Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Indeks Kepuasan Masyarakat Online di Kecamatan Siantar Utara (IKASU)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Tujuan dari inovasi ini adalah :

1. Mendapatkan penilaian masyarakat secara objektif dan jujur;

2. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan Kecamatan Siantar Utara;

3. Kemudahan menyediakan data dalam mengakses form Survei Kepuasan Masyarakat;

4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Kecamatan Siantar Utara

Manfaat Inovasi :

Manfaat Inovasi Indikator Kinerja Siantar Utara (IKASU) yaitu sebagai berikut :

a.   Bagi masyarakat, yaitu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Siantar Utara dalam hal  pelaksaan di Kegiatan baik tentang Pelayanan Pengaduan Kebersihan, Ketentraman dan Ketertiban   di wilayah Kecamatan Siantar Utara da Survey Pelayanan di Wilayah Kecamatan Siantar Utara

b. Bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Kecamatan Siantar Utara, yaitu menunjukkan komitmen yang melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik dalam kegiatan pengelolaan sampah, Ketentraman dan Ketertiban umum serta objektifitas penilaian Kinerja pada Kecamatan Siantar Utara untuk mendukung visi Pemerintah Kota Pematangsiantar

Hasil Inovasi :

Terlaksananya Inovasi Indeks Kepuasan Masyarakat Online di Kecamatan Siantar Utara (IKASU)

Waktu Uji Coba : 2023-01-02
Waktu Implementasi : 2024-12-19
Rancang Bangun Inovasi :

Saat ini perkembangan teknologi semakin canggih, dunia kini memasuki revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation, maka diperlukan PNS yang memiliki integritas, berkompeten, profesional, inovatif dan kompetitif, memiliki nilai dasar, etika profesi. Ditambah dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Tantangan tersebut merupakan hal yang beralasan mengingat secara empiris masyarakat menginginkan agar aparat pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat bekerja secara maksimal yang akhirnya dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Meningkatnya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan publik oleh pemerintah, merupakan konsekuensi dari perubahan mindset masyarakat terhadap pola hubungan pemerintah-masyarakat-dunia usaha (tripilar dalam konsepsi governance). Masyarakat saat ini bukan hanya mempersoalkan terpenuhi atau tidaknya kebutuhan akan pelayanan publik, akan tetapi sudah mempertanyakan mutu atau kualitas layanan publik yang mereka terima dari pemerintah. Pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Selama ini mungkin banyak dari Masyarakat Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang ingin melakukan pengaduan dalam pelayanan publik baik itu saran ataupun kritikan untuk Kecamatan Siantar Utara namun mereka takut untuk melakukannya. Salah satu inovasi Kecamatan Siantar Utara yaitu di bentuk nya Indikator Kinerja Siantar Utara (IKASU) Untuk masyarakat dalam penyampaikan gagasan dan masukkan dalam pelaksanaan Pelayanan publik dan penilaian kinerja Kecamatan Siantar Utara

Permasalahan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar berkaitan erat dengan permasalahan yang harus terus di perbaiki sebagai salah satu proyeksi isu-isu strategis yang termuat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 20222027.

Indikator Kinerja Siantar Utara (IKASU Merupakan Fasilitas kepada Masyarakat sebagai konsumen pelayanan mengharapkan peningkatan pelayanan yang lebih baik dan cepat, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan.

Potret kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah saat ini secara umum belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat. Hal tersebut tampak dari masih sering munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Oleh karena itu, Kecamatan Siantar Utara memutuskan untuk membuat inovasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses, mengisi Survei Kepuasan Masyarakat sewaktu-waktu dan dimana saja dengan menggunakan google form yang berjudul “IKASU (INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ONLINE KECAMATAN SIANTAR UTARA” dengan Google Form di Kecamatan Siantar Utara”. Dengan Inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kecamatan Siantar Utara.