Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SIBINAR BERKELANA (Siklus Pembinaan Arsip secara Berkelanjutan, Berkala dan Bermakna)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

1. Meningkatkan kualitas tata kelola arsip di seluruh OPD dan Kecamatan, dan diharapkan berlanjut hingga pengelolaan
arsip di Desa/Kelurahan, serta Satuan Pendidikan baik di SD maupun di SMP.
2. Meningkatkan kapasitas SDM pengelola arsip.
3. Menyusun sistem pembinaan arsip yang terukur, berkelanjutan dan bermakna berbasis model ADDIE.

Manfaat Inovasi :

1. Meningkatkan akuntabilitas birokrasi melalui pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai peraturan, mendukung
transparansi serta pengambilan keputusan berbasis data.
2. Meningkatkan kompetensi aparatur di bidang kearsipan melalui pelatihan, praktik langsung, dan pendampingan teknis
yang kontekstual.
3. Membangun budaya sadar arsip di lingkungan kerja pemerintah daerah sehingga arsip dipandang sebagai aset
informasi strategis.
4. Mendorong efisiensi administrasi melalui pengelolaan arsip yang rapi, sistematis, dan mudah ditelusuri.
5. Menumbuhkan iklim kompetitif yang sehat antar unit kerja melalui mekanisme apresiasi berbasis kinerja pengelolaan
arsip.
6. Meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah melalui capaian prestasi dan
penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.
7. Memungkinkan replikasi secara luas di daerah lain karena pendekatannya yang fleksibel, adaptif, dan berbasis model
ADDIE.
8. Mendukung transformasi digital pemerintahan dengan menciptakan basis data arsip yang tertib, terdokumentasi, dan
siap didigitalisasi.

Hasil Inovasi :

1. Peningkatan Jumlah OPD/Kecamatan Tertib Arsip
Sebanyak 31 OPD dan 22 Kecamatan berhasil mencapai status tertib arsip setelah mengikuti siklus pembinaan secara
berkelanjutan.
2. Terbitnya Produk Kearsipan
OPD/Kecamatan menghasilkan dokumen kearsipan penting seperti:
Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Daftar Arsip Aktif & Inaktif
Berita Acara Pemindahan, Pemusnahan, dan Penyerahan Arsip
3. Terbentuknya Tim Kearsipan Mandiri di OPD/Kecamatan
Masing-masing unit kerja telah memiliki tim internal pengelola arsip yang mampu menjalankan tugas sesuai regulasi.
4. Peningkatan Kompetensi Aparatur
Lebih dari 100 ASN dari berbagai unit kerja telah mengikuti pelatihan dan pendampingan teknis pengelolaan arsip
berbasis model ADDIE.
5. Penghargaan dan Apresiasi Tingkat Daerah dan Nasional
Inovasi ini mendorong pencapaian penghargaan dari ANRI serta menjadi percontohan pembinaan arsip di Sumatera
Utara.
6. Terbentuknya Budaya Sadar Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
Meningkatnya kesadaran pentingnya arsip tercermin dari partisipasi aktif unit kerja dalam setiap tahap program.
7. Replikasi dan Adopsi oleh Instansi Lain
Beberapa daerah dan lembaga mulai menjadikan SIBINAR BERKELANA sebagai model pembinaan kearsipan yang
adaptif dan aplikatif.

Waktu Uji Coba : 2021-02-01
Waktu Implementasi : 2023-02-01
Rancang Bangun Inovasi :

1. Dasar Hukum
SIBINAR BERKELANA merupakan inovasi pembinaan kearsipan yang berpijak pada sejumlah regulasi utama, yaitu
Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional
Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Permendagri No. 83 Tahun 2022 tentang Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta
Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi kerangka hukum penting yang mewajibkan instansi
pemerintah mengelola arsip secara sistematis, tertib, dan berkelanjutan.
2. Permasalahan
Masalah makro yang dihadapi adalah lemahnya sistem pengelolaan arsip yang menyebabkan rendahnya akuntabilitas
birokrasi. Pada level mikro, tantangan berupa kurangnya tenaga arsiparis, minimnya pemahaman Jadwal Retensi Arsip
(JRA), serta ketiadaan sistem pembinaan berkelanjutan menyebabkan arsip di banyak OPD dan Kecamatan tidak tertata,
tercecer, bahkan berpotensi hilang.
3. Isu Strategis
Secara global, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian dari good governance di era digital. Secara nasional,
pelaksanaan GNSTA belum merata dan belum berdampak signifikan di daerah. Di tingkat lokal, rendahnya budaya sadar
arsip dan minimnya tenaga terlatih menjadi hambatan besar terhadap tata kelola arsip yang akuntabel dan profesional.
4. Metode Pembaruan
Sebelum adanya SIBINAR BERKELANA, pengelolaan arsip masih bersifat insidental, tidak berkelanjutan, dan kurang
berdampak. Inovasi ini hadir dengan pendekatan berbasis model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation,
Evaluation), melalui empat langkah utama yaitu visitasi dan observasi, pelatihan teknis langsung di lapangan, praktik
pengelolaan arsip secara mandiri oleh OPD/Kecamatan, serta evaluasi berkala dan pemberian apresiasi.
5. Keunggulan dan Kebaruan
Keunggulan utama inovasi ini adalah pendekatan sistemik, terstruktur, dan berkelanjutan dalam pembinaan arsip, yang
belum banyak diterapkan secara luas di daerah lain. Penggunaan model ADDIE dalam konteks kearsipan merupakan
terobosan baru. Penilaian dilakukan secara terukur menggunakan skala Likert, dan apresiasi diberikan kepada
OPD/Kecamatan yang menunjukkan perbaikan signifikan. Pendekatan ini menciptakan motivasi dan kompetisi sehat antar
unit kerja.
6. Tahapan Inovasi
Tahapan inovasi mencakup siklus yang konsisten dan terstruktur: dimulai dengan visitasi untuk observasi kondisi faktual
arsip, dilanjutkan dengan pelatihan praktis di lokasi sasaran, kemudian monitoring saat pelaksanaan praktik mandiri, hingga
evaluasi dan pemberian penghargaan. Model ini telah menunjukkan hasil nyata: terjadi peningkatan signifikan jumlah OPD
dan Kecamatan yang masuk kategori “Sangat Baik” dalam pengelolaan arsip dari tahun 2022 ke 2024.
Inovasi SIBINAR BERKELANA telah direplikasi oleh beberapa daerah dan mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi
maupun nasional.