Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Dukcapil Hadir Di Desa

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

1.     Mewujudkan percepatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat

2.     Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan cukup di desa tanpa harus ke loket Disdukcapil.

3.     Meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara

4.     Mempercepat pelaksanaan pelayanan administrasi Kependudukan di Kabupaten Batu Bara.

Manfaat Inovasi :

1.     Manfaat bagi Provinsi Sumatera Utara adalah memudahkan dalam pemanfaatan data untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan demokrasi, penganggaran, dan pencegahan kriminal di tingkat provinsi;

2.     Manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara adalah data kependudukan yang up to date dan terintegrasi;

3.     Manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah adalah meningkatkan kwalitas pelayanan pendaftaran penduduk;

4.     Manfaat bagi masyarakat adalah kemudahan mandapatkan layanan langsung terhadap dokumen kependudukan tanpa tersita waktu, tenaga dan biaya.

 

Hasil Inovasi :

Inovasi Dukcapil Hadir Di Desa telah membantu banyak masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, pada tahun 2023 sudah menerbitkan sebanyak 1.931 berkas dokumen kependudukan dari 70 desa yang sudah bekerjasama, sementara dari pada tahun 2024 jumlah desa yang bekerjasama yaitu 77 Desa/Kelurahan dengan pengurusan berkas sebanyak 2.230 dokumen kependudukan, dan sampai bulan Juni 2025 jumlah pengurusan berkas sebanyak 1.258 dokumen dari 84 desa yang sudah bekerjasama.

Waktu Uji Coba : 2023-01-30
Waktu Implementasi : 2023-04-03
Rancang Bangun Inovasi :

Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem, bagi  Penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam  pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah.

Mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara karena untuk menjamin identitas dan legalitas kependudukannya. Namun ternyata ada sebagian penduduk yang belum bisa mendapatkan dokumen kependudukan karena terkendala berbagai kondisi salh satunya dalam hal jarak tempuh dan waktu ke lokasi pelayanan. Jarak yang jauh ke tempat pelayanan bagi masyarakat juga menjadi hambatan karena harus mengeluarkan biaya untuk transportasinya, belum lagi waktu penyelesaian yang lama membuat warga enggan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, antara lain yaitu mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara nasional dalam menyediakan data penduduk (database kependudukan) yang terjamin akurasinya dan terkini. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dalam situasi apapun

Dari latar belakang tersebut dapat dilihat bahwa belum maksimalnya pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Batu Bara. Maka perlu dilakukan pelayanan dokumen kependudukan yang diselenggarakan di desa/kelurahan, agar lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan

Ide utama dari inovasi Dukcapil  Hadir Di Desa ini adalah untuk memberikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat, dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran
anak. 

Selama ini pelayanan administrasi kependudukan hanya terfokus pada layanan pada loket disdukcapil yang terkesan menunggu masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, sementara banyak masyarakat yang jauh dari lokasi Disdukcapil, terhambat dalam mendapatkan pelayanan. Dengan adanya layanan Dukcapil Hadir Di Desa ini, diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan, khususnya masyarakat di daerah perbatasan Kabupaten Batu Bara yang jauh dari lokasi Kantor Disdukcapil.

Layanan ini mengandalkan peran serta dari Pemerintah Desa / Kelurahan dalam hal sosialiasi dan pengurusan dokumen kependudukan cukup melalui lembaga mereka. dan proses dan metodenya juga sangat mudah, dengan menggunakan Teknologi Informasi melalui Aplikasi e-LDHD.