinerja stafnya.;
    • Mempermudah admin/petugas dalam pelaporan hasil SKM;
    • Sangat cepat mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat.
    • Menghemat biaya, waktu dan SDM dalam pengelolaan SKM.
  2. Manfaat bagi stakeholder.
  • Untuk stakeholder internal,  menjadi satu terobosan untuk menyelesaikan masalah dalam rangka untuk meperoleh IKM Provinsi Sumatera Utara secara cepat, akurat dan terpercaya.
  • Untuk stakeholder eksternal, laporan yang diharapkan setiap tahunnya dapat diperoleh degan tepat waktu.
Hasil Inovasi :

Proyek inovasi Sistem Informasi Indeks Kepuasan Masyarakat (SINIKEMAS) Pemprovsu ini merupakan suatu  gagasan yang dirancang untuk pemecahan masalah yang selama ini dihadapi Biro Organisasi secara khusus Bagian Tatalaksana, dimana dalam pengelolaan survei kepuasan masyarakat yang selama ini dilakukan dengan cara manual masih belum bisa mendapatkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat yang akurat, terpercaya dan trasparan. Masih membutuhkan biaya, waktu dan Sumber Daya Manusia yang banyak. Untuk mendapatkan laporan IKM dari OPD sangat lambat dan sulit.

            Hal inilah yang memicu timbulnya ide/gagasan untuk membangun 1 (satu) aplikasi yang bisa memudahkah OPD dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang wajib dilakukan minimal 1 (satu) kali setahun dan laporannya disampaikan ke Gubernur Cq. Biro Organisasi Setdaprovsu. Aplikasi ini juga nantinya diharapkan dapat mempermudan  Biro Organisasi Setdaprovsu selaku koordinator pelaksanaan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan nilai IKM Provinsi Sumatera Utara.

Waktu Uji Coba : 2019-12-02
Waktu Implementasi : 2019-12-09
Rancang Bangun Inovasi :

Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah, Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik danPermenPAN dan RB RI nomor 14 Tahun 2017 tentang survei kepuasan masyarakat, perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Disamping itu data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Indeks kepuasan masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatis atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Gubernur Sumatera Utara selaku perwakilan pemerintah pusatdidaerah melalui Biro Organisasi selaku kordinator pelaksanaan survei kepuasan masyarakat memerintahkan kepada OPD pelayanan agar melakukan survei kepuasan masyarakatsecara periodik, minimal 1 (satu) kali dalam setahun, dan menyampaikan hasil IKM kepada Gubernur Cq. Biro Organisasi Setda Provsu. Data IKM dari seluruh OPD pelayanan akan menjadi data IKM Provinsi Sumatera Utara yanglaporannya disampaikankepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

                        Namun selama ini untuk pelaksanaan survei terhadap pengguna layanan masih secara manual, sehingga membutuhkan biaya, waktu dan SDM yang banyak, akibatnya nilai IKM sulit dan lambat didapatkan dan bahkan banyak OPD di lingkungan Provinsi Sumatera Utara sama sekali tidak melaksanakan survei sehingga nilai tingkat Indeks Kepuasan Masyarakat di Pemprovsu sangat rendah.