Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

CENTIL (Cegah Stunting dengan Mengonsumsi Ikan Laut)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

·       Menciptakan balita bebas stunting

·       Meningkatkan pengetahuan orangtua balita tentang manfaat ikan laut

·       Meningkatkan kesadaran akan bahaya adan dampak dari stunting

·       Mendorong perubahan perilaku

Manfaat Inovasi :

·       Meningkatkan status gizi normal

Hasil Inovasi :

Keberhasilan penurunan angka stunting diwilayah kerja Puskesmas Parsingkaman pada bulan Juni tahun 2024 sebesar 12.3% dan pada bulan Juni tahun 2025 menurun menjadi 9.2%. terjadi penurunan sebanyak 3.1%. Dengan inovasi centil ini balita di Kecamatan Adiankoting diharapkan sehat dan bebas dari stunting

Waktu Uji Coba : 2023-10-02
Waktu Implementasi : 2024-01-05
Rancang Bangun Inovasi :

1.     Dasar Hukum Inovasi

 

a.     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting

b.     Peraturan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor Hk.02.02/B/1622/2023 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Dan Balita

2.     Permasalahan

Masalah gizi disebabkan oleh berbagai faktor. Kekurangan asupan makanan bergizi  dan atau seringnya terinfeksi penyakit menjadi salah satu penyebab langsung terjadinya masalah gizi. Pola asuh yang kurang tepat, kurangnya pengetahuan, sulitnya akses ke pelayanan kesehatan, kondisi sosial ekonomi juga berpengaruh secara tidak langsung terhadap akses makanan bergizi dan layanan kesehatan.

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dimaksud dengan stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis serta infeksi yang berulang. Gangguan ini ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Menurut Kementerian Kesehatan, stunting dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah stunted, yakni anak balita dengan nilai z-score kurang dari -2.00 Standar Deviasi. Sedangkan yang kedua adalah severely stunted atau anak yang z-score-nya kurang dari -3.00 Standar Deviasi.

Menurut data WHO dan UNICEF Joint Malnutrition Estimates (JME) 2023 sekitar 22.3% anak balita di dunia mengalami stunting. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 Prevalensi stunting nasional di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar 21.5%. Prevalensi stunting nasional di Indonesia pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 19.8%, angka ini diperoleh  dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 Prevalensi stunting di Kabupaten Tapanuli Utara sebesar 27.4%. Di wilayah kerja puskesmas Parsingkaman Kecamatan Adiankoting Angka stunting di bulan Juni tahun 2023 sebesar 12,3 %, angka stunting bulan Juni 2024 tidak mengalami penurunan sebesar 12.3 % dan pada tahun 2025 angka stunting mengalami penurunan menjadi 9.2%.

3.     Isu Strategis

Dalam RPJMN 2025-2029 Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14,2 persen pada akhir periode tersebut. Target ini merupakan kelanjutan dari upaya penurunan stunting yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Target ini didasarkan pada data prevalensi stunting pada tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 18,8%. 

Untuk mengatasi permasalahan ini Pemerintah memasukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas. Hal ini ditandai dengan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah di Indonesia. Dukungan pendanaan yang cukup terhadap program ini telah dianggarkan cukup. Program ini sekaligus juga diharapkan akan mendongkrak sektor pertanian yang juga diperkuat dengan program Koperasi Merah Putih sebagai wadah masyarakat desa memasarkan hasil pertaniannya yang juga dapat diakses oleh SPPG.

 

1.     Metode Pembaharuan (Upaya yang dilakukan sebelum dan sesudah)

a.     Sebelum Inovasi

Melakukan pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan secara berkala di posyandu.

 

b.     Sesudah Inovasi

·       Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi ikan laut dan nilai gizi dari ikan laut

·       Pendekatan Komunikasi perubahan pola asuh pada orangtua balita

·       Memberikan edukasi Meningkatkan promosi pada sasaran dan masyarakatPenyuluhan dan praktek Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA )

·       Pelatihan PMBA untuk Kader

2.     Keunggulan dan Kebaharuan

Keunggulan dan kebaharuan dari inovasi ini adalah

a.     menurunkan angka stunting di wilayah kerja puskesmas parsingkaman

b.     meningkatkan status gizi menjadi status gizi yang baik

c.     meningkatkan pengetahuan orangtua balita tentang pencegahan stunting

 

3.     Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk/Spesifikasi Produk

a.   Identifikasi Masalah : masih ditemukan banyaknya angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Parsingkaman, Angka stunting di bulan Juni tahun 2023 sebesar 12,3 %, angka stunting bulan Juni 2024 sebesar 12.3 % dan pada tahun 2025 angka stunting menjadi 9.2%

b.   Pembentukan Tim dan Kemitraanmembentuk tim yang terdiri dari berbagai pihak terkait untuk membangun dukungan dan komitmen dari berbagai sektor

Penetapan Kebijakan : Mengembangkan dan menetapkan kebijakan atau regulasi yang mendukung gerakan menurunkan angka stunting