Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

BERKELAS (Beri Kelor Atasi Stunting)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

1)  Meningkatkan Asupan Gizi Balita dan Ibu Hamil

2)  Menurunkan angka stunting pada balita

3)  Memberdayakan masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga produsen dan agen perubahan. Hal ini dilakukan dengan cara:

·     Melatih masyarakat untuk membudidayakan pohon kelor secara mandiri di pekarangan rumah atau lahan kosong.

·     Membentuk kelompok-kelompok pengolah kelor di tingkat desa, sehingga mereka dapat memproduksi sendiri tepung atau produk olahan kelor lainnya untuk dikonsumsi atau dijual.

·     Memanfaatkan sumber daya alam lokal yang tersedia luas.

4)      Mengurangi ketergantungan pada suplemen gizi komersial yang mungkin mahal dan sulit dijangkau.

Manfaat Inovasi :

·       Membantu mencegah dan mengurangi kasus stunting melalui intervensi berbasis pangan lokal daun kelor.

Hasil Inovasi :

1)      Peningkatan Status Gizi Anak

·     Terjadi peningkatan berat badan dan tinggi badan balita setelah rutin mengkonsumsi olahan berbasis daun kelor.

·     Persentase anak berisiko stunting mengalami penurunan dalam kurun waktu tertentudi wilayah kerja Puskesmas Siatas Barita tahun 2023 penderita stunting (93 orang), tahun 2024 (91 orang) dan tahun 2025 sampai dengan bulan Juli  (86 orang).

2)       Peningkatan Pengetahuan Keluarga

·     Meningkatnya keterampilan ibu dalam mengolah daun kelor menjadi makanan bergizi yang disukai anak.

3)       Kemandirian Keluarga dalam Pemenuhan Gizi

·     Keluarga mulai menanam kelor di pekarangan rumah sebagai sumber pangan mandiri.

·     Biaya pemenuhan gizi menjadi lebih hemat karena menggunakan sumber pangan lokal

Waktu Uji Coba : 2022-11-02
Waktu Implementasi : 2023-01-09
Rancang Bangun Inovasi :

1.     Dasar Hukum Inovasi

·       Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 

·       Peraturan Presiden RepublikIndonesia No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting

·       Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 43 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi 

·       Peraturan Bupati Tapanuli Utara No  49 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Stunting 

·       Peraturan Bupati Tapanuli Utara No 57 Tahun 2022 Tentang Peran Desa Dalam Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintergrasi.

2.     Permasalahan

Makro

1)      Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial

·     Pendapatan keluarga rendah menyebabkan keterbatasan akses terhadap makanan bergizi, air bersih, dan layanan kesehatan.

2)      Ketersediaan dan Akses Pangan Bergizi

·     Distribusi pangan belum merata, terutama di daerah terpencil.

·     Ketergantungan pada makanan pokok berkarbohidrat tinggi, rendah protein.

3)      Sanitasi dan Akses Air Bersih yang Buruk

·     Banyak daerah belum memiliki akses air minum layak dan sanitasi yang memadai.

·     Menyebabkan penyakit infeksi berulang seperti diare.

4)          Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Gizi

·     Ibu atau keluarga tidak mengetahui pentingnya asupan gizi sejak kehamilan.

·     Minimnya edukasi tentang praktik pemberian makan bayi dan anak (PMBA).

5)          Koordinasi Lintas Sektor yang Lemah

·       Intervensi program gizi belum terintegrasi dengan baik antar sektor (kesehatan, pendidikan, sosial, pertanian)

Mikro

1)       Asupan gizi yang tidak cukup

2)       Pola asuh yng kurang tepat

3)       Penyakit infeksi

3.     Isu Strategis

a.     Global

1)      Menurut WHO, sekitar 149 juta balita di dunia mengalami stunting (Data Global Nutrition Report 2023).

2)      Dampak jangka panjang stunting menghambat pertumbuhan fisik, perkembangan otak, menurunkan produktifitas dan kualitas SDM global

3)      SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) menargetkan mengurangi  prevalensi  stunting sebesar 40 % pada tahun 2025

b.     Nasional

Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar 21,5%. Artinya, saat ini masih ada 1 dari 5 anak Balita Indonesia mengalami kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama, yang berpotensi akan mengganggu pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif serta motoriknya dan akan mempengaruhi kesehatan dan produktivitasnya ketika dewasa.

·       Program Intervensi:

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program intervensi, termasuk:

Ø  Intervensi Spesifik: Skrining anemia, pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan kehamilan, pemberian makanan tambahan, pemantauan pertumbuhan balita, dan imunisasi. 

Ø  Intervensi Sensitif: Peningkatan sanitasi dan akses air bersih, edukasi tentang kesehatan dan gizi, serta peningkatan pendapatan keluarga. 

 

c.     Lokal

·       Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan prevalensi balita pendek dan sangat pendek di Sumatera Utara mencapai 22%, lebih tinggi dari angka nasional sebesar 19,8%. 

·       Menurut data SSGI tahun 2022 prevalensi Stunting di Tapanuli utara mencapai 27,4 %

·       Hasil penimbanagan bulan Februari tahun 2023 angka stunting di Tapanuli Utara sebesar 9,54 %

·       Data Stunting Puskesmas Siatas Barita pada tahun 2023 sebesar 93 orang

 

 

 

4. METODE PEMBAHARUAN

1.Sebelum Penerapan Inovasi :

·  Masih tingginya angka stunting di wilayah Siatas Barita

·  Minimnya pemanfaatan daun kelor sebagai sumber pangan bergizi.

·  Rendahnya pengetahuan ibu/keluarga tentang gizi anak dan olahan kelor. 

2. Setelah Penerapan Inovasi

·  Meningkatnya asupan gizi anak secara alami dan teratur.

·Peningkatan keterampilan ibudalam pengolahan makanan sehat berbasis kelor.

·Kemandirian keluarga dalam pemenuhan gizi dari tanaman sendiri.

·Penurunan angka stuntingpada kelompok sasaran.

4.     Keunggulan dan Kebaharuan

·     Pemanfaatan kelor sebagai pangan lokal berdaya gizi tinggi yang mudah dibudidayakan.

5.     Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk/Spesifikasi Produk

1)   Perencanaan dan Persiapan

·       Melakukan kajian untuk memahami masalah stunting di wilayah Siatas Barita.

·       Mengidentifikasi faktor-faktor risiko, serta menganalisis potensi pemanfaatan daun kelor sebagai solusi.

·       Daun kelor dipilih karena kandungan nutrisinya yang sangat kaya, seperti protein, vitamin A, zat besi, dan kalsium. . Selain itu, kelor mudah dibudidayakan.

2)   Pengembangan Produk dan Model Intervensi

·     Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis kelor untuk balita dan ibu hamil.

·     Edukasi gizi tentang cara mengolah kelor dengan benar agar kandungan nutrisinya tetap terjaga.

·     Pelatihan budidaya kelor di tingkat rumah tangga

3)   Implementasi dan Uji Coba

·     Distribusi produk kelor, seperti PMT atau tepung kelor, kepada kelompok sasaran (balita stunting, ibu hamil).

·     Penyuluhan langsung di posyandu atau pertemuan kelompok ibu-ibu PKK.

·     Pendampingan oleh kader kesehatan atau tenaga ahli gizi.

4)   Monitoring dan Evaluasi

·     Perubahan status gizi anak, terutama tinggi badan menurut usia (TB/U).

·     Peningkatan pengetahuan ibu dan keluarga tentang gizi dan manfaat kelor.

·     Penerimaan dan keberlanjutan pemanfaatan kelor di masyarakat.