Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Pemanfaatan KIA dengan Mitra Usaha

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Tujuan Utama Inovasi Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) adalah melindungi hak anak dan memastikan akses ke fasilitas layanan publik

Manfaat Inovasi :

a.       Meningkatkan Pengunaan KIA; Inovasi ini bertujuan untuk mendorong penggunaan KIA di kalangan anak-anak, memperkuat identifikasi resmi

b.      Perlindungan Anak yang Lebih Kuat; Dengan adanya KIA, perlindungan terhadap anak menjadi lebih efektif dan terjamin

c.       Akses Layanan yang Meningkat; Inovasi ini akan meningkatkan akses anak terhadap berbagai layanan publik penting

d.      Pencegahan Perdagangan Anak; KIA berfungsi sebagai alat untuk mencegah perdagangan anak dengan memperkuat bukti identitas

 

Hasil Inovasi :
Waktu Uji Coba : 2024-01-02
Waktu Implementasi : 2025-09-20
Rancang Bangun Inovasi :

PEMANFAATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DENGAN MITRA USAHA

1.      Dasar Hukum

 Kebijakan Nasional mengenai penerbitan KIA ini diatur didalam

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu

Identitas Anak. Kartu Identitas Anak sebagaimana dijelaskan dalam

Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, adalah kartu identifikasi resmi untuk

anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Kartu ini

diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat

Kabupaten/Kota.

 

2.      Permasalahan

Konstitusi telah sangat tegas menyatakan hal-hal yang berkaitan

dengan Kartu Identitas Anak (KIA), namun dalam realitanya ternyata hal

tersebut belum sepenuhnya terjadi di lapangan. Berangkat dari adanya

Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang program pembuatan dan

kepemilikan kartu identitas anak sudah mulai berlaku secara nasional,

namun di dalam masyarakat masih minim terealisasi. Hal ini disebabkan

oleh:

a.      Kesadaran Masyarakat Rendah. Masih banyak ditemukan Masyarakat

yang enggan mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak

mereka karena mereka belum memahami pentingnya KIA untuk

identifikasi dan akses layanan

b.      Kendala Teknis. Proses pencetakan KIA terkendala oleh alat dan sumber

daya yang terbatas sehingga menghambat distribusi yang efektif

c.       Edukasi Tentang KIA. Kartu Identitas Anak (KIA) masih dianggap tidak

penting oleh warga karena masih banyak yang belum tahu tentang

penerapan dan manfaat Kartu Identitas Anak (KIA). Pentingnya program

edukasi tentang KIA untuk meningkatkan pemahaman Masyarakat

mengenai manfaat penggunaan KIA.

 

3.      Issu Strategis

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar merumuskan Isu Strategis Pemanfaatan KIA :

a.      Identitas Resmi Anak; KIA berfungsi sebagai Identitas resmi untuk anak

di bawah 17 tahun, penting untuk pengenalan diri

b.      Inovasi Kerja Sama; Kerja Sama dengan Mitra Lokal seperti KFC,

Noboel’s Fresh Chicken dan Taman Hewan meningkatkan Pemanfaatan

KIA secara efekttif

c.       Akses Diskon; KIA memberikan akses diskon di berbagai tempat seperti

restoran dan tempat wisata edukasi

d.      Dasar Hukum; Inovasi ini didasarkan pada regulasi yang ada, memastikan

legalitas dan keberlanjutan KIA

e.      Partisipasi Masyarakat; Dengan adanya KIA, partisipasi masyarakat dalam

kegiatan sosial dan rekreasi dapat meningkat

 

4.      Metode Pembaharuan

a.      Kondisi Sebelum dilakukan

·         Masyarakat cenderung menunda melakukan pengurusan KIA karena menganggap tidak sepenting KTP.

·         Fungsi KIA sebatas administrasi saja untuk pendataan kependudukan dan identitas anak.

·         KIA terbatas hanya untuk urusan pemerintahan saja.

 

b.      Kondisi Setelah dilakukan

·         Meningkatkan minat Masyarakat untuk mengurus KIA karena ada manfaat nyata seperti diskon atau promo, ataupun prioritas layanan.

·         KIA lebih bernilai praktis tidak hanya sebagai dokumen kependudukan, tetapi juga dapat digunakan untuk memperoleh layanan atau fasilitas dari mitra bisnis.

·         Adanya efek domino pada layanan public lainnya seperti system Pendidikan, Kesehatan, maupun perbankan untuk Tabungan anak.

 

5.      Tahapan/Bisnis Proses Inovasi

a.      Pembentukan tim internal dan pengumpulan ide-ide.

b.      Penjajakan dan diskusi dengan Mitra Usaha.

c.       Launching inovasi dan penandatanganan PKS.

 

6.      Keunggulan/Kebaharuan

Dengan adanya Pemanfaatan KIA dengan Mitra usaha, kepemilikan KIA mengalami peningkatan signifikan karena masyarakat merasakan manfaat nyata berupa diskon, promo, serta kemudahan akses layanan publik maupun swasta. D sisi lain, Pemerintah Kota Pematangsiantar juga dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang lebih ramah anak, sehingga memperkuat posisi kota dalam upaya mewujudkan predikat Kota Layak Anak.  

Pemanfaatan KIA dengan Mitra Usaha juga menciptakan sinergitas antara Pemerintah Kota Pematangsaintar dan dunia usaha yang turut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Mitra Usaha yang telah menjamin Kerjasama tersebut seperti Siantar Zoo, KFC, Noboel’s Fresh Chicken ikut terlibat dalam mendukung program ini, sehingga menciptakan ekosistem pelayanan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, KIA tidak hanya berfungsi sebagai dokumen kependudukan, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan citra positif Pemerintah Kota Pematangsiantar.